
Jakarta, CNBC Indonesia- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan peta jalan atau roadmap, keuangan berkelanjutan sektor perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun, periode 2026 hingga tahun 2030. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono menyatakan, industri perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun, memiliki peran strategis sebagai investor institusional sekaligus penyerap risiko bagi masyarakat dan dunia usaha (PPDP).
Selengkapnya dalam program Power Lunch CNBC Indonesia (Jumat, 30/10/2026) berikut ini.
Leave a comment