Home Finance PHK Agustus Tembus 53.000 Orang, Ini Respons Airlangga
Finance

PHK Agustus Tembus 53.000 Orang, Ini Respons Airlangga

Share
PHK Agustus Tembus 53.000 Orang, Ini Respons Airlangga
Share




Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto buka suara soal data pemutusan hubungan kerja (PHK) yang meningkat pada Agustus 2026, di mana ada sekitar 53.000 pekerja yang terkena PHK di Indonesia.

Airlangga mengatakan pihaknya akan memantau terus perkembangan data PHK yang disampaikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), termasuk memonitor sektor mana yang paling terdampak.

“Ya nanti kita lihat, kita terus monitor, sektor mana yang paling terdampak,” kata Airlangga di kantornya, Jumat (25/9/2026).

Namun menurutnya, jumlah penciptaan lapangan kerja masih berada di tingkat yang lebih besar.

“Tapi total penciptaan lapangan kerja masih lebih besar,” terang Airlangga.

Sebagai informasi, berdasarkan data dari Satudata Kemnaker, jumlah PHK di Indonesia sudah menembus 53.490 orang per Agustus 2026. Jumlah ini bertambah 9.685 orang dari periode Juli 2026 yang mencapai 43.805 orang.

“Pada periode Januari-Agustus 2026 terdapat 53.490 orang tenaga kerja yang melaporkan terkena PHK pada sistem Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP),” ujar Kemnaker.

Berdasarkan provinsinya, pekerja yang terkena PHK paling banyak pada Agustus 2026 ada di Provinsi Jawa Barat yaitu sekitar 20,34%.

Namun, Kemnaker menegaskan data PHK selama enam bulan terakhir masih bersifat dinamis dan dapat terus diperbarui. Sebab, pekerja yang terkena PHK masih dapat mengajukan klaim JKP hingga enam bulan sejak tanggal PHK.

“Mengingat tenaga kerja yang ter-PHK masih dapat mengajukan klaim hingga batas waktu 6 bulan sejak tanggal PHK, maka data dalam 6 bulan terakhir masih bersifat dinamis dan dapat terus mengalami pembaruan,” terang Kemnaker.

(haa/haa)

[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *