
Jakarta, CNBC Indonesia – Anggaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk 2027 disetujui sekitar Rp27,37 triliun. Adapun, dari total pagu tersebut, sekitar Rp22 triliun akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur energi, terutama jaringan gas dan kelistrikan.
Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Erani Yustika mengatakan, alokasi anggaran tersebut salah satunya diarahkan untuk mengejar target pemerintah agar seluruh masyarakat Indonesia dapat menikmati akses listrik pada 2029.
“Rp27 triliun besar memang ya, karena kan kita memang setiap tahun diminta untuk memastikan agar nanti pada tahun 2029 semua warga Indonesia itu bisa menikmati akses listrik,” kata Erani di Kementerian ESDM, Jumat (4/9/2026).
Ia pun memerinci sekitar Rp10 triliun per tahun dialokasikan untuk program kelistrikan. Sementara itu, anggaran untuk pembangunan jaringan gas (jargas) dan transmisi pipa gas di bawah Direktorat Jenderal Migas mencapai sekitar Rp11 triliun.
“Jadi dari Rp27 triliun itu, Rp22 triliun itu dipakai untuk yang terkait dengan gas, Jargas, pipa transmisi gas untuk membangun infrastruktur energi tadi itu, plus Lisdes, BPBL (Bantuan Pasang Listrik Baru) tadi itu. Itu udah Rp22 triliun,” katanya.
Sementara itu, sisa anggaran akan digunakan untuk program di sektor energi baru terbarukan dan konservasi energi (EBTKE), mineral dan batu bara (minerba), serta geologi.
“Lainnya baru dipakai untuk EBTKE misalnya untuk PLTMH, terus kemudian di Minerba untuk pendalaman nanti program prioritas yang terkait dengan hilirisasi, kemudian Geologi ada Geomarin gitu. Nah yang gini ngerti saya, karena ini urusan anggaran,” ujarnya.
Sebelumnya, Komisi XII DPR RI menyetujui usulan pagu anggaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebesar Rp 27,37 triliun untuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2027.
Anggaran tersebut disetujui beberapa diantaranya untuk mendanai berbagai program strategis nasional, terutama pembangunan infrastruktur energi yang berdampak langsung pada masyarakat.
Ketua Komisi XII DPR RI, Melchias Marcus Mekeng menekankan bahwa kementerian harus mampu mempertanggungjawabkan penggunaan dana tersebut melalui peningkatan kinerja operasional di lapangan.
“Saya rasa ini saja kalau tidak ada lagi bapak ibu sekalian jadi cukup ya. Kita setujui anggaran ESDM Rp 27.372.845.631.000,” ujar Mekeng dalam Rapat Kerja Komisi XII DPR RI dengan Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung, dikutip Selasa (1/9/2026).
Pagu anggaran tersebut mencakup alokasi belanja program strategis infrastruktur sebesar Rp 22,51 triliun dan anggaran pendidikan senilai Rp 165,1 miliar. Fokus utama penggunaan dana diarahkan pada percepatan pembangunan jaringan gas serta elektrifikasi.
Rincian program infrastruktur tahun 2027 meliputi pembangunan pipa gas bumi Dumai-Sei Mangkei ruas tahun jamak sebesar Rp 3,94 triliun. Selain itu, pemerintah mengalokasikan Rp 5,21 triliun untuk pembangunan 959.232 sambungan jaringan gas rumah tangga serta Rp 158,5 miliar guna pengadaan 14.000 paket konverter kit petani.
Sektor ketenagalistrikan juga mendapatkan porsi besar untuk program bantuan pasang baru listrik (BPBL) dan infrastruktur listrik desa. Pemerintah turut menyiapkan Rp 815,56 miliar untuk paket kompor listrik serta Rp 635,24 miliar guna mendukung target konversi 63.000 unit motor listrik tahun depan.
Mekeng memberikan catatan khusus agar Direktorat Jenderal Migas dan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan menunjukkan performa yang maksimal sesuai dengan besarnya anggaran yang diterima. Hal itu diperlukan agar masyarakat dapat merasakan langsung manfaat dari penerimaan APBN yang berasal dari pajak.
“Masyarakat sekarang semakin sensitif untuk mendalami soal ini apalagi kenaikan anggaran cukup cukup besar. Jadi kami minta Dirjen Migas yang dapat 11 triliun lebih ya itu performance-nya pak dirjen harus kita tingkatkan ya. Dirjen ketenagalistrikan juga elektrifikasi masyarakat harus bisa meningkat,” tandasnya.
Berikut rincian pagu anggaran Kementerian ESDM 2027:
Total Pagu Anggaran: Rp 27,37 Triliun.
Alokasi Penggunaan:
Program Strategis/Infrastruktur: Rp 22,51 T (82%).
Belanja Operasional & Layanan Manajemen: Rp 3,56 T (13%).
Publik Non-Fisik: Rp 1,31 T (5%).
Pagu Anggaran per Unit Kerja/Eselon I:
Ditjen Minyak dan Gas Bumi: Rp 11,34 triliun.
Ditjen Ketenagalistrikan: Rp 10,45 triliun.
Ditjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi: Rp 1,82 triliun.
BPSDM ESDM: Rp 874,90 miliar.
Badan Geologi: Rp 774,83 miliar.
Ditjen Mineral dan Batubara: Rp 702,53 miliar.
Sekretariat Jenderal: Rp 537,91 miliar.
BPH Migas: Rp 474,43 miliar.
Inspektorat Jenderal: Rp 122,46 miliar.
BPMA (Aceh): Rp 109,35 miliar.
Ditjen Penegakan Hukum ESDM: Rp 89,38 miliar.
Setjen Dewan Energi Nasional: Rp 81,47 miliar.
Rincian Proyek Strategis & Infrastruktur:
Sektor Ketenagalistrikan:
Infrastruktur Listrik Desa (Lisdes): Rp 9.672,91 miliar.
Pasang Baru Listrik (BPBL) untuk 250.000 RT: Rp 593,18 miliar.
Sektor Minyak dan Gas Bumi:
Jaringan Gas (Jargas) Rumah Tangga (959.232 SR): Rp 5.212,62 miliar.
Pipa Gas Bumi Dusem (MYC): Rp 3.948,16 miliar.
Pipa Transmisi Semarang-Solo-Jogja: Rp 702,38 miliar.
Pipa Transmisi Cirebon-Bandung: Rp 577,56 miliar.
Konverter Kit (Konkit) Petani (14.000 paket): Rp 158,50 miliar.
Sektor EBTKE:
Kompor Listrik: Rp 815,56 miliar.
Konversi Motor Listrik (63.000 unit): Rp 635,24 miliar.
PLTMH (MYC): Rp 58,58 miliar.
Sektor Geologi:
Kapal Geomarin V (MYC): Rp 130,46 miliar.
(pgr/pgr)
Leave a comment