
Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Koordinator Bidang Pangan menegaskan pemerintah akan mengatasi kondisi darurat sampah di Indonesia setidaknya dalam kurun 2 tahun mendatang. Program penanganan limbah perkotaan tersebut menyasar 24 hingga 34 titik lokasi sampah kategori darurat.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan, dorongan tersebut juga sejalan dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto.
“Tetapi setelah mendapatkan Perpres dan penugasan khusus dari Bapak Presiden, kami akan menyelesaikannya dalam dua tahun, kira-kira untuk 24 sampai 34 sampah yang menggunung, yang open dumping, atau yang kita kategorikan darurat,” kata Zulhas dalam acara Indonesia International Sustainability Forum (IISF) 2026 di Jakarta, Selasa (6/10/2026).
Dia menyebutkan, salah satu upaya yang dilakukan untuk mengentaskan permasalahan sampah dalam negeri adalah melalui pemanfaatan limbah menjadi energi listrik (Waste To Energy/ WTE). Mengingat, persoalan tumpukan sampah belum terselesaikan selama 11 tahun, terutama seperti di Bantar Gebang.
“Selama 11 tahun tidak selesai-selesai seperti di Bantar Gebang dan tempat lainnya yang darurat,” imbuhnya.
Program WTE tersebut menyasar penataan lingkungan perkotaan sekaligus menciptakan manfaat lingkungan, sosial, dan ekonomi bagi masyarakat. Skema pengelolaan limbah ini dijalankan untuk mereduksi tumpukan sampah harian sekaligus menghasilkan sumber daya terbarukan.
“Pengelolaan limbah mengatasi darurat sampah di kawasan perkotaan melalui pendekatan waste to energy memberikan manfaat lingkungan, sosial, dan ekonomi,” terangnya.
Setidaknya, ada tiga proyek fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang sudah diresmikan proses mulai pembangunannya alias groundbreaking, yakni PSEL Denpasar Raya, Bali, PSEL Kota Bekasi, dan PSEL Bogor Raya 1.
1. PSEL Denpasar Raya
Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia resmi memulai pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya, Bali yang dirancang menggunakan standar lingkungan Eropa, pada 8 Juli 2026.
Chief Investment Officer (CIO) Danantara Indonesia Pandu Sjahrir mengatakan peresmian pembangunan PSEL Denpasar Raya dilakukan pada hari ini bersamaan dengan penandatanganan Power Purchase Agreement (PPA).
“Pada hari ini Rabu 8 Juli 2026, PSEL Denpasar Raya telah memasuki fase penting melalui agenda penandatanganan Power Purchase Agreement dan peresmian pembangunan PSEL. Hal ini menandai kesiapan untuk mendorong realisasi solusi pengelolaan sampah terintegrasi di Indonesia yang dimulai di Denpasar Raya,” kata Pandu dalam acara Peresmian Pembangunan Fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Bali, Rabu (8/7/2026).
Menurutnya, fasilitas PSEL Bali dirancang mengacu pada European Industrial Emissions Directive (EU IED). Penerapan standar tersebut diharapkan mampu memastikan proses pengolahan sampah berlangsung secara ramah lingkungan.
“PSEL Bali ini dirancang untuk memberikan dampak nyata terhadap pengelolaan sampah, energi hijau, dan ekonomi lokal dengan maju pada standar lingkungan Europe Industrial Emission Directive atau EUIED,” katanya.
Pandu menyebut fasilitas ini nantinya ditargetkan mampu mengolah lebih dari 500 ribu ton sampah per tahun, atau lebih dari 40 persen timbulan sampah di Bali. Proyek ini juga diproyeksikan mampu mengurangi emisi dari tempat pemrosesan akhir (TPA) hingga 80 persen serta menekan emisi karbon sekitar 640 ribu ton CO2 per tahun.
“Dari sisi energi inisiatif ini akan menghasilkan energi hijau yang dapat menyuplai kebutuhan sekitar 100 ribu rumah masyarakat Bali. Dan inisiatif ini bernilai 3 triliun, diperkirakan menciptakan 1200 lapangan kerja hijau serta mengurangi kebutuhan lahan TPA sekitar 80%,” tutupnya.
2. PSEL Kota Bekasi
Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) meresmikan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik (PSEL) di di Ciketing Udik, Bantar Gebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu, 26 Agustus 2026.
Fasilitas itu ditargetkan memiliki kapasitas pengolahan 500.000 ton sampah per tahun atau sekitar 1.500 ton sampah per hari. Hasil konversi pengolahan limbah tersebut dapat menyalurkan listrik bagi 100.000 rumah serta membuka lapangan kerja untuk lebih dari 1.000 orang.
