
Jakarta, CNBC Indonesia – Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi berpeluang mengalami kenaikan atau setidaknya ditahan pada 1 September 2026.
Proyeksi ini berdasarkan adanya kenaikan rata-rata harga minyak mentah dunia. Di sisi lain, nilai tukar rupiah bergerak menguat terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Dua faktor ini adalah penentu dalam arah penyesuaian harga BBM non-subsidi di dalam negeri.
Melansir Refinitiv, rata-rata harga minyak Brent pada Agustus 2026 berada di level US$87,96 per barel. Harga tersebut naik 4,74% dibandingkan rata-rata Juli 2026 yang sebesar US$83,97 per barel.
Sementara itu, harga rata-rata minyak dunia acuan West Texas Intermediate (WTI) berada di level US$82,29 per barel pada Agustus 2026. Angka ini naik 4,47% dibandingkan rata-rata Juli 2026 yang sebesar US$78,76 per barel.
Pergerakan harga minyak dunia di sepanjang Agustus 2026 masih dipengaruhi oleh dinamika geopolitik dan pasokan dari kawasan Timur Tengah.
Harga minyak sempat bergerak naik karena pasar masih mencermati konflik AS-Israel dengan Iran yang belum sepenuhnya mereda. Ketegangan tersebut membuat pelaku pasar tetap waspada terhadap kelancaran pasokan minyak, terutama melalui Selat Hormuz.
Selat Hormuz menjadi perhatian utama karena jalur ini merupakan salah satu rute penting perdagangan minyak dunia. Sebelum perang pecah, sekitar 20% pasokan minyak global mengalir melalui jalur tersebut. Karena itu, setiap gangguan di kawasan ini bisa langsung memengaruhi harga minyak.
Namun, tekanan terhadap harga minyak mulai mereda menjelang akhir Agustus. Pasar mendapat kabar mengenai kemungkinan pembukaan kembali Selat Hormuz serta adanya tambahan arus minyak yang mulai keluar dari kawasan tersebut.
Pemulihan arus minyak melalui Selat Hormuz memang belum sepenuhnya stabil. Namun, tambahan volume yang mulai keluar dari jalur tersebut membuat pasar menilai risiko pasokan tidak separah sebelumnya.
Di sisi lain, harga minyak juga mendapat tekanan dari pernyataan Ketua The Fed Kevin Warsh yang membuka peluang kenaikan suku bunga pada akhir tahun ini untuk meredam inflasi. Sinyal suku bunga tinggi biasanya membuat pasar khawatir terhadap prospek permintaan energi, karena biaya pinjaman bisa tetap mahal dan aktivitas ekonomi berpotensi tertahan.
Meski demikian, risiko geopolitik belum hilang sepenuhnya. Serangan terhadap kilang minyak Rusia di Ukraina masih menjadi perhatian pasar karena dapat mengganggu pasokan produk minyak global.
Dengan demikian, harga minyak pada Agustus bergerak dalam dua arah. Secara rata-rata, harga minyak naik dibandingkan Juli karena risiko geopolitik dan pasokan masih kuat. Namun, pada akhir bulan, harga minyak mulai turun setelah muncul harapan pembukaan kembali Selat Hormuz dan sinyal kebijakan moneter AS yang lebih ketat.
Sementara itu, rupiah bergerak menguat terhadap dolar AS sepanjang Agustus 2026.
Mengutip data Refinitiv, nilai tukar rupiah menguat 1,32% dari posisi akhir Juli 2026 di Rp17.990/US$ menjadi Rp17.752/US$ pada perdagangan intraday Senin (31/8/2026).
Secara rata-rata bulanan, rupiah juga menunjukkan penguatan. Rata-rata rupiah pada Agustus 2026 berada di level Rp17.810,33/US$, menguat 0,98% dibandingkan rata-rata Juli 2026 yang sebesar Rp17.987,09/US$.
Bagaimana Harga BBM September 2026?
