Home Finance Destry Resmi Gubernur BI, Ada 5 Tugas Berat Menanti
Finance

Destry Resmi Gubernur BI, Ada 5 Tugas Berat Menanti

Share
Destry Resmi Gubernur BI, Ada 5 Tugas Berat Menanti
Share


Jakarta, CNBC Indonesia – Destry Damayanti resmi ditetapkan sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) di Komisi XI DPR pada Kamis(27/8/2026).

Destry adalah calon tunggal yang diajukan Presiden Prabowo Subianto untuk menggantikan Perry Warjiyo. Perry mengundurkan diri dari jabatan Gubernur BI pada 25 Juli 2026.

“Komisi XI DPR RI berdasarkan musyawarah untuk mufakat menyetujui dan menetapkan Destry Damayanti sebagai calon Gubernur Bank Indonesia periode 2026-2031,” Kata Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun, Kamis (27/8/2026)

Pergantian kepemimpinan bank sentral Indonesia berlangsung ketika tugas bank sentral kini semakin kompleks.

BI tidak hanya menghadapi persoalan inflasi dan suku bunga, tetapi juga tekanan pada nilai tukar rupiah, perubahan arus modal global, transmisi kredit yang belum merata, kebutuhan koordinasi dengan pemerintah, serta pergeseran transaksi menuju sistem keuangan digital.

Berikut lima tantangan besar yang akan dihadapi Gubernur BI berikutnya.

1. Menjaga Rupiah di Tengah Gejolak Dunia

Rupiah kemungkinan tetap menjadi ujian terbesar bagi Gubernur BI berikutnya.

BI dapat menentukan suku bunga domestik, tetapi tidak dapat mengendalikan suku bunga Amerika Serikat, yield US Treasury, harga minyak, kekuatan dolar AS, maupun perubahan selera risiko investor global.

Tekanan tersebut sudah terlihat sepanjang 2026. Melansir Refinitiv, pada 8 Juni 2026 rupiah sempat ditutup di level Rp18.170/US$ dan menjadi posisi terlemah rupiah sepanjang masa.

Mata uang Garuda kemudian berangsur pulih dan kembali bergerak di sekitar Rp17.700/US$. Namun, secara tahunan rupiah masih melemah sekitar 6,3% terhadap dolar AS.

Tekanan datang dari konflik di Timur Tengah, kenaikan harga energi, tingginya imbal hasil obligasi pemerintah AS, serta ekspektasi kenaikan suku bunga bank sentral AS (The Federal Reserve/The Fed).


Tingginya imbal hasil aset AS membuat negara berkembang harus menawarkan kompensasi lebih besar untuk mempertahankan investor.

Kondisi eksternal Indonesia juga perlu mendapat perhatian. Neraca Pembayaran Indonesia pada kuartal II-2026 masih mencatat defisit US$0,9 miliar, meski jauh lebih kecil dibandingkan defisit US$9,1 miliar pada kuartal sebelumnya.

Pada saat yang sama, defisit transaksi berjalan membesar akibat lonjakan defisit perdagangan migas dan menyusutnya surplus nonmigas.

Cadangan devisa Indonesia berada di level US$145,3 miliar pada akhir Juli 2026, turun dari US$148,2 miliar pada akhir Maret. Posisi tersebut masih setara dengan pembiayaan 5,5 bulan impor atau 5,3 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah.




BI kini menggunakan kombinasi intervensi pasar spot, transaksi domestic non-deliverable forward (DNDF) di dalam negeri, NDF di pasar luar negeri, pengelolaan yield Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), serta insentif lindung nilai untuk menarik dana asing.

Posisi SRBI pada pertengahan Juni 2026 telah mencapai Rp1.021,13 triliun. Dari jumlah tersebut, investor nonresiden menguasai Rp238,09 triliun atau 23,32%.

Kepemilikan asing kemudian meningkat menjadi Rp288,65 triliun atau 27,11% dari total SRBI pada 20 Juli 2026.

Instrumen tersebut membantu menarik arus modal dan menopang rupiah. Namun, ketergantungan yang terlalu besar terhadap dana portofolio juga membawa risiko. Dana asing dapat keluar dengan cepat ketika yield global naik atau sentimen investor memburuk.

