
Jakarta, CNBC Indonesia – Konsulat Inggris di Yerusalem resmi mengakhiri operasionalnya pada Kamis (8/10/2026), setelah Israel memerintahkan penutupan kantor tersebut. Meski demikian, tujuh diplomat Inggris masih diperbolehkan tetap berada di gedung itu untuk menjalankan tugas dalam kapasitas terbatas.
Menteri Luar Negeri Israel Gideon Saar mengatakan penutupan tersebut dilakukan setelah pembicaraan dengan pemerintah Inggris untuk mencegah hubungan kedua negara semakin memburuk.
“Seperti yang telah saya umumkan, konsulat Inggris di Yerusalem mengakhiri perannya hari ini,” kata Saar dalam sebuah pernyataan, dilansir AFP.
Ia mengatakan sebanyak 20 diplomat, termasuk konsul jenderal, mengakhiri penugasan mereka dan meninggalkan Israel.
Menurut Saar, gedung konsulat merupakan milik pemerintah Inggris. Israel mengizinkan sebuah “tim yang hanya terdiri dari tujuh diplomat” tetap bekerja dari gedung tersebut, meski fasilitas itu “telah berhenti berfungsi sebagai konsulat hari ini”.
“Ruang lingkup kegiatan mereka akan sangat terbatas,” ujar Saar.
Ia mengatakan Inggris dan Israel juga sepakat untuk mempertahankan jalur komunikasi antarpemerintah. Melalui dialog tersebut, kedua pihak tetap dapat menyampaikan isu-isu yang dianggap penting bagi masing-masing negara.
Pemerintah Inggris mengonfirmasi bahwa pihaknya akan tetap memberikan “layanan penting” di Yerusalem. Gedung konsulat jenderal juga tetap dibuka, tetapi akan menggunakan nama baru, yakni UK Mission, Jerusalem.
“UK Mission, Jerusalem bersifat independen, beroperasi dan akan terus memberikan layanan penting serta menjalankan pekerjaan kami bersama rakyat Palestina,” kata Menteri Luar Negeri Inggris Ed Miliband dalam pernyataannya.
Penutupan konsulat tersebut merupakan buntut dari keputusan Israel pada September lalu untuk menghukum Inggris setelah London memimpin sejumlah negara Barat menjatuhkan sanksi terkait kekerasan pemukim Israel terhadap warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki.
Adapun Konsulat Inggris di Yerusalem telah berdiri selama hampir 200 tahun. Kantor tersebut berada di Yerusalem Timur, wilayah yang secara historis merupakan bagian dari kawasan Palestina dan direbut Israel pada 1967.
Israel kemudian mencaplok Yerusalem Timur dan menganggap seluruh kota tersebut sebagai ibu kotanya yang tidak terbagi.
Namun, meski Israel menguasai Yerusalem Timur, sebagian besar negara di dunia, termasuk Inggris, tidak mengakui kedaulatan Israel atas seluruh wilayah kota tersebut.
Menurut situs resminya, konsulat Inggris selama ini menangani “kepentingan politik, komersial, keamanan dan ekonomi antara Inggris dan Palestina”. Kantor tersebut juga memberikan layanan konsuler bagi warga negara Inggris yang berada di Yerusalem, Tepi Barat, dan Gaza.
(luc/luc)
Leave a comment