Sebagai catatan, pemerintah menentukan harga BBM berdasarkan formulasi tertentu. Dua variabel utama yang digunakan adalah rata-rata harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah, mengingat besarnya kebutuhan impor minyak dalam negeri.
Berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 19 K/10/MEM/2019 tentang Formula Harga Dasar dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak, formula harga menggunakan rata-rata harga publikasi Mean of Platts Singapore (MOPS) dengan satuan USD/barel.
Periode yang digunakan adalah tanggal 25 pada dua bulan sebelumnya sampai dengan tanggal 24 pada satu bulan sebelumnya untuk penetapan harga bulan berjalan.
Untuk proyeksi harga BBM per 1 September 2026, periode acuannya adalah 25 Juli sampai 24 Agustus 2026.
Pada periode tersebut, rata-rata harga Brent berada di level US$87,91 per barel. Harga ini naik 8,50% dibandingkan periode acuan sebelumnya, yakni 25 Juni sampai 24 Juli 2026, yang sebesar US$81,02 per barel.
Kenaikan juga terlihat pada WTI. Rata-rata harga WTI pada periode 25 Juli sampai 24 Agustus 2026 berada di level US$82,32 per barel, naik 7,91% dibandingkan periode acuan sebelumnya yang sebesar US$76,29 per barel.
Kenaikan rata-rata harga minyak dalam periode acuan tersebut tentu memberi tekanan terhadap biaya impor minyak dalam negeri.
Namun, dari sisi nilai tukar, tekanan tersebut sedikit tertahan. Rata-rata rupiah pada periode 25 Juli sampai 24 Agustus 2026 berada di level Rp17.887,14/US$. Angka ini menguat 0,39% dibandingkan periode acuan sebelumnya, yakni 25 Juni sampai 24 Juli 2026, yang sebesar Rp17.957,64/US$.
Kondisi ini membuat potensi penyesuaian harga BBM non-subsidi menjadi tidak bisa bulat. Dari sisi harga minyak, ruang kenaikan terbuka karena rata-rata harga minyak pada periode acuan naik cukup tinggi. Namun, penguatan rupiah menjadi faktor penahan karena biaya impor minyak dalam rupiah menjadi lebih ringan.
Oleh karena itu, harga BBM non-subsidi berpotensi mengalami kenaikan per 1 September 2026. Meski demikian, peluang harga BBM non-subsidi ditahan juga masih terbuka.
Sebagai catatan, Pertamina sudah melakukan penyesuaian harga BBM non-subsidi pada 1 Agustus 2026.
Untuk wilayah Jabodetabek, harga Pertamax Turbo turun menjadi Rp18.300 per liter dari sebelumnya Rp19.300 per liter.
Penurunan juga terjadi pada Pertamax Green 95. Harga BBM jenis ini turun menjadi Rp16.600 per liter dari sebelumnya Rp17.000 per liter.
Sementara itu, Pertamax RON 92 juga ikut turun menjadi Rp15.950 per liter dari sebelumnya Rp16.250 per liter.
Namun, penyesuaian harga pada awal Agustus tidak terjadi pada seluruh jenis BBM non-subsidi. Harga Pertamina Dex tetap berada di level Rp21.150 per liter, sedangkan Dexlite tetap dijual Rp19.700 per liter.
Dengan demikian, penyesuaian harga BBM non-subsidi pada awal Agustus 2026 lebih banyak mengarah pada penurunan, terutama untuk BBM jenis bensin seperti Pertamax, Pertamax Green 95, dan Pertamax Turbo.
Kondisi ini membuat arah penyesuaian harga BBM per 1 September 2026 kembali menarik dicermati. Sebab, harga minyak dunia pada periode acuan terbaru justru mengalami kenaikan, sementara rupiah bergerak menguat terhadap dolar AS.
CNBC INDONESIA RESEARCH
(evw/evw)
Leave a comment