Gubernur BI kedepan perlu lebih memperkuat sumber pasokan devisa yang lebih stabil, memperdalam pasar valuta asing, memperluas instrumen lindung nilai, mendorong penggunaan mata uang lokal, serta memperbesar basis investor domestik.

Ruang kebijakan moneter akan tetap terjaga apabila BI memiliki cadangan devisa, instrumen, dan kepercayaan pasar yang cukup untuk merespons perubahan kondisi global.

2. Mengendalikan Inflasi di Tengah Gejolak Pangan dan Energi

Menjaga inflasi tetap menjadi salah satu tugas utama Bank Indonesia. Namun, sumber kenaikan harga semakin beragam dan tidak seluruhnya bisa diselesaikan melalui kenaikan suku bunga.

Inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) pada Juli 2026 tercatat sebesar 2,88% secara tahunan (year-on-year/yoy), turun dari 3,34% pada bulan sebelumnya. Angka tersebut masih berada dalam sasaran BI sebesar 2,5% plus minus 1%.

Bila diperinci, inflasi inti pada Juli mencapai 2,76%. Sementara itu, inflasi harga yang diatur pemerintah mencapai 3,58%, antara lain dipengaruhi penyesuaian harga BBM nonsubsidi.

Inflasi pangan bergejolak tercatat sebesar 2,52% seiring membaiknya pasokan cabai dan bawang merah saat musim panen.

Komposisi tersebut telah berubah cukup signifikan dibandingkan beberapa bulan sebelumnya.

Pada Mei lalu, inflasi pangan bergejolak sempat melesat menjadi 6,24% akibat gangguan produksi karena cuaca dan berakhirnya musim panen.

Pada saat yang sama, inflasi harga yang diatur pemerintah meningkat menjadi 2,07% setelah kenaikan harga LPG, BBM nonsubsidi, dan avtur mengikuti lonjakan harga energi global.


Pergerakan tersebut menunjukkan bahwa tingkat inflasi yang sama dapat berasal dari persoalan yang berbeda.

Kenaikan harga karena permintaan masyarakat terlalu kuat dapat diredam melalui suku bunga. Namun, kenaikan harga beras karena gagal panen atau mahalnya BBM akibat lonjakan harga minyak dunia tidak dapat langsung diselesaikan dengan menaikkan BI Rate.

Suku bunga yang lebih tinggi bisa menekan konsumsi dan investasi, tetapi tidak serta-merta menambah pasokan pangan atau menurunkan harga energi.

BI juga tidak bisa mengabaikan tekanan harga dari sisi pasokan. Kenaikan harga pangan dan energi yang berlangsung lama dapat merembet ke barang lain, menaikkan upah, dan mengubah ekspektasi inflasi.

Pelemahan rupiah juga dapat membuat biaya impor bahan baku, pangan, dan energi semakin mahal.

Dilema tersebut terlihat dari perubahan arah kebijakan BI sepanjang 2026. BI Rate masih berada di level 4,75% pada Maret, tetapi kemudian dinaikkan hingga mencapai 5,75% pada Juni atau naik sekitar 100 basis poin (bps).

Kenaikan tersebut terutama diarahkan untuk menjaga stabilitas rupiah sekaligus mengantisipasi risiko inflasi akibat lonjakan harga energi dan konflik di Timur Tengah.


Nantinya, Gubernur BI harus mampu membedakan inflasi yang berasal dari permintaan, gangguan pasokan, harga yang diatur pemerintah, maupun pelemahan nilai tukar.

BI Rate tetap menjadi alat utama, tetapi pengendalian harga pangan dan energi membutuhkan koordinasi dengan pemerintah pusat dan daerah.

Tantangannya bukan hanya menjaga inflasi tetap berada dalam sasaran, tetapi juga menghindari respons suku bunga yang terlalu besar terhadap tekanan harga yang bersifat sementara.

Jika sumber inflasi tidak dibaca secara tepat, pertumbuhan ekonomi dapat ikut tertekan tanpa menyelesaikan penyebab kenaikan harga.

3. Mengalirkan Likuiditas untuk Menopang Pertumbuhan Ekonomi

Tantangan berikutnya adalah memastikan likuiditas di sistem keuangan benar-benar bergerak menjadi kredit dan mengalir ke kegiatan ekonomi.

Likuiditas perbankan sebenarnya cukup besar. Uang primer atau M0 tumbuh 18,3% secara tahunan pada Juli 2026, terutama ditopang kenaikan giro perbankan di BI sebesar 22,4% dan uang kartal sebesar 15,1%.

Uang beredar dalam arti luas atau M2 juga tumbuh 8,7% pada Juni 2026.


BI turut memberikan insentif melalui Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM). Hingga pekan pertama Agustus 2026, total insentif KLM yang diterima perbankan mencapai Rp446,5 triliun.

Dari jumlah tersebut, sebesar Rp368,4 triliun dialokasikan melalui jalur pembiayaan, Rp73,2 triliun melalui jalur suku bunga, dan Rp4,9 triliun melalui jalur pembiayaan terhadap pendanaan.

Kredit perbankan juga berangsur-angsur pulih dan kembali tumbuh dua digit. Kredit Perbankan tumbuh 13,58% pada Juli, lebih tinggi dibandingkan 12,67% pada Juni. Angka tersebut menunjukkan penyaluran kredit secara keseluruhan masih kuat.

Namun, pertumbuhan kredit belum menggambarkan seluruh kondisi yang dihadapi dunia usaha.

Pada Mei 2026, fasilitas kredit yang telah disediakan tetapi belum ditarik debitur atau undisbursed loan masih mencapai Rp2.576 triliun. Nilainya setara dengan 22,41% dari total plafon kredit yang tersedia.

Besarnya kredit yang belum digunakan menunjukkan bahwa persoalan pembiayaan tidak selalu terletak pada kekurangan dana perbankan.

Perusahaan dapat menunda penarikan kredit karena permintaan belum kuat, ketidakpastian meningkat, proyek belum siap, atau biaya pinjaman dinilai masih tinggi.


Perbedaan bisa dilihat dari pertumbuhan kredit berdasarkan penggunaannya. Pada Mei, kredit investasi tumbuh 21,95%, sedangkan kredit modal kerja hanya tumbuh 8,09% dan kredit konsumsi sebesar 5,89%.

Perusahaan besar yang mengerjakan proyek hilirisasi atau infrastruktur mungkin tetap menarik kredit selama prospek proyek dianggap menguntungkan. Sebaliknya, UMKM dan rumah tangga lebih sensitif terhadap bunga pinjaman, daya beli, dan risiko usaha.

Rata-rata suku bunga kredit rupiah pada Mei 2026 masih berada di level 8,72%. Pada periode yang sama, BI Rate berada di level 5,25% sebelum kembali naik menjadi 5,75% pada Juni.

Di luar perbankan, perusahaan juga menghadapi biaya pembiayaan dari pasar obligasi. Kenaikan yield SBN dapat mendorong naiknya yield obligasi korporasi karena surat utang pemerintah menjadi acuan penentuan harga.

Tantangan likuiditas tersebut berkaitan langsung dengan pertumbuhan ekonomi.

Ekonomi Indonesia tumbuh 5,29% secara tahunan pada kuartal II-2026. Pertumbuhan tersebut masih solid, tetapi melambat dibandingkan kuartal sebelumnya yang mencapai 5,61%.

Pertumbuhan pada kuartal II banyak ditopang stimulus fiskal yang mendorong konsumsi pemerintah dan investasi. Sementara itu, konsumsi rumah tangga dan ekspor masih perlu diperkuat agar pertumbuhan memiliki fondasi yang lebih luas.

BI memperkirakan ekonomi Indonesia tumbuh pada kisaran 4,9%-5,7% sepanjang 2026.


Kedepan, BI harus menjaga keseimbangan antara stabilitas dan pertumbuhan. Suku bunga yang tinggi mungkin dibutuhkan untuk melindungi rupiah dan mengendalikan inflasi, tetapi biaya dana yang terlalu mahal dapat menahan konsumsi, investasi, dan ekspansi usaha.

Kondisi moneter juga tidak cukup dinilai hanya dari BI Rate. Suku bunga perbankan, yield SBN, premi risiko, nilai tukar, harga saham, dan nilai jaminan perusahaan ikut menentukan mudah atau sulitnya pembiayaan.

Pekerjaan BI adalah memastikan tambahan likuiditas tidak hanya berhenti di neraca bank atau berpindah ke surat berharga.

BI perlu mengetahui sektor mana yang membutuhkan pembiayaan, mengapa kredit tidak ditarik, dan hambatan yang membuat likuiditas belum mengalir secara merata ke sektor riil.

4. Mengawal Digitalisasi dan Kartu Kredit Indonesia

Peran Bank Indonesia semakin luas seiring perpindahan transaksi masyarakat menuju sistem keuangan digital.

BI tidak lagi hanya menentukan harga uang melalui suku bunga. Bank sentral juga membangun, mengatur, dan mengawasi infrastruktur tempat uang bergerak.

Volume pembayaran digital mencapai 5,50 miliar transaksi pada Juli 2026, tumbuh 28,69% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Transaksi QRIS melonjak 82,42%.

Pada bulan yang sama, BI-FAST memproses 546 juta transaksi dengan nilai mencapai Rp1.355 triliun. Sementara transaksi melalui BI-RTGS mencapai Rp20.097 triliun.

Besarnya transaksi tersebut membuat gangguan sistem pembayaran dapat menyebar dengan cepat ke kegiatan ekonomi.

BI harus memastikan infrastruktur pembayaran tetap aman, andal, dan mampu menghadapi serangan siber, gangguan operasional, penipuan digital, kebocoran data, serta risiko konsentrasi pada sejumlah penyedia layanan.

Selain itu, BI baru saja mengumumkan peluncuran Kartu Kredit Indonesia (KKI) untuk segmen ritel pada 17 Agustus 2026.

KKI merupakan alternatif instrumen pembayaran dengan fasilitas penundaan pembayaran yang diproses secara domestik. Pada tahap awal, KKI digunakan sebagai sumber dana transaksi melalui QRIS, baik dengan metode pindai maupun QRIS Tap.

Sebanyak delapan penyelenggara jasa pembayaran telah menerbitkan KKI, yaitu BCA, Bank Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, Bank Permata, Bank Mega, dan Bank Syariah Indonesia.

KKI dapat memperkuat kemandirian sistem pembayaran nasional dan mengurangi ketergantungan transaksi domestik terhadap jaringan pembayaran luar negeri. 

Namun, peluncuran kartu tersebut baru menjadi langkah awal. BI harus memastikan KKI diterima secara luas oleh masyarakat dan pelaku usaha, memiliki biaya yang kompetitif, serta dapat terhubung dengan berbagai penyelenggara pembayaran.

Aspek perlindungan konsumen juga penting karena KKI membawa fasilitas kredit ke dalam ekosistem QRIS yang telah digunakan puluhan juta orang.

Hingga Juni 2026, pengguna QRIS mencapai 65,77 juta dengan 44,86 juta merchant. Sebanyak 96,68% merchant tersebut merupakan UMKM.

Sepanjang semester I-2026, QRIS mencatat 12,55 miliar transaksi dengan nilai mencapai Rp1,12 kuadriliun atau tumbuh 93,92% secara tahunan.

Besarnya basis pengguna tersebut membuka ruang pertumbuhan KKI, tetapi sekaligus meningkatkan risiko apabila tata kelola kredit, keamanan data, mitigasi penipuan, dan penyelesaian sengketa tidak dibangun dengan baik.

Tantangan digitalisasi akan menjadi semakin rumit dengan munculnya tokenisasi aset, stablecoin, dan Rupiah Digital.

Melalui Proyek Garuda, BI telah menyelesaikan tahap proof of concept untuk sistem Rupiah Digital wholesale. Pengembangannya akan dilakukan bertahap, mulai dari transaksi antarlembaga keuangan dan operasi moneter sebelum diperluas menuju Rupiah Digital ritel.

Digitalisasi membuat kebijakan sistem pembayaran semakin terhubung dengan kebijakan moneter.

Perubahan cara masyarakat menyimpan, meminjam, dan memindahkan uang dapat memengaruhi dana pihak ketiga perbankan, kecepatan perputaran uang, transmisi suku bunga, hingga arus modal lintas negara.

Gubernur BI berikutnya harus menjaga agar inovasi sistem pembayaran tetap berkembang tanpa mengorbankan stabilitas, keamanan, persaingan yang sehat, dan perlindungan konsumen.