PSEL dengan nilai investasi mencapai Rp 3 triliun tersebut memproses 70% dari total timbulan sampah di wilayah tersebut.
CIO Danantara Pandu Sjahrir mengungkapkan bahwa operasional PSEL akan menekan kebutuhan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) hingga 90% serta menciptakan 1.000 lapangan kerja baru.
Dia menyebutkan proyek tersebut telah melewati proses evaluasi sejak Januari 2026 terhadap 6 konsorsium hingga tersisa 2 mitra terpilih.
“Proyek ini ditargetkan mampu mengelola lebih dari 500.000 ton sampah per tahun atau sekitar 70% timbulan sampah terolah di Kota Bekasi. Dari sisi lingkungan, PSEL Kota Bekasi juga diproyeksikan dapat menurunkan emisi sampah dari Tempat Pembuangan Akhir hingga 80% dan mengurangi emisi karbon sebesar 640.000 ton setara CO2 per tahun,” paparnya dalam acara Groundbreaking Proyek PSEL Ciketing Udik, Bantar Gebang, Bekasi, Rabu (26/8/2026).
Pembangunan infrastruktur tersebut dirancang untuk menyuplai kebutuhan listrik bagi 55.000 rumah tinggal di wilayah Bekasi. Selain pengurangan emisi karbon sebesar 640.000 ton per tahun, proyek itu mengadopsi standar lingkungan European Industrial Emissions Directive (EU IED) dalam operasionalnya.
“Dari sisi energi, inisiatif ini akan menghasilkan energi hijau yang dapat menyuplai kebutuhan 55.000 rumah masyarakat Kota Bekasi. Dan inisiatif yang bernilai Rp 3 triliun ini dari sisi investasi, diperkirakan menciptakan sekitar 1.000 lapangan kerja hijau serta mengurangi kebutuhan lahan TPA sekitar 90%,” katanya.
3. PSEL Bogor Raya
Danantara Indonesia melalui PT Danantara Investment Management (DIM) dan PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera) meresmikan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Bogor Raya 1 di Desa Galuga, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, pada Kamis, 17 September 2026.
PSEL Bogor Raya 1 menjadi fasilitas PSEL ketiga yang memasuki tahap pembangunan setelah PSEL Denpasar Raya (Bali) dan PSEL Kota Bekasi. Mencakup kawasan aglomerasi Kabupaten Bogor dan Kota Bogor, fasilitas ini merupakan bagian dari upaya Danantara Indonesia mempercepat pengembangan solusi pengelolaan sampah perkotaan yang berkelanjutan dan berbasis teknologi ramah lingkungan, sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025.
Pandu Sjahrir, Chief Investment Officer Danantara Indonesia, menyatakan, PSEL Bogor Raya 1 dirancang untuk memberikan dampak nyata terhadap pengelolaan sampah, pengembangan energi hijau, dan pemberdayaan ekonomi lokal.
“Proyek ini ditargetkan mampu mengelola lebih dari 500 ribu ton sampah per tahun, menurunkan emisi dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) hingga 80%, serta mengurangi emisi karbon sekitar 640 ribu ton setara CO₂ per tahun,” terang Pandu, Kamis (17/9/2026).
Zulkifli Hasan, Menteri Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia, menegaskan bahwa masalah sampah ini adalah situasi darurat yang harus kita selesaikan. “Dulu ada sekitar 160 aturan yang membuat prosesnya rumit, sekarang sudah kita pangkas menjadi tiga saja. Dengan begitu, proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik bisa berjalan lebih cepat dan memberikan manfaat bagi masyarakat.” ungkap Zulhas.
PSEL Bogor Raya 1 tidak hanya menghadirkan solusi lingkungan, tetapi juga menciptakan nilai ekonomi yang berkelanjutan serta membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat – antara lain terbukanya sekitar 1.200 lapangan kerja hijau. Pengembangan PSEL dirancang menjadi katalis terwujudnya ekosistem pengelolaan sampah berkelanjutan dan mendorong terwujudnya ekonomi sirkular.
Harga Listrik PSEL
Danantara menyampaikan sudah melakukan Penandatanganan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBL) dengan PT PLN (Persero). Sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025, PJBL akan dilakukan antara PLN dan masing-masing Badan Usaha Pengembang dan Pengelola (BUPP) PSEL, dengan tarif pembelian listrik sebesar US$ 0,20 per kWh untuk seluruh kapasitas yang dihasilkan.
(wia)
Leave a comment