
Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyepakati target konsumsi LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 menjadi 8 juta ton, lebih rendah dari usulan awal sebesar 8,94 juta ton yang sempat diusulkan dalam Nota Keuangan dan RAPBN 2027.
Adapun, pemerintah menyiapkan sejumlah langkah untuk mengendalikan konsumsi LPG subsidi sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap impor.
Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ahmad Erani Yustika mengatakan, target konsumsi LPG tersebut merupakan hasil kesepakatan antara pemerintah dan DPR untuk tahun depan.
“Nah itu sementara untuk tahun depan kesepakatan antara pemerintah dan DPR itu untuk LPG 8 juta,” kata Erani di Kementerian ESDM, Jumat (25/9/2026).
Adapun, terkait pengaturan konsumsi LPG 3 kg, Erani mengatakan pemerintah pada dasarnya telah menjalankan mekanisme pengaturan yang berlaku dalam beberapa tahun terakhir.
Menurutnya, apabila realisasi konsumsi nantinya berada di luar asumsi yang telah ditetapkan, pemerintah akan melakukan pembahasan lebih lanjut.
“Pengaturan secara keseluruhan itu kan sudah berjalan sepanjang beberapa tahun terakhir ini kan enggak ada perubahan apa-apa. Jadi nanti hal-hal yang di luar asumsi itu pasti akan dibahas lebih lanjut,” kata dia.
Di sisi lain, pemerintah juga terus mencari sumber energi alternatif untuk mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap LPG, terutama LPG yang masih bergantung pada pasokan impor. Salah satunya adalah memperluas penggunaan sumber energi alternatif, termasuk CNG dan kompor listrik.
“Ya seperti yang kita ketahui untuk untuk gas misalnya ada pembangunan jargas, ada pembangunan transmisi pipa, ada rencana untuk kompor gas, macam-macam lah jalannya dipakai itu,” ujarnya.
Anggaran Subsidi BBM dan LPG di RAPBN 2027
Pemerintah bersama dengan Badan Anggaran DPR memangkas anggaran subsidi energi dalam pembahasan RAPBN 2027. Termasuk di dalamnya anggaran untuk subsidi BBM maupun LPG.
Ketua Banggar DPR Said Abdullah mengatakan dalam pembahasan disepakati bahwa anggaran subsidi energi menjadi Rp 261,50 triliun, terpangkas Rp 11,44 triliun dari usulan RAPBN 2027 yang sebesar Rp 272,94 triliun.
Meski begitu, besaran anggaran ini masih lebih tinggi dari outlook realisasi anggaran subsidi energi pada 2026 yang sebesar Rp 227,25 triliun.
“Alokasi subsidi energi sebesar Rp 261.502,2 miliar lebih rendah Rp 11.443,2 miliar dari usulan RAPBN 2027 sebesar Rp 272.945,3 miliar,” kata Said saat Rapat Kerja dengan Menteri Keuangan, Kamis (24/9/2026).
Adapun rincian untuk masing-masing jenis subsidi energi sebagai berikut:
1. Subsidi jenis BBM tertentu menjadi Rp 28,34 triliun, dari sebelumnya diusulkan sebesar Rp 28,69 triliun
2. Subsidi jenis LPG Tabung 3 Kg Rp 103,,05 triliun dari sebelumnya Rp 114,14 triliun.
3. Subsidi listrik tahun berjalan tetap Rp 117,84 triliun, tak ada perubahan dari usulan awal
4. Subsidi listrik kurang bayar tahun 2025 juta tetap anggarannya sebesar Rp 12,26 triliun, sebagaimana nominal usulan awal.
Said Abdullah menjelaskan, khusus untuk subsidi BBM dan LPG Tabung 3 KG yang anggaran kesepakatannya dipangkas, disebabkan penurunan volume kuota penyaluran.
“Hal ini utamanya dipengaruhi penurunan volume LPG tabung kg dan JBT Solar. Volume BBM dan LPG masing-masing sebesar 19.561 ribu KL dan 8.000 ribu MT. Adapun subsidi tetap minyak solar ditetapkan Rp 1.000 per liter,” tegasnya.
(pgr/pgr)
Leave a comment