Home Finance Guru PPPK Bisa Naik Kelas Jadi PNS di 2027, Ini Kabar Terbarunya!
Finance

Guru PPPK Bisa Naik Kelas Jadi PNS di 2027, Ini Kabar Terbarunya!

Share
Guru PPPK Bisa Naik Kelas Jadi PNS di 2027, Ini Kabar Terbarunya!
Share




Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah menyiapkan skema baru penataan karier guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mulai 2027. Melalui skema ini, guru PPPK penuh waktu akan diberi kesempatan mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS), sementara guru PPPK paruh waktu disiapkan untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu.

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari menegaskan kesempatan tersebut bukan berarti pengangkatan otomatis menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Seluruh peserta tetap harus mengikuti proses seleksi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Perlu kami sampaikan, mekanismenya adalah melalui seleksi, bukan pengangkatan otomatis. Setiap peserta mengikuti proses seleksi sesuai ketentuan yang berlaku dan bagi yang belum berhasil, statusnya tetap sebagai PPPK,” kata Qodari, dikutip dari situs Kemenag dan kanal YouTube Bakom RI, Kamis (10/9/2026).

Menurut Qodari, kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah membangun sistem karier guru yang lebih terintegrasi secara nasional. Di saat yang sama, pemerintah juga akan membuka rekrutmen guru baru untuk memenuhi kebutuhan tenaga pengajar di berbagai daerah.

Pengadaan guru akan terbuka bagi pelamar umum, baik lulusan baru maupun mereka yang telah memiliki pengalaman mengajar, selama memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

“Pemerintah juga membuka pengadaan untuk memenuhi kekurangan guru secara nasional. Pengadaan ini dibuka bagi pelamar umum, sehingga terbuka bagi lulusan baru maupun bagi mereka yang selama ini telah mengabdi, sepanjang memenuhi persyaratan yang ditetapkan,” ujarnya.

Hampir 1 Juta Guru PPPK Berpeluang

Data yang disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dalam rapat koordinasi DPR RI pada 18 Agustus 2026 menunjukkan saat ini terdapat 955.245 guru PPPK penuh waktu dan 231.246 guru PPPK paruh waktu di seluruh Indonesia.

Sementara itu, pemerintah memperkirakan kebutuhan guru secara nasional masih mencapai 526.689 formasi. Kebutuhan tersebut mencakup satuan pendidikan di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, hingga kebutuhan guru untuk Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda.

Pemerintah berencana membuka formasi guru baru berdasarkan proyeksi kebutuhan nasional tersebut. Jadwal dan mekanisme pengadaan akan mengikuti kesepakatan yang telah dibahas dalam rapat koordinasi lintas kementerian dan DPR.

Qodari menegaskan penataan guru tidak hanya bertujuan menyelesaikan persoalan administrasi kepegawaian. Lebih dari itu, pemerintah ingin memberikan kepastian status dan jenjang karier bagi para guru.

“Namun tujuan akhirnya bukan sekedar urusan administrasi kepegawaian. Pemerintah ingin para guru memiliki kepastian dan keberlanjutan dalam mengabdi, sehingga penataan ini menjadi bagian dari reformasi tata kelola guru dan peningkatan mutu pendidikan,” kata Qodari.

Menurutnya, setiap langkah yang memperkuat posisi guru merupakan investasi jangka panjang bagi peningkatan kualitas pendidikan nasional dan masa depan generasi muda Indonesia.

(haa/haa)

[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *