Home Finance Polisi Tumpuk Duit Judol Rp 1 Triliun, Tangkap Bandar dari Luar Negeri
Finance

Polisi Tumpuk Duit Judol Rp 1 Triliun, Tangkap Bandar dari Luar Negeri

Share
Polisi Tumpuk Duit Judol Rp 1 Triliun, Tangkap Bandar dari Luar Negeri
Share

“Antara lain, satu pengungkapan kasus tindak dana pendana perjudian dari melalui website judi online 1XBET, AJ8Keren, dan Empire 88. Spam komentar pada platform Instagram yang memiliki engagement tinggi tahun 2026 dan di media sosial lainnya. Dengan website Paris 52, Hantam 01, dan Manis 36 redirect Jari Bos,” kata Brigjen Pol. Dr. Adex Yudiswan, S.H., S.I.K., M.Si selaku Dirtipidsiber Bareskrim Polri. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Source link

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *