
Catatan: Artikel ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi CNBCIndonesia.com
Perkembangan dunia belakangan ini telah mengubah cara pandang dalam memahami peta kekuatan global. Pandemi Covid-19 memperlihatkan bahwa di dunia yang saling terhubung, masalah kecil pada rantai pasok dapat berdampak pada keamanan negara secara lebih luas.
Beberapa produsen industri pertahanan dapat menunggu hingga berbulan-bulan hanya untuk mendapati komponen yang sebelumnya mampu diperoleh dalam waktu seminggu. Perang Rusia-Ukraina membawa risiko ini semakin genting, tidak hanya lagi waktu tunggu, ketersediaan peluru artileri, amunisi presisi, bahkan suku cadang dasar dari pasar global menjadi pertanyaan yang utama.
Kelangkaan semikonduktor yang sempat menghantam sistem avionik dan radar di berbagai angkatan udara menambah daftar persoalan pada bagaimana sebuah negara kini dapat terisolasi akibat kebijakan luar negeri atau akibat sanksi dari negara lain.
Dalam lingkungan ini, negara-negara sedang berupaya untuk mempertahankan kepentingan nasionalnya, dengan tingkat manuverabilitas yang lebih besar. Sekarang, istilah strategic autonomy atau otonomi strategis menjadi salah satu cara utama untuk membangun kemampuan militer modern.
Sebuah konsep yang mulanya diidentikkan dengan gagasan Presiden Charles de Gaulle untuk menarik angkatan Perancis dari komando militer terintegrasi NATO, kini menjadi ide utama bagi arah kebijakan Uni Eropa untuk memperkuat industri pertahanannya, agar dapat mendukung agenda strategisnya tanpa harus bergantung kuat pada Amerika Serikat (AS).
Negara-negara lain seperti India dan Kanada juga berupaya mendiversifikasi sumber pasokan serta memperkuat kapabilitas domestik guna mengurangi ketergantungan pada mitra eksternal.
Bagi Indonesia ide tersebut tidaklah baru. Setelah berhasil meraih kemerdekaannya, Jakarta mengadopsi sikap strategis nonblok, kerap kali dipertukarkan dengan prinsip “bebas-aktif”, yang dipopulerkan oleh Mohammad Hatta (Wakil Presiden Pertama RI), tercermin dalam analoginya yang terkenal “mendayung di antara dua karang”.
Bisa tetap bertahan di posisi itu memang menjadi bukti kenapa otonomi strategis sangat dibutuhkan hingga kini. Di tengah kompetisi hegemoni, Indonesia tengah mempertahankan kepemimpinan regional, dan mengarah untuk mengambil peranan penting dalam dinamika global, untuk itu dibutuhkan kekuatan yang dapat menyediakan daya tawar yang diperlukan sekaligus meminimalkan risiko sabotase dari negara lain.
Indonesia pernah berhasil mewujudkan kemandirian strategis, setidaknya pada tingkat tertentu, melalui program CASA/IPTN CN-235. Berangkat dari kemitraan awal C212, program itu merupakan salah satu kesempatan awal bagi Indonesia untuk dapat memiliki partisipasi yang berarti dalam hal produksi maupun pengembangan-dengan lisensi produksi, serta dengan lebih dari separuh keseluruhan pengaturan dilaksanakan secara domestik-melalui usaha patungan Airtech International.
Tapi, perkembangan ini masih punya beberapa batasan. Badan pesawat diproduksi secara lokal oleh IPTN, namun mesin serta sistem kendali dan komunikasi masih diperoleh dari produsen Eropa dan AS. Demikian kemampuan rantai pasok yang telah berhasil dibangun Indonesia menunjukkan celah ketergantungan teknologi yang masih tersisa.
Kisah ini tampak semakin relevan ketika melihat posisi industri pertahanan saat ini. Sudah cukup lama Indonesia meminta transfer teknologi saat pengadaan. Kebutuhan transfer of technology (ToT) ini bahkan diperkuat dengan UU Nomor 16/2012 tentang Industri Pertahanan, namun hasilnya belum maksimal dan peralatan pertahanan Indonesia masih bergantung pada sumber-sumber asing.
Direktorat Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan mencatat pada tahun 2025 bahwa meskipun industri pertahanan telah memiliki kemampuan untuk memproduksi produk-produk dasar, pada produk yang memiliki kompleksitas teknologi lebih tinggi, tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) masih relatif rendah. Sebagai contoh, TKDN pada kendaraan tempur baru hanya sekitar 34,12% sampai 40,91%.
Berdasarkan laporan SIPRI pada tahun 2022, tentang kemandirian produksi persenjataan di kawasan Indo-Pasifik, porsi impor masih menyumbang 90,2% dari total pengadaan persenjataan utama Indonesia pada periode 2016-2020, sementara desain dan produksi domestik yang benar-benar dilakukan di dalam negeri hanya mencapai 9,8%. Tantangan yang dihadapi ke depan memang signifikan, namun peralihan bukan suatu hal yang mustahil untuk dicapai.
Rencana modernisasi pertahanan Indonesia yang terbaru, Optimum Essential Force (OEF), benar-benar menyoroti upaya ini. Setelah sebelumnya Minimum Essential Force (MEF) hanya berhasil menutup sebagian dari struktur kekuatan ideal-sekitar 65% dari target-OEF mengarahkan pembangunan kekuatan yang memberikan tekanan pada pentingnya peran rantai pasok domestik.
Berbagai program yang saat ini sedang berjalan di sektor industri pertahanan merupakan ilustrasi penting bagi pengembangan otonomi strategis, dan tiap-tiap kasus menggambarkan kontribusi pada tingkat yang berbeda-beda.
Tank medium Harimau milik PT Pindad, yang berhasil dikembangkan bersama FNSS dari Turki, menunjukkan bagaimana pengembangan bersama dan ToT dapat memperkuat hubungan bilateral, sementara hubungan tersebut pada gilirannya mendukung kesinambungan program dan membangun daya tawar.
Setelah berakhirnya produksi Harimau/Kaplan Medium Tank (MT) pada 2024, kedua perusahaan melanjutkan kemitraan strategis melalui kesepakatan untuk mengembangkan dan memproduksi Harimau/Kaplan Armoured Personnel Carrier (APC).
Di sektor swasta, kerjasama antara PT Sentra Surya Ekajaya (SSE) dengan Texelis dalam pengembangan P2 Tiger APC, menunjukkan lintasan serupa. Pada Januari 2025, prototipe P2 Tiger APC, yang dibangun di fasilitas PT SSE di Kota Tangerang, Banten, tersebut berhasil dipamerkan. Selain itu, PT SSE juga sedang menggandeng KNDS Mobility untuk mengembangkan sistem Anti–Drone Turret yang ditujukan untuk diintegrasikan ke kendaraan tempur pada masa mendatang.
Perkembangan ini menunjukkan pembaruan industri pertahanan Indonesia yang kini mulai bergerak melampaui pendekatan yang bertumpu pada peran negara, menuju sebuah ekosistem. Perusahaan swasta bisa punya peran lebih besar untuk mengembangkan dan mendorong teknologi pertahanan dalam negeri.
Program Scorpène, yang menjalani tahap pemotongan baja pertamanya bulan Agustus lalu, juga telah menunjukkan upaya serupa, dan dengan skala atau dimensi yang berbeda. Tidak cukup jika ia hanya dikaitkan dengan kemampuan Indonesia untuk memiliki kapal selam berteknologi maju, sebab Indonesia kini berkesempatan menunjukkan bagaimana kapabilitas dapat dibangun secara bersamaan untuk memperkuat ekosistem industri pertahanan.
PT PAL telah mencapai kesepakatan dengan Naval Group untuk membangun kapal selam tersebut di dalam negeri, dengan para insinyur Indonesia menjalani pelatihan dan PT PAL mengambil tanggung jawab atas aspek-aspek penting dalam konstruksi, integrasi, pengujian, dan penyerahan kapal.
Untuk memenuhi persyaratan TKDN, sejumlah perusahaan juga dilibatkan sebagai pemasok komponen, termasuk Hariff Defense dalam hal teknologi komunikasi dan jaringan, PT Teknik Tadakara Sumberkarya untuk komponen mekanis, serta kapabilitas PT Dirgantara Indonesia (DI) di bidang rekayasa dan integrasi struktur.
Selain itu, program Scorpène juga ikut memperkuat rantai pasok dalam negeri. Ini jadi langkah besar dalam pengembangan integrated logistics support (ILS) yang bisa mengurangi ketergantungan selama siklus hidup kapal selam.
Bagi negara yang sedang menghadapi tantangan dalam pemeliharaan dan ketersediaan peralatan yang telah menua, kemampuan untuk mempertahankan lebih banyak arsitektur dukungan sepanjang masa pakai secara domestik, pada esensinya, merupakan langkah menuju otonomi strategis.
Sejalan dengan itu, mempertahankan arah ini membutuhkan perhatian lebih pada lintasan struktural negara, khususnya kerentanan Indonesia dalam upaya mencapai kemandirian strategis. Program co–development KF-21 menunjukkan bagaimana komitmen strategi dapat secara bertahap melemah tanpa arsitektur kebijakan domestik dan political will yang kuat.
Sejak bergabung dalam program tersebut pada Juli 2010 sebagai mitra pengembangan, Indonesia berkomitmen menanggung sekitar 20% dari total biaya pengembangan, atau sekitar 1,6 triliun won (US$1,05 miliar), sebagai imbalan atas hak produksi bersama, ToT, dan satu prototipe IF-X untuk TNI Angkatan Udara.
Namun, tunggakan pembayaran yang terus berlangsung, gesekan diplomatik, serta perubahan prioritas pengadaan secara bertahap melemahkan partisipasi Indonesia. Setelah melakukan pembayaran terakhir yang berlangsung tanpa jeda pada tahun 2017, kontribusi Indonesia sepenuhnya dihentikan pada Januari 2019 hingga November 2022, sehingga memicu negosiasi ulang selama bertahun-tahun.
Pada tahun 2025, perjanjian tersebut direvisi dan mengurangi komitmen finansial Indonesia menjadi sekitar 600 miliar won (US$393 juta), atau turun lebih dari 60%, yang pada akhirnya memperkecil cakupan ketentuan ToT.
Oleh karena itu, berbagai upaya modernisasi yang sedang berlangsung adalah titik-titik tekanan penting. Dalam upaya Indonesia mencapai kemandirian strategis, keberhasilan tidak hanya bergantung pada kemampuan teknis, namun juga pada dukungan politik yang berkelanjutan-untuk memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok pertahanan, mendorong inovasi domestik, serta mempertahankan kepercayaan para mitra terhadap industri Indonesia dan komitmen transfer teknologinya.
Bagaimanapun, mungkin belum pernah ada momentum yang lebih besar daripada saat ini bagi Indonesia untuk memperkuat otonomi strategisnya. Dengan pemerintahan saat ini yang berupaya meningkatkan kehadiran Indonesia di panggung internasional, postur pertahanan yang mandiri tidak lagi sekadar menjadi pendukung, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam mencapai tujuan nasional.
(miq/miq)
Leave a comment