
Jakarta, CNBC Indonesia – PT Bank BTPN Syariah Tbk. (BTPS) berencana untuk melakukan pembelian kembali saham (buyback) dengan nilai maksimal hingga Rp1 triliun. Aksi korporasi ini diajukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar Selasa (13/10/2026).
Langkah ini bertujuan untuk terus menciptakan nilai jangka panjang bagi pemegang saham serta memperkuat kepercayaan pasar terhadap fundamental Perseroan.
Direktur BTPN Syariah, Arief Ismail, mengatakan bahwa pihaknya terus menjaga keseimbangan antara pertumbuhan bisnis, pengelolaan risiko, dan optimalisasi nilai bagi pemegang saham. Ia mengatakan buyback saham merupakan bentuk keyakinan pihaknya terhadap kekuatan fundamental dan prospek jangka panjang BTPN Syariah.
“Dengan kondisi permodalan yang kuat, kami tetap memiliki kapasitas untuk menjalankan strategi pertumbuhan sekaligus menciptakan nilai yang optimal bagi para pemegang saham,” ujar Arief dalam keterangannya, dikutip Rabu (14/10/2026).
BTPN Syariah memastikan bahwa pelaksanaan buyback, akan dilakukan secara terukur dengan tetap mempertimbangkan kebutuhan bisnis Perseroan. Rencana ini akan dilaksanakan dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, tata kelola yang baik, dan kepatuhan terhadap seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hingga semester pertama 2026, BTPN Syariah membukukan laba bersih sebesar Rp655 miliar. Perolehan itu tumbuh tipis 1,7% secara tahunan.
(ayh/ayh)
Leave a comment