
Jakarta, CNBC Indonesia – Deepseek dan layanan pihak ketiga asal China dilarang digunakan oleh lembaga pemerintah sipil Amerika Serikat. Larangan itu disampaikan oleh Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS) dengan alasan bisa membahayakan negara.
Selengkapnya dalam program Profit CNBC Indonesia (Rabu, 21/10/2026) berikut ini.
Leave a comment