
Jakarta, CNBC Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan memanggil 5 direksi PT Barito Renewables Energy Tbk dan PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk.
Pemanggilan ini terkait indikasi tindak pidana pasar modal dalam penawaran umum perdana saham atau IPO.
Selengkapnya dalam program Closing Bell CNBC Indonesia (Jumat, 16/10/2026) berikut ini.
Leave a comment