
Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah Arab Saudi memperketat aturan makanan dan minuman yang boleh dijual di kantin sekolah. Kementerian Pendidikan Arab Saudi melarang penjualan dan pemasaran 30 jenis makanan dan minuman, mulai dari keripik hingga minuman bersoda.
Melansir Gulf News, Selasa (8/9/2026), kebijakan tersebut bertujuan memberikan pilihan makanan yang lebih sehat dan aman bagi siswa. Pemerintah juga ingin meningkatkan kesadaran mengenai pola makan sehat sekaligus memastikan tersedianya makanan bergizi seimbang di lingkungan sekolah.
Dalam daftar produk yang dilarang terdapat minuman bersoda, minuman energi dan olahraga, teh dingin, serta jus yang mengandung pewarna buatan. Sejumlah makanan juga masuk daftar larangan, seperti daging olahan termasuk mortadella, es krim, biskuit berlapis cokelat, kacang tanah, susu berperisa dan susu cokelat, croissant, ciki, serta berbagai produk kembang gula.
Produk daging, unggas, dan ikan berbalut tepung juga tidak boleh dijual. Larangan turut mencakup sandwich dengan isian custard, cokelat, toffee atau vanila, serta permen karet, mayones, dan acar.
Aturan tersebut turut memperketat standar kesehatan dalam proses penyiapan dan penyajian makanan. Kementerian Pendidikan Arab Saudi juga memberlakukan persyaratan lebih ketat terkait cara makanan di sekolah dipersiapkan, dikemas, diangkut, dan disimpan.
Makanan yang akan dijual kepada siswa wajib dibuat pada hari yang sama dengan waktu penjualan. Sementara produk yang membutuhkan pendinginan harus memenuhi ketentuan ketat mengenai kemasan, pengangkutan, hingga penyimpanan.
Pemerintah juga menetapkan persyaratan tersendiri bagi fasilitas penyimpanan bahan makanan kering untuk menjaga keamanan dan kualitas produk. Operator penyedia makanan di sekolah diwajibkan memiliki izin yang diperlukan, registrasi komersial, serta sertifikat zakat dan pendapatan yang relevan, di samping dokumen regulasi lainnya.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah Arab Saudi menciptakan lingkungan sekolah yang lebih sehat. Salah satu sasarannya adalah mengurangi akses siswa terhadap makanan dan minuman tinggi gula, lemak, maupun bahan lain yang dinilai tidak cocok dikonsumsi secara rutin selama berada di sekolah.
(hsy/hsy)
Leave a comment