Home Finance Bea Masuk Suku Cadang Pesawat 0%, Maskapai Hemat hingga Rp640 M
Finance

Bea Masuk Suku Cadang Pesawat 0%, Maskapai Hemat hingga Rp640 M

Share
Bea Masuk Suku Cadang Pesawat 0%, Maskapai Hemat hingga Rp640 M
Share




Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah membebaskan tarif Bea Masuk menjadi 0% untuk impor suku cadang dan barang tertentu yang digunakan dalam industri perawatan dan perbaikan pesawat (Maintenance, Repair, and Overhaul/MRO).

Insentif tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 50 Tahun 2026 yang merupakan bagian dari Paket Stimulus Ekonomi Semester II Tahun 2026.

Direktur Angkutan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Agustinus Budi Hartono mengatakan dampak pembebasan bea masuk impor suku cadang untuk industri MRO ini cukup besar.

“Dampaknya untuk operasional pesawat di tahun 2025 itu hampir Rp 640 miliar, sedangkan dampak ke MRO sebesar Rp 431 miliar,” ujarnya dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026, dikutip Kamis (8/10/2026).

Dari data Kemenhub, berdasarkan data historis Bea Masuk (BM) serta tarif rata-rata Bea Masuk suku cadang impor sebesar 7,5%, kontribusi beban BM terhadap total beban usaha maskapai berkisar antara 0,35%-0,50%, dengan rata-rata sebesar 0,44% dalam tiga tahun terakhir (2023-2025).

Lebih lanjut, berdasarkan data historis Bea Masuk (BM) serta tarif rata-rata Bea Masuk suku cadang impor sebesar 7,5%, kontribusi beban BM terhadap total beban usaha MRO berkisar antara 1,93%-2,54%, dengan rata-rata sebesar 2,33% dalam tiga tahun terakhir (2023 – 2025).

Kemenhub berharap kebijakan ini dapat memberikan dampak positif pada jangka panjang di industri penerbangan.

“Harapannya tentu akan meningkatkan daya saing industri MRO nasional dan selanjutnya bisa menurunkan biaya operasional pesawat,” ujar Agustinus.




Dampak Pembebasan Bea Masuk Impor Suku Cadang Pesawat bagi maskapai dan MRO.Dampak Pembebasan Bea Masuk Impor Suku Cadang Pesawat bagi maskapai dan MRO. Foto: Kemenhub

(haa/haa)

[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *