Home Finance BI Checking Sudah Ganti, Ini Cara Cek Utang Sendiri Secara Online
Finance

BI Checking Sudah Ganti, Ini Cara Cek Utang Sendiri Secara Online

Share
BI Checking Sudah Ganti, Ini Cara Cek Utang Sendiri Secara Online
Share



Daftar Isi



Jakarta, CNBC Indonesia – Pemantauan rekam jejak keuangan dan skor kredit kini makin praktis. Masyarakat Indonesia dapat mengecek sendiri status pinjaman, riwayat pembayaran, hingga tingkat kelayakan kredit secara mandiri dan gratis secara daring (online).

Namun, penting untuk dicatat bahwa layanan pengecekan ini tak lagi memakai istilah BI Checking yang dahulu dikelola oleh Bank Indonesia. Sejak 2018, wewenang tersebut telah beralih sepenuhnya ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

OJK menyediakan platform resmi bernama iDebku melalui situs https://idebku.ojk.go.id. Layanan terintegrasi ini terhubung langsung dengan kantor pusat dan seluruh kantor regional OJK di Indonesia, sehingga keakuratan dan keabsahan datanya terjamin secara hukum.

Lewat layanan iDebku, nasabah bisa memantau seluruh gurita utang yang tercatat atas nama mereka-mulai dari bank konvensional, bank syariah, perusahaan pembiayaan (multifinance), hingga penyelenggara pinjaman online (pinjol) atau fintech lending.

Apa Saja Isi Laporan SLIK OJK?

Informasi yang tersaji di dalam laporan SLIK OJK terbilang sangat komprehensif. Laporan ini merinci seluruh fasilitas kredit yang pernah atau sedang berjalan, antara lain:

  • Kredit Modal Kerja & Kredit Investasi

  • Kredit Pemilikan Rumah (KPR) atau Apartemen

  • Kredit Kendaraan Bermotor (KKB)

  • Kredit Tanpa Agunan (KTA) & Kartu Kredit

  • Pinjaman dengan Agunan (emas, deposito, atau aset lainnya)

  • Riwayat Pembayaran & Status Kolektibilitas (Mulai dari skor Lancar, Kurang Lancar, Diragukan, hingga Macet)

Rekam jejak ini sangat krusial. Pasalnya, tingkat kolektibilitas dalam SLIK menjadi penentu utama apakah lembaga keuangan akan memberikan “lampu hijau” saat Anda mengajukan pinjaman baru, kartu kredit, asuransi, maupun modal usaha.

Panduan Lengkap Cek SLIK via iDebku Online

Bagi Anda yang ingin memeriksa kesehatan finansial atau memastikan identitas diri tidak disalahgunakan oleh pihak lain, simak langkah demi langkah pendaftaran iDebku OJK berikut:

Tahap 1: Pendaftaran Akun & Pengajuan Permohonan

  1. Buka peramban (browser) di HP atau komputer, lalu akses https://idebku.ojk.go.id.

  2. Pada halaman utama, klik menu Pendaftaran.

  3. Pilih Cek Ketersediaan Layanan dan isi data awal:

    • Jenis Debitur (Perseorangan atau Badan Usaha)

    • Kewarganegaraan (WNI atau WNA)

    • Jenis Identitas (KTP atau Paspor)

    • Nomor identitas sesuai dokumen resmi

  4. Masukkan kode Captcha, lalu klik Selanjutnya.

    (Catatan: Jika kuota harian penuh, Anda disarankan mencoba kembali pada jam-jam sepi seperti pagi atau malam hari, karena kuota diperbarui setiap hari).

  5. Jika kuota tersedia, lengkapi data diri (nama sesuai KTP, tempat/tanggal lahir, alamat, nomor HP, dan email aktif).

  6. Pilih tujuan permohonan informasi serta masukkan nama gadis ibu kandung, lalu klik Selanjutnya.

  7. Unggah foto dokumen syarat (maksimal file 4 MB, pastikan gambar jelas dan tidak buram):


  8. Periksa kembali seluruh data, centang kotak pernyataan kebenaran data, lalu klik Ajukan Permohonan.

  9. Simpan Nomor Pendaftaran yang muncul untuk mengecek status permohonan.

Tahap 2: Cek Status Permohonan

  1. Kembali ke halaman utama https://idebku.ojk.go.id.

  2. Pilih tombol Status Layanan.

  3. Masukkan Nomor Pendaftaran yang telah disimpan.

  4. Sesuai ketentuan OJK, hasil laporan SLIK akan dikirimkan langsung ke alamat email pemohon paling lambat 1 (satu) hari kerja setelah pendaftaran berhasil diverifikasi.

(fab/fab)



Add

logo_svg

as a preferred

source on Google




[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *