Home Finance Amran Tegas Bilang Konglomerat Harusnya Tak Boleh Masuk Bisnis Beras
Finance

Amran Tegas Bilang Konglomerat Harusnya Tak Boleh Masuk Bisnis Beras

Share
Amran Tegas Bilang Konglomerat Harusnya Tak Boleh Masuk Bisnis Beras
Share




Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Amran Sulaiman menegaskan beras bukanlah komoditas bisnis. Amran pun menjelaskan alasannya.

“Karena harusnya beras, konglomerat tidak boleh masuk. Kenapa? Ini ruang ekonomi rakyat kecil. Beras itu adalah barang subsidi,” tegas dia dalam keterangan tertulisnya, Senin (14/9/2026).

Saat ini, Amran tengah fokus untuk menyelesaikan dan menindak para mafia beras fortifikasi. Amran mengungkapkan langkah tegasnya ini telah mendapat restu Presiden Prabowo Subianto.

“Itu perintah Bapak Presiden. Kami tidak boleh gentar. Kami tidak diskusi di ruang yang tidak penting, tapi kami lebih mementingkan keselamatan negara, keselamatan Republik Indonesia, harus hitam putih kalau negara dan itu perintah Presiden,” ungkap dia.

Ia kemudian menceritakan saat melaporkan temuan terkait beras fortifikasi kepada Prabowo. Amran mengaku sudah mendapatkan restu dari Presiden Prabowo untuk menumpas para mafia beras.

“Kami lapor Bapak Presiden, ini mafia beras, gimana Bapak Presiden? Beliau bilang gaspol, siap terima kasih Bapak Presiden. Sama kemarin kita laporkan (temuan beras fortifikasi) insya Allah kami bongkar,” tegas dia.




Satgas Pangan Polda Metro Jaya melakukan inspeksi mendadak ke sebuah pergudangan pasar induk beras di kawasan Cipinang, Jakarta Timur, Jumat, (25/7/2025). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)Satgas Pangan Polda Metro Jaya melakukan inspeksi mendadak ke sebuah pergudangan pasar induk beras di kawasan Cipinang, Jakarta Timur, Jumat, (25/7/2025). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki) Foto: Satgas Pangan Polda Metro Jaya melakukan inspeksi mendadak ke sebuah pergudangan pasar induk beras di kawasan Cipinang, Jakarta Timur, Jumat, (25/7/2025). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Amran menegaskan, pemerintah akan tetap melanjutkan langkah tersebut meski menghadapi berbagai risiko. Menurutnya, pengawasan terhadap beras merupakan bagian dari upaya menjaga kepentingan masyarakat dan generasi mendatang.

“Ini perintahnya beliau (Presiden Prabowo), Pak saya lanjut atau tidak? Beliau jawab lanjutkan. Apapun risikonya, kita harus jaga generasi kita, generasi yang akan datang,” tegas dia.

Sebelumnya, hasil pengujian laboratorium terhadap beras yang diklaim sebagai produk fortifikasi menunjukkan 93% sampel yang diperiksa tidak memenuhi ketentuan yang berlaku. Temuan tersebut merupakan bagian dari pengawasan Bapanas terhadap produk beras yang beredar di masyarakat, termasuk beras fortifikasi dan beras dengan klaim diperkaya zat gizi.

Pengawasan terhadap produk tersebut dilakukan di wilayah Jakarta pada April 2026. Dari pemantauan itu, Bapanas menemukan sejumlah produk yang kemudian ditindaklanjuti melalui pemeriksaan dan pengujian laboratorium. Hasil pengujian menunjukkan 93% sampel belum memenuhi persyaratan untuk mencantumkan klaim sebagai beras fortifikasi maupun beras diperkaya. Artinya, masih terdapat ketidaksesuaian antara informasi dan klaim yang disampaikan kepada konsumen dengan persyaratan yang harus dipenuhi produk.

Selain kandungan gizi, pengawasan juga menemukan produk yang dipasarkan dengan harga jauh di atas harga beras pada umumnya. Dari sisi pelabelan, terdapat produk yang hanya mencantumkan dua jenis zat gizi pada kemasan meskipun dipasarkan dengan klaim sebagai beras yang diperkaya zat gizi.

Secara keseluruhan, pengawasan yang masih berlangsung telah mencakup 178 sampel beras fortifikasi di 11 provinsi. Temuan ketidaksesuaian mencakup aspek pelabelan, mutu, maupun kandungan gizi produk.

Pengujian laboratorium dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara klaim yang tercantum pada kemasan dengan kandungan aktual produk. Dengan demikian, pemerintah dapat memastikan apakah produk yang mencantumkan klaim fortifikasi maupun klaim diperkaya zat gizi telah memenuhi persyaratan yang berlaku.

Adapun beras fortifikasi wajib memenuhi ketentuan SNI 9372:2025 tentang Beras Fortifikasi.

Dalam setiap 100 gram beras fortifikasi, standar tersebut menetapkan kandungan vitamin B1 minimal 0,25 miligram, asam folat 0,25-0,38 miligram, vitamin B12 1,0-1,5 mikrogram, zat besi 3,50-5,25 miligram, dan seng 3,0-4,5 miligram.

SNI 9372:2025 juga mengatur kesesuaian kandungan vitamin dan mineral dengan informasi pada label. Kandungan vitamin dan mineral dalam produk sekurang-kurangnya harus mencapai 80% dari nilai yang dicantumkan pada label. Sementara itu, kandungan mineral seperti zat besi dan seng tidak boleh melebihi 120% dari nilai yang tertera pada label.

(wur/wur)

[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *