Jakarta, CNBC Indonesia – Komisi XI DPR RI buka suara soal rencana uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon gubernur Bank Indonesia (BI), setelah Perry Warjiyo resmi mengundurkan diri sebagai gubernur BI.
Wakil Ketua Komisi XI DPR Fraksi Gerindra Mohamad Hekal mengatakan belum ada rencana untuk melakukan fit and proper test calon gubernur BI dalam waktu dekat, karena saat ini DPR sedang dalam masa reses.
“Memang kita baru masuk masa reses, mayoritas anggota DPR sedang melakukan kunjungan kerja ke daerah pilihannya masing-masing, jadi kalau kita paksain diadakan tes saat masa reses, belum tentu orang-orangnya ada, tentu harus ada kerembukan karena ini kan bukan keputusan yang ringan,” kata Hekal dalam Power Lunch CNBC Indonesia, Senin (27/7/2026).
Hekal menambahkan, dalam fit and proper test, semua perwakilan fraksi harus hadir dalam pengambilan keputusan dari tes tersebut.
“Semua fraksi harus ada suaranya, mungkin harus dirembuk di antara pimpinan parpol bahwa kita mengambil keputusan yang sangat penting seperti ini,” lanjut Hekal.
Meski begitu, pihaknya tidak menampik calon-calon gubernur BI baru dari Presiden Prabowo Subianto.
“Tapi saya rasa sebelum sampai di DPR, sudah ada pertimbangannya, tentu ada di Presiden untuk memilih nama calon-calon yang paling tepat,” terang Hekal.
Menurutnya, fit and proper test calon gubernur BI bisa dilakukan setelah Sidang Perdana DPR untuk Masa Persidangan 2026-2027 pada 14 Agustus mendatang. Namun, jika Presiden memiliki kuasa untuk melakukan tes secepatnya, hal itu bisa dilakukan.
“Kalau ikut jadwal normal, ya setelah Sidang Perdana 2026-2027 pada 14 Agustus. Tapi kalau memang Presiden sudah mengirim surat calon-calon itu sebelumnya, nah kita bisa pertimbangkan dengan pimpinan DPR secepatnya,” ujar Hekal.
(haa/haa)
Add
as a preferred
source on Google
Leave a comment