
Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka suara terkait wacana pembayaran gaji pegawai negeri sipil (PNS) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes). Kemenkeu menegaskan hingga saat ini belum ada pembahasan mengenai rencana tersebut.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (BKLI) Kemenkeu Deni Surjantoro mengatakan, pemerintah pada prinsipnya mengedepankan sistem modern treasury, yakni pembayaran langsung dari pemerintah kepada penerima yang berhak.
“Sampai saat ini tidak ada pembahasan atas rencana tersebut,” ujar Deni kepada CNBC Indonesia, Selasa (20/10/2026).
Ia menjelaskan, prinsip pembayaran pemerintah mengacu pada mekanisme government-to-person (G-to-P), yaitu pembayaran langsung dari pemerintah kepada pihak yang berhak menerima.
Menurut Deni, mekanisme tersebut tetap harus mengikuti ketentuan yang berlaku dengan mengutamakan ketepatan waktu, ketepatan jumlah, keamanan, serta kemudahan layanan bagi penerima.
Seskemenkop Ahmad Zabadi sebelumnya memberikan penjelasan terkait rencana pelibatan koperasi dalam menyalurkan gaji dan pembayaran dana pensiun ASN.
Kemenkop memastikan belum ada keputusan resmi dari pemerintah soal perluasan jalur pembayaran gaji dan pensiunan ASN. Kabar yang beredar itu sebenarnya fokusnya adalah bagaimana kita memperkuat dan memperluas layanan koperasi agar lebih baik.
“Contohnya saat ini kementerian Koperasi sedang mengusahakan agar koperasi dapat menjadi mitra pembayaran gaji pensiunan (ASN/PNS) seperti halnya yang dilakukan oleh PT. Pos dan Bank” kata Ahmad Zabadi dalam keterangannya, Kamis (8/10/2026).
Sekretaris Kementerian Koperasi menegaskan bahwa peran koperasi tidak akan menggeser fungsi perbankan, termasuk Bank Pembangunan Daerah (BPD). Justru, koperasi hadir agar masyarakat punya lebih banyak alternatif layanan keuangan yang aman dan sesuai regulasi. “Kita ingin membangun ekosistem ekonomi yang sehat, di mana semua pihak bisa tumbuh bersama dan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan arah transformasi koperasi agar tidak hanya berperan sebagai wadah ekonomi anggota, tetapi juga mampu berkembang menjadi lembaga ekonomi yang modern, profesional, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Setiap kali kita ingin memajukan layanan koperasi, tujuannya harus jelas memperkuat ekonomi warga dan memberikan pelayanan yang lebih baik untuk masyarakat.”
(haa/haa)
Leave a comment