
Makassar, CNBC Indonesia – Indonesia masih tertinggal dari Malaysia dalam peringkat ekonomi syariah menurut Global Islamic Economy Indicator Score 2025-2026. Malaysia ada di peringkat pertama, sementara Indonesia harus puas berada di posisi ke-4.
Peringkat ini menimbulkan pertanyaan: sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, mengapa Indonesia bisa kalah dari negeri tetangga?
Ketua Dewan Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menilai salah satu penyebabnya adalah masih rendahnya adopsi produk keuangan syariah di kalangan masyarakat, meski tingkat pengenalannya sudah tinggi. Kondisi ini tercermin dalam Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) yang menunjukkan bahwa tingkat inklusi keuangan syariah di Indonesia baru mencapai 13,4%, sementara tingkat literasinya telah mencapai 43,07%.
“Sebetulnya angka 43% ini suatu modal yang sangat besar untuk menaikkan inklusinya dan di situlah PR kita semua,” kata Friderica saat membuka Indonesia Islamic Finance Summit (IIFS) 2020 di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (2/11).
Dalam forum yang sama, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyoroti pertumbuhan ekonomi syariah nasional yang belum sistemik. Dia mencontohkan, saat ini jika ada produk bank syariah yang diasuransikan, produk asuransinya belum otomatis syariah. Karena itu, OJK mendorong pembentukan ekosistem keuangan syariah yang lebih terstruktur agar pertumbuhannya lebih masif.
Berdasarkan Global Islamic Economy Indicator Score 2025-2026, Malaysia berada di posisi pertama dalam hal keuangan syariah. Posisi Malaysia diikuti Uni Emirat Arab (2), Arab Saudi (3), dan Indonesia (4).
Salah satu strategi mendorong posisi Indonesia naik ke puncak daftar, OJK baru saja meluncurkan Blueprint Keuangan Syariah Indonesia sebagai pedoman arah kebijakan strategis pengembangan ekonomi syariah nasional. Blueprint ini memuat arah pengembangan industri keuangan syariah secara terpadu dan lintas sektor, mulai dari perbankan syariah, pasar modal syariah, hingga industri keuangan nonbank syariah.
OJK optimistis kehadiran blueprint tersebut dapat menjadi salah satu langkah strategis untuk membangun industri keuangan syariah yang lebih berdaya saing sekaligus memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional.
(hsy/hsy)
Leave a comment