
Jakarta, CNBC Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara terkait pelemahan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sepanjang tahun 2026 ini.
“Hal itu dipengaruhi berbagai faktor kombinasi global dan domestik, ketidakpastian geopolitik, komoditas harga, dan inflasi naik. Selain itu ada pelambatan pertumbuhan ekonomi global dan arah suku bunga global yang meningkat, higher for longer itu jadi tekanan ke rupiah, dan perubahan strategi investor asing dan mempengaruhi pasar modal,” ujar Hasan Fawzi, .
Sementara di dalam negeri ada pertanyaan terkait dinamika kebijakan dan bagaimana implementasinya yang membuat perhatian investor serta penilaian indeks global serta mempengaruhi strategi investasi investor.
“Kami optimis pemulihan pasar domestik. Pembalikan IHSG dari titik terendah di Juni lalu, ini membuktikan adanya ruang pemulihan pasar ke depan, kami bersama SRO akan terus perkuat transparansi tata kelola dan upaya pendalaman pasar untuk tingkatkan kepercayaan investor baik investor lokal dan asing, ritel dan institusi.
Di sisi lain, OJK terus menggencarkan penegakan aturan di pasar modal. Hingga akhir September 2026, regulator telah menjatuhkan sanksi denda lebih dari Rp112 miliar kepada ratusan pihak. Di saat yang sama, OJK dan Bursa Efek Indonesia (BEI) menyempurnakan sejumlah mekanisme perdagangan, termasuk penyesuaian batas minimum harga saham.
Hasan, mengungkapkan OJK telah menegakkan sanksi administratif atas hasil pemeriksaan kasus di sektor pasar modal, derivatif keuangan, dan bursa karbon (PMDK).
(ayh/ayh)
Leave a comment