
Jakarta, CNBC Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan menjatuhkan sanksi denda kepada 3 emiten. DSSA didenda Rp1,5 Triliun atau setara USD 83,3 Juta. Sementara BREN didenda Rp500 Miliar atau USD 27,8 Juta dan CUAN didenda Rp100 Miliar atau USD 5,6 Juta.
Selengkapnya dalam program Closing Bell CNBC Indonesia (Jumat, 16/10/2026) berikut ini.
Leave a comment