
Jakarta, CNBC Indonesia – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) memanfaatkan lonjakan harga minyak mentah dunia untuk mendongkrak penerimaan negara di tengah tantangan target lifting nasional. Kenaikan harga minyak mentah tersebut dinilai menjadi momentum bagi sektor hulu migas untuk mengoptimalkan skema komersialisasi serta menjaga kontribusi terhadap kas negara.
Deputi Keuangan dan Komersialisasi SKK Migas Desti Melanti menjelaskan kenaikan harga minyak dari asumsi APBN US$ 75 per barel menjadi di atas US$ 95 per barel mampu mengompensasi volume lifting yang belum optimal. Ia memaparkan bahwa lonjakan harga pasar tersebut memungkinkan sektor hulu migas menyumbang tambahan pendapatan negara hingga melampaui target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Ya kalau dari sisi penerimaan negara, karena kan kalau bagi hasil kan terbentuk awalnya kan dari harga dan lifting. Pada saat harga naik walaupun lifting tidak naik signifikan, itu tetap mampu menaikkan target penerimaan negara,” ujar Desti di sela Konferensi Pers Forum Ekonomi Hulu Migas (FOREK Hulu Migas) 2026, Jakarta, Selasa (20/10/2026).
Asal tahu saja, asumsi ICP dalam APBN 2026 sebesar US$ 70 per barel. Adapun, target pendapatan negara dari sektor migas dalam APBN 2026 sebesar Rp 113,06 triliun. Sedangkan, target lifting migas sebesar 610 ribu barel per hari (bph) khusus minyak bumi dan gas sebesar 5.508 MMSCFD.
Pihaknya menilai pergerakan harga minyak global yang sempat menyentuh US$ 106 per barel dapat dimanfaatkan untuk memaksimalkan strategi komersialisasi. Momentum harga tinggi ini didorong agar percepatan pemindahan dan penyaluran hasil produksi hulu migas bisa berjalan lebih optimal di sisa periode tahun berjalan.
“Situasi ini kan sesuatu yang memang tidak bisa kita kontrol untuk harga ya. Yang bisa kita optimalkan adalah skema komersialisasi untuk percepatan lifting,” katanya.
Meskipun harga minyak yang tinggi berisiko meningkatkan beban subsidi dan kompensasi energi nasional, sektor hulu migas tetap mengambil porsi positif dari pergerakan komoditas tersebut. Tambahan penerimaan dari skema bagi hasil hulu migas menjadi poin krusial untuk menopang ketahanan penerimaan negara secara keseluruhan.
“Tapi kan ini sesuatu yang secara bagi hasil minimal Hulu Migas bisa berkontribusi dari tambahan penerimaan negara karena kenaikan komoditas,” tutur Desti.
Dukungan harga pasar yang tinggi tersebut diproyeksikan mampu mendorong realisasi penerimaan negara dari hulu migas mencapai 109% dari target APBN pada akhir tahun 2026. Capaian tersebut dapat terealisasi melalui penerapan skema komersialisasi yang adaptif bersama para kontraktor kontrak kerja sama (KKKS).
“Namun demikian, tanpa upaya dan strategi komersialisasi yang dilakukan oleh SKK Migas dan kontraktor-kontraktor kerja sama dan para pemangku kebijakan, target penerimaan negara tentunya sulit untuk dapat terealisasi,” tandasnya.
(pgr/pgr)
Leave a comment