
Bogor, CNBC Indonesia – Direktur Jenderal Pajak (DJP) Bimo Wijayanto menegaskan disiplin dalam menjalankan strategi dan tata kelola perpajakan menjadi kunci utama untuk mencapai target penerimaan pajak tahun 2027.
Menurut Bimo, keberhasilan menghimpun penerimaan negara tidak semata-mata bergantung pada kebijakan baru, melainkan pada konsistensi pelaksanaan strategi yang telah disusun.
“Jadi sesimpel ketika kita membuat strategi, kemudian kita disiplin mengeksekusinya,” kata Bimo kepada wartawan di Bogor, Kamis (1/10/2026).
Ia menjelaskan, kedisiplinan tersebut diwujudkan melalui pengawasan dan pemantauan berlapis di seluruh struktur organisasi DJP, mulai dari kantor pusat hingga kantor wilayah (kanwil).
Melalui sistem tersebut, setiap kanwil diharapkan mampu memahami karakteristik wajib pajak di wilayahnya, tingkat kepatuhan, serta potensi penerimaan yang berasal dari aktivitas ekonomi setempat.
“Kita memastikan bahwa setiap kanwil harus paham perilaku wajib pajaknya, tingkat kepatuhannya, maupun potensi penerimaan dari aktivitas ekonomi yang ada di wilayahnya,” ujarnya.
“Jadi disiplin di situ benar-benar kami jaga,” tegas Bimo.
Bimo menuturkan proses monitoring tidak dilakukan secara manual, melainkan melalui sistem yang dirancang untuk memastikan implementasi kebijakan berjalan konsisten dan terukur.
Meski demikian, ia menekankan sistem yang baik tetap membutuhkan sumber daya manusia yang disiplin dan memahami tanggung jawabnya.
“Tentu tidak mungkin manual, tentu by system. Tetapi kalau aktornya tidak disiplin, kita juga tidak akan bisa menangkap potensi penerimaan pajak secara optimal dan tidak bisa menjamin kesetaraan hak dan kewajiban wajib pajak,” kata Bimo.
Karena itu, penguatan administrasi perpajakan menjadi fokus utama DJP dalam meningkatkan penerimaan negara.
“Maka sebenarnya ketika sebelumnya Pak Menteri (eks Menkeu) Purbaya mengatakan tidak ada kebijakan pajak baru, yang kami lakukan adalah memperkuat kemampuan administrasi perpajakan yang disiplin tadi, terutama dalam eksekusinya,” ujarnya.
Sebagai informasi, target penerimaan pajak dalam APBN 2027 ditetapkan sebesar Rp2.593,35 triliun. Angka tersebut meningkat sekitar 12,2% dibandingkan outlook penerimaan pajak tahun 2026 yang diperkirakan mencapai Rp2.310,8 triliun.
Sementara itu, realisasi penerimaan pajak tahun 2026 diperkirakan belum mencapai target yang ditetapkan. Berdasarkan outlook pemerintah, penerimaan pajak tahun ini diproyeksikan sebesar Rp2.310,8 triliun atau sekitar 98% dari target APBN sebesar Rp2.357,7 triliun.
“Outlook tahun 2026 diperkirakan Rp2.310,8 triliun dari target Rp2.357,7 triliun atau sekitar 98%,” kata Bimo.
(ras/haa)
Leave a comment