
Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia menegaskan pengadaan impor minyak dan gas bumi melalui Badan Layanan Umum atau BLU Lemigas tak berlaku bagi badan usaha swasta. Bahlil menjelaskan bahwa skema impor lewat Lemigas hanya berlaku bagi BBM yang akan dijual kepada Pertamina saja sebagai perusahaan pelat merah.
Selengkapnya dalam program Squawk Box CNBC Indonesia (Kamis, 29/10/2026) berikut ini.
Leave a comment