5. Menjaga Koordinasi Fiskal dan Independensi BI

Hubungan kebijakan Bank Indonesia dengan pemerintah juga semakin dekat.

Sepanjang 2026 hingga 31 Juli, BI telah membeli SBN senilai Rp195,25 triliun. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp79,59 triliun dilakukan melalui pasar sekunder.

Pembelian tersebut digunakan untuk menjaga likuiditas dan stabilitas pasar sekaligus menjadi bagian dari koordinasi kebijakan fiskal dan moneter.

Penerbitan SBN oleh pemerintah memengaruhi yield dan likuiditas pasar. Pembelian SBN oleh BI menambah likuiditas, sedangkan penerbitan SRBI menyerap likuiditas dan menawarkan instrumen alternatif kepada investor.

Hubungan fiskal dan moneter menjadi semakin rumit dengan kebijakan pemerintah yang menempatkan Saldo Anggaran Lebih (SAL) di perbankan. 

Sebagai informasi, SAL merupakan akumulasi sisa anggaran pemerintah dari tahun-tahun sebelumnya. Ketika dana tersebut disimpan di BI, likuiditasnya tidak langsung masuk ke sistem perbankan. Sebaliknya, pemindahan SAL dari BI ke bank menambah dana pihak ketiga dan memperbesar kemampuan bank menyalurkan kredit.

Pada akhir Juni saja, pemerintah menyatakan total dana SAL yang ditempatkan di bank-bank Himbara sudah mencapai Rp281 triliun. Pemerintah sempat menarik Rp110 triliun, tetapi kemudian mengembalikannya agar posisi penempatan tetap Rp281 triliun hingga akhir tahun.

Pemerintah juga menyiapkan tambahan dana Rp100 triliun yang dapat ditempatkan apabila likuiditas perbankan masih membutuhkan dukungan.

Pergerakan dana dalam jumlah besar tersebut dapat memengaruhi likuiditas, biaya dana, suku bunga deposito, penyaluran kredit, dan operasi moneter BI.

Melansir dari asesmen BI, menunjukkan tambahan penempatan SAL sebesar Rp110 triliun pada akhir Mei, yang sebagian besar berbentuk deposito, ikut mengubah struktur pendanaan bank BUMN. Harga Pokok Dana untuk Kredit kelompok bank BUMN meningkat dari 2,77% pada April menjadi 2,84% pada Mei.

Data itu memperlihatkan bahwa penambahan likuiditas tidak selalu otomatis menurunkan biaya dana. Dampaknya bergantung pada bentuk penempatan, tingkat bunga yang diberikan, jangka waktu dana, serta strategi bank dalam menyalurkannya.

Karena itu, BI perlu mengetahui rencana penempatan maupun penarikan SAL agar operasi moneter dapat disesuaikan.

Jika pemerintah memindahkan SAL ke perbankan ketika BI sedang menyerap likuiditas untuk menjaga rupiah dan inflasi, kedua kebijakan dapat bergerak ke arah yang berbeda. Sebaliknya, penarikan SAL secara besar-besaran dari perbankan dapat memperketat likuiditas dan menahan kredit.

Koordinasi diperlukan agar kebijakan fiskal dan moneter tidak saling menahan. Pemerintah mungkin sedang memperbesar belanja untuk mendorong ekonomi, sementara BI harus menaikkan suku bunga atau menyerap likuiditas untuk menjaga rupiah dan inflasi.

Namun, koordinasi juga tidak boleh mengurangi independensi BI dalam menetapkan kebijakan sesuai mandatnya.

Kepercayaan pasar terhadap independensi tersebut semakin penting setelah pergantian Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI terjadi sebelum masa jabatan sebelumnya berakhir.

Investor akan mencermati apakah keputusan suku bunga, pembelian SBN, pengelolaan SRBI, dan operasi likuiditas tetap didasarkan pada kebutuhan menjaga stabilitas rupiah dan inflasi.

Nantinya, Gubernur BI akan mendapati tantangan untuk bisa membangun koordinasi yang erat dengan pemerintah tanpa membuat batas antara kebijakan fiskal dan moneter menjadi luntur.

CNBC INDONESIA RESEARCH

[email protected]

(evw/evw)

Source link

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *