
Jakarta, CNBC Indonesia – Sejak dinyatakan punah hampir 20 tahun lalu, keberadaan harimau Jawa masih sering terdengar. Terbaru ditemukan bukti-bukti yang menguatkan hewan itu memang belum sepenuhnya punah di Indonesia.
Harimau Jawa telah masuk kategori punah dalam Daftar Merah Persatuan Internasional untuk Konservasi Alam (IUCN) pada 2008.
Namun keberadaan hewan itu ditemukan berada di desa Cipendeuy Sukabumi Selatan pada 2019. Masyarakat menemukan bukti bekas jejak kaki, goresan cakaran hingga sehelai bulu yang merujuk pada harimau Jawa.
Penelitian lebih lanjut dilakukan dengan melakukan analisa pada DNA. Para peneliti mempelajari DNA mitokondria (mtDNA) yakni material genetik material di bagian luar nukleus dari sampel bulu yang ditemukan.
DNA itu lalu dibandingkan dengan sampel bulu harimau yang disimpan di museum sejak 1930. Mereka juga membandingkan dengan sampel bulu dari sejumlah subspesies harimau lainnya serta macan tutul Jawa (Panthera pardus melas).
Hasilnya sehelai bulu yang ditemukan terbukti berasal dari harimau Jawa.
Meski begitu laporan ilmiah yang terbit di jurnal Oryx menyebutkan perlu penelitian lanjutan untuk mengonfirmasi harimau Jawa memang belum punah.
Terkait hal ini, laporan Reuters tahun 2024 menuliskan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) siap menindaklanjutinya. Termasuk untuk memasang kamera pengawas dan memperluas pencarian bekas DNA di lapangan, serta melakukan konsultasi dengan para ahli genetika.
Harimau Jawa sendiri salah satu dari tiga subspesies harimau asli Indonesia. Harimau Bali (Panthera tigris balica) juga telah dinyatakan punah pada 2013.
Sementara harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) menjadi satu-satunya dari subspesies itu yang masih bertahan.
(dem/dem)
Leave a comment