Home Finance Bea Cukai Ungkap Penyelundupan 25,88 Kg Emas Ilegal
Finance

Bea Cukai Ungkap Penyelundupan 25,88 Kg Emas Ilegal

Share
Bea Cukai Ungkap Penyelundupan 25,88 Kg Emas Ilegal
Share

Jakarta, CNBC Indonesia – Bea Cukai mengungkap penindakan ekspor emas ilegal sepanjang Oktober 2026, dengan total barang bukti 25,88 kilogram atau sekitar Rp61,95 miliar.

Selengkapnya dalam program Squawk Box CNBC Indonesia (Rabu, 28/10/2026) berikut ini.

Source link

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *