
Jakarta, CNBC Indonesia- Anggota Dewan Energi Nasional (DEN), Satya Widya Yudha mengungkapan urgensi revisi UU Migas dalam memberikan kepastian regulasi bagi pengembangan industri migas.
Salah satu kebijakan yang didorong dalam RUU Migas terkait pembentukan Badan Usaha Khusus (BUK) Minyak dan Gas Bumi yang bertanggung jawab langsung pada Presiden. BUK Migas ini nantinya berperan sebagai badan usaha yang mewakili pemerintah untuk berkontrak dengan sektor swasta sehingga dapat semakin memberikan kepastian investasi.
Ke depan BUK Migas akan menggantikan SKK Migas dimana transformasi ini membuat BUK Migas berperan sebagai badan usaha perwakilan pemerintah yang akan mempermudah investasi dan pengembangan industri migas RI.
DEN juga mendorong revisi UU Migas dalam mengatasi persoalan terkait kebijakan energi nasional termasuk mendorong pengembangan EBT dan mempercepat dekarbonisasi dengan tetap mendorong sektor migas.
Seperti apa arah revisi RUU Migas? bagaimana DEN melihat upaya mendorong sektor migas di tengah upaya RI memastikan keberlanjutan program dekarbonisasi RI? Selengkapnya simak dialog Aulia Wardhani dengan Anggota Dewan Energi Nasional (DEN), Satya Widya Yudha dalam Squawk Box, CNBC Indonesia (Selasa, 22/09/2026)
Leave a comment