Jakarta, CNBC Indonesia – Rencana kenaikan tarif parkir di wilayah DKI Jakarta kembali mencuat. Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta Ahmad Lukman Jupiter mengungkapkan adanya usulan perubahan tarif parkir mobil di Jakarta dengan sistem zonasi. Dalam skema tersebut, kawasan dengan nilai ekonomi tinggi berpotensi dikenakan tarif parkir lebih mahal.
“Jadi nanti mau dibuat sistem zonasi. Misalnya daerah SCBD dianggap punya nilai ekonomi tinggi. Daerah Menteng, kemudian daerah seperti Bandung Indah, terus daerah misalnya di Jakarta Selatan, Senayan. Jadi tarif itu ambang batas tertingginya sampai Rp 60 ribu,” ujar Jupiter dalam keterangannya dikutip Senin, (24/8/2026).
Meski demikian, Jupiter menilai besaran tarif tersebut berpotensi membebani masyarakat jika benar-benar diterapkan.
“Jadi menurut saya terlalu memberatkan masyarakat. Memberatkan. Nggak masuk akal, ngawur itu,” sebutnya.
Pembahasan mengenai tarif parkir tersebut menjadi bagian dari upaya menata perparkiran di Jakarta sekaligus mendorong pengelolaan ruang parkir yang lebih tertib. Namun, besaran tarif akhirnya masih harus melalui kajian dan pertimbangan pemerintah daerah sebelum diputuskan.
Pengendara memarkirkan sepeda motor di Park and Ride Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Jumat (22/9/2023). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman) Foto: (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
|
Di tengah wacana tersebut, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan tarif parkir Rp60 ribu per jam bukan angka yang berasal dari Pemprov DKI Jakarta. Pramono mengatakan pemerintah memang tengah membahas penyesuaian tarif parkir, tetapi belum menetapkan nominal baru.
“Angka berapa? Rp 60 ribu ya? Itu sama sekali bukan angka dari Pemerintah DKI Jakarta. Saya sendiri tidak tahu angkanya dari mana,” kata Pramono di kawasan Menteng Dalam, Jakarta Selatan, Senin (24/8/2026).
Pramono mengatakan penentuan tarif parkir nantinya akan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk harga yang dinilai wajar bagi masyarakat.
“Dan sebenarnya sudah ditanyakan kepada saya kemarin dan saya sudah menjawab bahwa Pemerintah DKI Jakarta tentunya dalam memutuskan pasti mempertimbangkan banyak hal, termasuk berapa harga yang wajar,” ujarnya.
Dia kembali menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan mengenai tarif parkir baru. Bahkan, angka Rp60 ribu tersebut baru diketahuinya setelah ramai di publik.
“Nah, sampai hari ini belum ada keputusan apa pun tentang itu. Bahkan angka Rp60 ribu pun saya baru tahu ketika sudah viral,” kata Pramono.
(fys/wur)

Leave a comment