Jakarta, CNBC Indonesia – Sebanyak 351 saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) terkunci di batas auto reject bawah (ARB) pada perdagangan Senin (19/10/2026). Hari ini adalah hari pertama berlakunya batas ARB baru sebesar 7%.
Berdasarkan data BEI yang diolah CNBC Indonesia, 351 saham tersebut setara dengan sekitar 36% dari 963 saham yang tercatat di bursa. Total kapitalisasi pasarnya mencapai sekitar Rp3.197 triliun.
Saham-saham berkapitalisasi jumbo ikut masuk daftar ARB. PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) ambles 6,86% ke Rp4.820 per saham dengan kapitalisasi pasar Rp588,24 triliun, tertinggi di antara saham ARB hari ini.
Di belakangnya ada PT Bayan Resources Tbk (BYAN) yang turun 6,95% ke Rp10.375, dan PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN) yang terkoreksi 6,95% ke Rp3.480. Berikutnya PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) melemah 6,84% ke Rp1.770, dan PT Ekamas Mora Republik Tbk (MORA) turun 6,91% ke Rp3.640.
20 Saham ARB dengan kapitalisasi pasar terbesar hari ini. (Dok BEI) Foto: (Dok BEI)
|
Sejumlah saham besar lain juga menyentuh ARB. Di antaranya PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA), PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP), PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS), PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN), dan PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA).
Total kapitalisasi pasar 20 saham ARB terbesar mencapai sekitar Rp2.302 triliun, atau sekitar 72% dari kapitalisasi seluruh saham ARB hari ini.
Saham PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) juga tertahan di batas bawah, yakni turun Rp1 ke Rp24 per saham. GOTO menjadi saham paling ramai ditransaksikan dengan volume 9,56 miliar saham, dan antrean jualnya masih tersisa sekitar 1,2 miliar saham hingga penutupan.
Secara keseluruhan, data BEI mencatat 691 saham melemah, 103 saham menguat, dan 169 saham stagnan.
ARB Dipangkas Jadi 7%
BEI dengan dukungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memangkas batas ARB saham dari 15% menjadi 7% secara asimetris. Ketentuan ini tertuang dalam Surat Keputusan Direksi BEI No. Kep-00157/BEI/10-2026 tentang Perubahan Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas.
Kebijakan tersebut berlaku mulai 19 Oktober 2026 hingga 31 Desember 2026. BEI akan mengevaluasi kembali kebijakan ini sesuai kondisi pasar.
Langkah ini diambil setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok 11,57% pada Jumat (16/10/2026). Kejatuhan itu terjadi bersamaan dengan pengumuman MSCI yang membuka kemungkinan Indonesia dipindahkan ke klasifikasi standalone market.
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menilai kebijakan tersebut cukup efektif meredam kepanikan pasar pada sesi pertama perdagangan hari ini. Menurutnya, tekanan jual memang masih ada, tetapi kepanikan investor sudah mereda dibandingkan Jumat lalu.
“Sesi pertama ini itu cukup efektif untuk meredam kepanikan pasar,” kata Jeffrey kepada wartawan di Gedung BEI, Senin (19/10/2026).
Jeffrey menambahkan, penurunan pasar tetap bisa terjadi. Namun, penurunan itu diharapkan berlangsung melalui mekanisme perdagangan yang baik dan berdasarkan informasi yang diterima seluruh investor secara simetris.
IHSG Pangkas Koreksi
IHSG ditutup melemah 188,49 poin atau 3,64% ke level 4.996,61 pada akhir perdagangan hari ini. Indeks sempat jatuh hingga 5,36% ke level terendah 4.907,37, sebelum memangkas koreksi dan sempat kembali ke atas level psikologis 5.000.
Nilai transaksi tercatat Rp25,13 triliun dengan volume 34,07 miliar saham. Seluruh sektor melemah, dengan koreksi terdalam di sektor bahan baku, konsumer non-primer, teknologi, dan keuangan.
Saham BBCA, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI), BYAN, TLKM, dan AMMN menjadi pemberat utama indeks.
Tekanan di pasar saham masih dipicu kabar MSCI yang mempertimbangkan pemindahan Indonesia dari kategori emerging market ke status standalone. Goldman Sachs memperkirakan potensi arus keluar dana pasif bisa mencapai US$5,6 miliar atau sekitar Rp100,8 triliun jika Indonesia dikeluarkan dari indeks MSCI.
Sepanjang 2026, investor asing tercatat telah membukukan jual bersih saham Indonesia sebesar US$4,88 miliar atau sekitar Rp87,84 triliun.
(fsd/fsd)

Leave a comment