
“Antara lain, satu pengungkapan kasus tindak dana pendana perjudian dari melalui website judi online 1XBET, AJ8Keren, dan Empire 88. Spam komentar pada platform Instagram yang memiliki engagement tinggi tahun 2026 dan di media sosial lainnya. Dengan website Paris 52, Hantam 01, dan Manis 36 redirect Jari Bos,” kata Brigjen Pol. Dr. Adex Yudiswan, S.H., S.I.K., M.Si selaku Dirtipidsiber Bareskrim Polri. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Leave a comment