Home Finance Impor Migas Melalui Lemigas Tidak Berlaku bagi Swasta
Finance

Impor Migas Melalui Lemigas Tidak Berlaku bagi Swasta

Share
Impor Migas Melalui Lemigas Tidak Berlaku bagi Swasta
Share

Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia menegaskan pengadaan impor minyak dan gas bumi melalui Badan Layanan Umum atau BLU Lemigas tak berlaku bagi badan usaha swasta. Bahlil menjelaskan bahwa skema impor lewat Lemigas hanya berlaku bagi BBM yang akan dijual kepada Pertamina saja sebagai perusahaan pelat merah.

Selengkapnya dalam program Squawk Box CNBC Indonesia (Kamis, 29/10/2026) berikut ini.

Source link

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *