
Jakarta, CNBC Indonesia- Pemerintah China mulai mengenakan pajak atas aset yang disimpan melalui trust offshore atau dana perwalian di luar negeri. Kebijakan ini memicu kepanikan di kalangan konglomerat, yang selama ini memanfaatkan skema tersebut untuk menyimpan kekayaan.
Selengkapnya dalam program Power Lunch CNBC Indonesia (Jumat, 07/08/2026) berikut ini.
Leave a comment