Home Finance BEI Hapus Batasan Minimum, Ini Daftar Harga Saham di Bawah Rp 50
Finance

BEI Hapus Batasan Minimum, Ini Daftar Harga Saham di Bawah Rp 50

Share
BEI Hapus Batasan Minimum, Ini Daftar Harga Saham di Bawah Rp 50
Share




Jakarta, CNBC Indonesia – Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menerapkan kebijakan baru dalam mengatur minimum harga saham perusahaan tercatat di pasar modal Tanah Air. Batasan harga minimum Rp 50 per saham akan dihapus sehingga saham-saham dapat diperdagangkan hingga Rp 1 per lembarnya.

Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan, langkah tersebut sebagai bagian dari upaya bursa untuk memberikan akses likuiditas yang lebih baik sekaligus meningkatkan proses pembentukan harga atau price discovery di pasar modal Indonesia.

“Untuk memberikan akses likuiditas dan price discovery yang lebih baik, kami akan menghapus batasan harga minimum Rp 50,” kata Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik kepada wartawan, dikutip Rabu (23/9/2026).

Beriringan dengan hal tersebut, BEI juga akan menyesuaikan batasan Auto Rejection (AR) untuk Efek Bersifat Ekuitas atau saham dan Dana Investasi Infrastruktur (DINFRA) yang diperdagangkan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai.

Penyesuaian utama yang dilakukan adalah perubahan batasan harga terendah (minimum) dari semula Rp50,00 menjadi Rp1,00. Penyesuaian batasan harga terendah tersebut turut diikuti dengan penyesuaian batasan Auto Rejection yang berlaku.

“Dengan perubahan ini, saham yang sebelumnya berada pada harga Rp50,00 dapat diperdagangkan dengan rentang harga yang lebih luas untuk meningkatkan kualitas price discovery, mendorong peningkatan likuiditas, serta memberikan fleksibilitas pelaku pasar dalam pengelolaan portofolio investasinya,” sebagaimana dikutip dari keterangan resmi BEI.

Perubahan Peraturan ini diatur dalam 2 Surat Keputusan (SK) Direksi BEI. Keduanya diterbitkan pada hari ini, dan akan mulai efektif diberlakukan pada Senin (28/9/2026).

Adapun ketentuan Auto Rejection Atas (ARA) dan Auto Rejection Bawah (ARB) yang berlaku sampai dengan 31 Desember 2026 masih mempertahankan ARB asimetris sebesar 15% untuk Efek Bersifat Ekuitas dengan harga di atas Rp10.

Sementara itu, sejalan dengan penyesuaian batasan harga minimum menjadi Rp1, untuk Efek dengan rentang harga Rp1 sampai dengan Rp10, batasan ARA dan ARB ditetapkan sebesar Rp1. Kemudian, mulai 1 Januari 2027, ketentuan ARB akan kembali diterapkan secara simetris sesuai rentang harga.

Adapun harga saham dengan harga terendah berada di level Rp 1-Rp10 per saham antara lain, PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk (MKNT), PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk (SBAT), PT Totalindo Eka Persada Tbk (TOPS), PT Ratu Prabu Energi Tbk (ARTI), PT Berkah Beton Sedaya Tbk (BEBS), PT Dewata Freightinternational Tbk (DEAL), PT Sunindo Adipersada Tbk (TOYS), dan PT Omni Inovasi Indonesia Tbk (TELE).

Pada kelompok harga Rp10-Rp20 per saham, terdapat beberapa emiten seperti PT Bumi Teknokultura Unggul Tbk (BTEK) dengan harga sekitar Rp10-Rp11 per saham, antara lain, PT Capitalinc Investment Tbk (MTFN), PT Indo Pureco Pratama Tbk (IPPE), PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP), PT Express Transindo Utama Tbk (TAXI), PT Quantum Clovera Investama Tbk (KREN), PT PP Properti Tbk (PPRO), dan PT Sriwahana Adityakarta Tbk (SWAT).

Sementara itu, saham yang berada pada kisaran harga Rp20-Rp40 per saham antara lain PT Bakrieland Development Tbk (ELTY), PT Widodo Makmur Perkasa Tbk (WMPP), PT Isra Presisi Indonesia Tbk (ISAP), PT Black Diamond Resources Tbk (COAL), PT Nanotech Indonesia Global Tbk (NANO), PT Mitra Angkasa Sejahtera Tbk (BAUT), PT Widiant Jaya Krenindo Tbk (WIDI), PT Himalaya Energi Perkasa Tbk (HADE), PT Pelayaran Tamarin Samudra Tbk (TAMU), PT Putra Rajawali Kencana Tbk (PURA), dan PT Asia Pacific Fibers Tbk (POLY).

Selain saham-saham tersebut, terdapat pula emiten lain dengan harga di bawah Rp50 seperti PT Visi Media Asia Tbk (VIVA), PT Anugerah Spareparts Sejahtera Tbk (AEGS), dan PT Manggung Polahraya Tbk (MANG).

(rob/rob)

[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *