
Jakarta, CNBC Indonesia — Industri pinjaman daring (Pindar) masih mencatat pertumbuhan pembiayaan yang tinggi hingga Juli 2026. Namun, ekspansi tersebut berjalan beriringan dengan tingkat risiko kredit yang masih berada di atas 4%.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengatakan outstanding pembiayaan Pindar pada Juli 2026 mencapai Rp105,63 triliun, tumbuh 24,76% secara tahunan (yoy).
“Pada industri pinjaman daring atau Pindar, outstanding pembiayaan pada Juli 2026 tumbuh 24,76% year-on-year dengan nominal sebesar Rp105,63 triliun,” kata Agusman dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner OJK Bulan Agustus 2026, Senin (7/9/2026).
Pertumbuhan tersebut masih jauh lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan piutang perusahaan pembiayaan yang hanya mencapai 2,01% yoy pada periode yang sama.
Namun, di tengah ekspansi yang kencang, risiko kredit Pindar masih menjadi perhatian. OJK mencatat tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) secara agregat berada di posisi 4,32% pada Juli 2026.
TWP90 merupakan indikator tingkat kredit macet atau keterlambatan pembayaran pinjaman yang telah melewati 90 hari.
Dengan demikian, pertumbuhan outstanding pembiayaan Pindar sebesar 24,76% yoy masih dibarengi dengan tingkat risiko kredit di atas 4%.
Meski demikian, Pindar bukan menjadi satu-satunya industri di sektor PVML yang mencatat pertumbuhan tinggi. Pada Juli 2026, penyaluran pembiayaan industri pergadaian bahkan melonjak 50,73% yoy menjadi Rp160,78 triliun.
Sementara itu, piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan hanya tumbuh 2,01% yoy menjadi Rp513,05 triliun. Adapun pembiayaan modal ventura terkontraksi 0,46% yoy menjadi Rp16,32 triliun.
OJK juga terus mendorong pengembangan industri Pindar, termasuk melalui perluasan akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
(mkh/mkh)
Leave a comment