Home Finance DPR Sepakat RUU Perampasan Aset Jadi RUU Inisiatif DPR
Finance

DPR Sepakat RUU Perampasan Aset Jadi RUU Inisiatif DPR

Share
DPR Sepakat RUU Perampasan Aset Jadi RUU Inisiatif DPR
Share

Jakarta, CNBC Indonesia – DPR menyetujui rancangan Undang-Undang Perampasan Aset terkait tindak pidana resmi menjadi RUU usul inisiatif DPR setelah disetujui dalam rapat paripurna. Persetujuan tersebut menandai dimulainya tahapan pembahasan RUU bersama dengan pemerintah. Komisi III DPR menargetkan aturan tersebut dapat disahkan menjadi undang-undang paling lambat 15 Desember 2026.

Selengkapnya dalam program Evening Up CNBC Indonesia (Rabu, 07/10/2026) berikut ini.

Source link

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *