
Jakarta, CNBC Indonesia – Industri komponen otomotif nasional masih menghadapi pekerjaan rumah besar di tengah pesatnya pengembangan kendaraan listrik di Indonesia. Penerapan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk mobil listrik memang membuka peluang bagi industri lokal, tetapi ruang lokalisasi komponen dinilai masih terbatas.
Kondisi ini menjadi perhatian karena kebijakan TKDN berjalan beriringan dengan berbagai insentif pemerintah untuk mendorong pasar mobil listrik. Di sisi lain, perhitungan TKDN yang memberikan porsi besar terhadap proses perakitan membuat nilai tambah yang masuk ke industri komponen lokal belum maksimal.
Sekretaris Jenderal Gabungan Industri Alat Mobil dan Motor (GIAMM) Rachmat Basuki mengatakan, sejumlah komponen kendaraan listrik sebenarnya sudah mulai dilirik untuk diproduksi atau dipasok dari dalam negeri. Namun, jumlahnya masih belum banyak.
“Komponen apa saja sebetulnya belum banyak, seperti tire, wheel rim, safety glass, wiring harness, beberapa part interior dan lain-lain,” kata Rachmat kepada CNBC Indonesia, Senin (28/9/26).
Peluang bagi produsen komponen lokal juga mulai dibuka melalui penjajakan dengan produsen kendaraan. Pemerintah telah memfasilitasi pertemuan antara industri komponen dengan pihak yang membutuhkan komponen untuk kendaraan listrik.
“Selain mereka cari sendiri part atau komponen tersebut, kita sudah dua kali difasilitasi business matching dengan pemerintah. Ya pastinya kita ingin banyak terlibat,” ujarnya.
Dalam skema TKDN mobil listrik, terdapat beberapa komponen perhitungan yang membuat target 40% pada 2026 dapat dicapai melalui kombinasi proses produksi kendaraan dan lokalisasi komponen. Porsi tersebut tidak seluruhnya berasal dari penggunaan komponen yang diproduksi industri dalam negeri.
Untuk target akhir 2026, proses perakitan kendaraan di Indonesia menyumbang 30% dari perhitungan TKDN. Kemudian, lokalisasi baterai hingga tingkat sel memiliki bobot 40%, sementara komponen utama maupun penunjang lainnya mendapat porsi 10%.
Dengan demikian, ketika proses perakitan sudah dilakukan di Indonesia, produsen hanya perlu mengejar tambahan 10% melalui lokalisasi sejumlah komponen untuk memenuhi target TKDN 40% pada akhir 2026. Lokalisasi ini pun belum dilakukan secara masif untuk seluruh jenis komponen.
“TKDN mobil listrik perhitungannya 30% untuk proses assembling mobil, 40% lokalisasi baterai sampai ke cell-nya, dan sisa 10% melokalkan komponen utama atau penunjang. Sampai akhir 2026 harus mencapai 40%. Artinya 30% sudah terpenuhi dari proses assembling di Indonesia, sisa 10% mereka memenuhi dengan melokalkan beberapa komponen meskipun sifatnya belum masif,” kata Rachmat.
(dce)
Leave a comment