Home Finance Kasus Saham DSSA, Ini Daftar Sekuritas Kena Sanksi OJK
Finance

Kasus Saham DSSA, Ini Daftar Sekuritas Kena Sanksi OJK

Share
Kasus Saham DSSA, Ini Daftar Sekuritas Kena Sanksi OJK
Share




Jakarta, CNBC Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan sanksi terhadap pihak-pihak yang melakukan pelanggaran ketentuan di pasar modal. Salah satunya, pada emiten milik konglomerat Grup Sinar Mas, PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA).

“Sebagai tindak lanjut atas pengenaan sanksi tersebut, OJK menyerahkan surat sanksi tersebut secara langsung kepada para pihak yang melanggar,” tulis keterangan OJK, Rabu (21/10/2026).

Mengutip keterangan OJK, pada kasus perdagangan saham DSSA, dikenakan sanksi administratif dikenakan kepada PT SMT berupa denda sejumlah Rp1,5 triliun.

Selain itu, Direktur PT SS yang berinisial R dikenakan sanksi pembekuan izin wakil penjamin emisi efek selama 1 tahun, atas pelanggaran yang terkait manipulasi pasar yaitu, ketentuan Pasal 91 UUPM sebagaimana diubah dengan Pasal 22 angka 34 UUPPSK dan Pasal 92 UUPM sebagaimana diubah dengan Pasal 22 angka 35 UUPPSK.

Selain itu, OJK juga mengenakan sanksi atas pelanggaran ketentuan administratif berupa denda atas pelanggaran ketentuan administratif yang diberikan kepada 9 Anggota Bursa dan sanksi administratif berupa peringatan tertulis kepada 8 sales Anggota Bursa yang menangani pemesanan order nasabah yang melakukan transaksi pada saham DSSA.

Adapun 9 Anggota Bursa dimaksud antara lain, PT SSI, PT SS, PT ALS, PT BS, PT AMS, PT TSI, PT BCS, PT WSI, dan PT RSI.

“Dalam pemeriksaan saham DSSA, OJK menemukan tindak pidana manipulasi pasar saham DSSA yang dilakukan oleh nasabah-nasabah melalui beberapa
anggota bursa,” sebutnya.

Tindakan manipulasi pasar dimaksud dilakukan secara terencana dan terstruktur yang menyebabkan harga saham DSSA mengalami peningkatan yang cukup signifikan.

“OJK menegaskan bahwa penetapan sanksi tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan OJK dalam meningkatkan integritas Pasar Modal Indonesia serta
memperkuat penegakan hukum yang tegas, konsisten, efektif, dan proporsional,” tulis OJK.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan terciptanya perdagangan efek yang teratur, wajar, dan efisien, meningkatkan kepercayaan investor, serta memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang melakukan pelanggaran.

OJK akan terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum terhadap setiap pelanggaran ketentuan di bidang pasar modal guna menjaga kredibilitas dan daya saing pasar modal Indonesia serta menciptakan ekosistem pasar yang berintegritas dan memberikan perlindungan yang optimal bagi investor.

(rob/rob)

[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *