
Jakarta, CNBC Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) enggan berspekulasi soal kemungkinan MSCI mencabut pembekuan (freeze) terhadap pasar saham Indonesia pada review November mendatang. Meski begitu, OJK meyakini dampak keputusan tersebut ke pasar domestik kini jauh lebih terbatas.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan otoritas menghormati independensi para analis di penyedia indeks global. Menurutnya, OJK juga tidak pernah mengintervensi keputusan BEI dalam menentukan konstituen indeksnya sendiri.
“Tidak ada upaya apapun untuk kita sampai mempengaruhi objektivitas dan independensi dari para analis index provider, termasuk index provider global,” ujar Hasan kepada wartawan di Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Namun, Hasan meminta penyedia indeks menilai secara objektif sesuai kriteria yang mereka tetapkan sendiri. Menurutnya, metodologi dan kriteria untuk keputusan freeze, watchlist, hingga penilaian aksesibilitas pasar sudah tersedia secara transparan.
OJK menilai Indonesia sudah berada di jalur yang tepat karena telah memenuhi tuntutan utama penyedia indeks, yakni transparansi kepemilikan saham.
“Kami bisa menyatakan pasar modal Indonesia mungkin saat ini menjadi salah satu pasar yang menghadirkan tingkat transparansi yang paling lengkap dan agresif,” katanya.
Sejumlah reformasi yang telah dijalankan antara lain keterbukaan data kepemilikan di atas 1%, perincian klasifikasi investor menjadi 39 tipe, pengumuman saham HSC, serta kenaikan ketentuan minimum free float.
Pernyataan ini muncul tak lama setelah FTSE Russell mempertahankan Indonesia di kelompok secondary emerging market dan tidak memasukkannya ke dalam watchlist. Menurut Hasan, FTSE Russell juga mengapresiasi langkah reformasi integritas pasar modal Indonesia dalam pengumuman resminya.
Dampak Lebih Terbatas
Hasan mengakui, pembekuan dari penyedia indeks global berdampak pada pasar karena tidak ada saham baru Indonesia yang bisa masuk menjadi konstituen indeks mereka.
Namun, saham-saham Indonesia yang saat ini masih menjadi anggota indeks MSCI dan FTSE dinilai berkapitalisasi besar, berfundamental cukup baik, dan likuid. Berdasarkan hitungan internal OJK, ruang bagi saham-saham tersebut untuk dikeluarkan dari indeks kini jauh lebih terbatas.
“Jadi mudah-mudahan apapun yang terjadi, dampaknya nanti ke pasar kita sudah sangat terbatas dibanding mungkin periode awal pada saat concern ini terjadi di awal-awal tahun dan pertengahan tahun kemarin,” ujarnya.
(fsd/fsd)
Leave a comment