Home Finance Ada Bursa Mineral, OJK Usul Anggaran Tambahan Rp 340,2 Miliar
Finance

Ada Bursa Mineral, OJK Usul Anggaran Tambahan Rp 340,2 Miliar

Share
Ada Bursa Mineral, OJK Usul Anggaran Tambahan Rp 340,2 Miliar
Share




Jakarta, CNBC Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengusulkan perubahan Rancangan Kerja dan Anggaran (RKA) untuk tahun 2027 naik Rp 340,2 miliar menjadi Rp 10,58 triliun dari sebelumnya Rp 10,24 triliun.

Kenaikan anggaran tersebut sehubungan dengan adanya pembentukan bidang pengawasan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS), tambahan penyediaan infrastruktur logistik dan IT, serta penguatan fungsi literasi dan edukasi keuangan termasuk survei nasional literasi dan inklusi keuangan.

“Sehubungan dengan penetapan Kepala Eksekutif Pengawas BMKS dalam Rapat Paripurna DPR RI tanggal 27 Agustus, kami telah mengajukan penyesuaian RKA 2027,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi di gedung DPR RI Jakarta, Kamis (3/9/2026).

Wanita yang akrab disapa Kiki ini mengatakan, sebagai tindak lanjut mandat tersebut, OJK telah menyusun struktur organisasi bidang pengawasan BNKS yang telah ditetapkan melalui keputusan RDK nomor 85 tanggal 12 Agustus 2026 untuk menjalankan fungsi pengaturan, pengembangan, perizinan, dan pengawasan.

Struktur tersebut terdiri atas Kepala Eksekutif, Deputi Komisioner, dua departemen, kelompok spesialis, Direktorat Perizinan, Direktorat Pengawasan Kelembagaan, dan Direktorat Pengawasan Transaksi, serta fungsi pengaturan dan pengembangan analisis informasi dan pengendalian kualitas pengawas.

“Pengaturan organisasi ini kami tujukan untuk memastikan bahwa pelaksanaan mandat BMKS dapat berjalan secara end-to-end, efektif, dan akuntabel mulai dari penyusunan kebijakan dan perizinan hingga pengawasan kelembagaan dan transaksi,” sebutnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Hernawan Bekti Sasongko, porsi usulan anggaran yang sebesar Rp 340,2 miliar tersebut akan dialokasikan ke berbagai bidang.

Antara lain, bidang pengawasan sebesar Rp 197,51 miliar dan penyediaan infrastruktur serta penguatan fungsi lain sebesar Rp 142,69 miliar.

Hernawan menjelaskan, kebutuhan BMKS tersebut mencakup biaya operasional untuk pengaturan, pengawasan, perizinan, pengembangan, anggaran juga mencakup kebutuhan SDM serta penguatan infrastruktur teknologi informasi dan pengembangan aplikasi untuk mendukung pengawasan BMKS secara digital.

Sementara itu, kelompok penyediaan infrastruktur dan penguatan fungsi diarahkan untuk tambahan infrastruktur kelogistikan, tambahan infrastruktur teknologi informasi, dan penguatan fungsi literasi dan inklusi keuangan.

Dengan sumber anggaran tetap sebesar RP 13,89 triliun dan pengeluaran setelah penyesuaian Rp 10,58 triliun, saldo awal tahun berikutnya diproyeksikan sebesar Rp 3,30 triliun atau saldo berkurang Rp 340,20 miliar dibandingkan postur yang disetujui 17 Juni 2026.

Ia merincikan, komposisi pengeluaran terdiri atas operasional Rp 1,18 triliun, administratif Rp 8,33 triliun, dan untuk pengadaan aset Rp 1,06 triliun.

Pada pengadaan aset, anggaran infrastruktur kelogistikan kantor pusat dan daerah menjadi Rp 574,24 miliar, yang terdiri atas penyediaan gedung kantor pusat Rp 234,52 miliar dan infrastruktur gedung kantor OJK di daerah Rp 339,71 miliar, infrastruktur TI Rp 326,77 miliar, dan pengadaan aset lainnya Rp 168,17 miliar.

Berdasarkan jenis kegiatan, anggaran operasional meningkat Rp 1,10 triliun menjadi Rp 1,18 triliun, antara lain untuk mendukung operasional BMKS dan penguatan fungsi literasi dan inklusi keuangan.

Anggaran administratif meningkat Rp 8,16 triliun menjadi Rp 8,33 triliun yang juga mencakup dukungan IT, pemenuhan kewajiban perpajakan OJK, serta kebutuhan SDM pada bidang pengawasan BMKS. Anggaran pengadaan aset meningkat dari Rp 976,38 miliar menjadi Rp 1,06 triliun untuk mendukung infrastruktur akibat pembentukan BMKS serta kebutuhan TI dan kelogistikan lainnya.

Selain itu, OJK juga akan mengkaji dan membandingkan ketentuan yang ada, sekaligus memproses perizinan bagi bursa, anggota bursa, dan lembaga penunjang yang diperlukan untuk membangun ekosistem value chain ICOMEX. Sementara itu, untuk pengawasan, OJK akan membangun sistem pelaporan dan mengawasi tata kelola serta operasional BMKS secara menyeluruh dan terintegrasi.

(fsd/fsd)

[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *