Home Finance Harga Minyak Dunia Tembus US$108 per Barel, Bahlil Buka Suara
Finance

Harga Minyak Dunia Tembus US$108 per Barel, Bahlil Buka Suara

Share
Harga Minyak Dunia Tembus US8 per Barel, Bahlil Buka Suara
Share




Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia angkat suara terkait melonjaknya harga minyak dunia yang tercatat sudah mencapai US$ 108 per barel. Bahlil menegaskan pihaknya terus berkonsultasi dengan Menteri Keuangan (Menkeu) atas arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mengamati dinamika harga energi dunia.

Meski harga minyak mentah dunia sudah melonjak, berdasarkan catatannya, rata-rata Harga Minyak Mentah Indonesia (ICP) dari Januari hingga September masih berada di kisaran US$ 85 sampai US$ 90 per barel.

“Tapi sekarang rata-rata ICP, sekalipun sekarang sudah menjadi US$106 sampai US$108 per barel, tapi rata-rata ICP dari Januari sampai dengan bulan September sekarang itu kurang lebih di angka sekitar US$85 sampai US$90. Jadi masih overall masih oke lah, ya,” jelasnya saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (11/9/2026).

Dia memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi tidak akan mengalami kenaikan. “Tetapi pemerintah sampai dengan hari ini memutuskan untuk tetap menjaga harga minyak subsidi tidak ada kenaikan,” imbuhnya.

Adapun, keputusan mempertahankan harga BBM bersubsidi konsekuensinya berdampak pada penambahan anggaran subsidi energi. Kendati demikian, pemerintah memprioritaskan perlindungan daya beli masyarakat kelas menengah ke bawah.

“Memang ini adalah sesuatu yang tidak ringan, ini sesuatu yang berat. Kenapa? Karena pasti penambahan subsidinya nambah. Tetapi Bapak Presiden Prabowo berpandangan bahwa membela dan menjaga daya beli masyarakat untuk menengah ke bawah itu jauh lebih penting,” tandasnya.

ICP Juli 2026

Asal tahu saja, Kementerian ESDM merilis harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) ke level US$ 89,43 per barel pada Agustus 2026. Harga ini naik jika dibandingkan dengan ICP Juli yang hanya US$ 81,68 per barel.

Penetapan rata-rata ICP ini tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 352.K/MG.03/MEM.M/2026.

Sejatinya, kenaikan harga minyak ini terjadi di tengah meningkatnya risiko geopolitik dan kekhawatiran terhadap gangguan pasokan di jalur distribusi minyak internasional. Pemerintah kini memantau perkembangan pasar menjelang realisasi harga September, dengan fokus pada ketahanan energi nasional dan akuntabilitas pengelolaan ICP.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Laode Sulaeman menyampaikan rata-rata ICP Agustus 2026 yang naik menjadi US$ 89,43 per barel akibat dinamika pasar global yang dipengaruhi oleh tingginya risiko geopolitik serta potensi gangguan pasokan di jalur-jalur krusial.

“Berbagai ketegangan di kawasan Selat Hormuz dan Laut Merah, termasuk serangan terhadap kapal tanker dan fasilitas kilang, telah memicu kekhawatiran pasar terhadap kelancaran pasokan minyak dunia,” kata Laode dalam siaran persnya, Jumat (11/9/2026).

Pemerintah menyebut kenaikan ICP berlangsung sejalan dengan kenaikan harga minyak mentah utama di pasar internasional selama Agustus 2026. Selain kekhawatiran terhadap gangguan jalur maritim, pengetatan sanksi politik-ekonomi dan kebuntuan diplomasi internasional disebut turut membatasi peluang penurunan harga minyak dunia.

Kenaikan harga minyak mentah pada Agustus 2026 dibandingkan Juli 2026 tercatat sebagai berikut:

  • ICP Indonesia: dari US$ 81,68 menjadi US$ 89,43 per barel, naik US$ 7,75.
  • Brent (ICE): dari US$ 83,97 menjadi US$ 88,08 per barel, naik US$ 4,10.
  • WTI (Nymex): dari US$ 79,22 menjadi US$ 82,45 per barel, naik US$ 3,23.
  • Dated Brent: dari US$ 83,41 menjadi US$ 90,84 per barel, naik US$ 7,43.

Memasuki September 2026, ICP diproyeksikan tetap berada pada level tinggi, yakni di kisaran US$ 83,00 hingga US$ 87,00 per barel. Proyeksi tersebut dikaitkan dengan kendala pasokan di Selat Hormuz serta perkiraan penurunan cadangan minyak di Amerika Serikat.

Pemerintah menyatakan akan terus memantau pergerakan harga minyak mentah dunia sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan energi nasional. Pemerintah juga menyatakan formula ICP tetap transparan dan mencerminkan dinamika pasar internasional agar akuntabel bagi keuangan negara serta industri hulu migas.

Dengan tekanan pasar global yang masih menjadi perhatian, perkembangan ICP September akan mengikuti perubahan kondisi pasokan dan pasar internasional. Pemantauan harga dan penggunaan formula ICP menjadi bagian dari langkah pemerintah dalam menjaga ketahanan energi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan negara dan industri hulu migas.

(pgr/pgr)

[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *