
Jakarta, CNBC Indonesia – Facebook dan Instagram terseret kasus terkait platform mereka yang dinilai memicu kecanduan pada pengguna muda. Keduanya disebut menjerat anak-anak muda hingga memicu kecemasan, depresi, tindakan bunuh diri, serta menyesatkan konsumen mengenai keamanan platform.
Kasus ini dilaporkan oleh 29 negara bagian Amerika Serikat (AS). Negara bagian menggugat Meta, induk perusahaan Facebook dan Instagram. Gugatan tersebut berpotensi membuat perusahaan terancam denda hingga dituntut mengubah cara bisnisnya.
California, Colorado, Kentucky, dan New Jersey mendesak Meta untuk merombak kedua platform tersebut. Desakan ini termasuk menghilangkan beberapa fitur yang mendorong pengguna melihat unggahan baru secara terus-menerus, seperti tombol like dan fitur infinite scroll.
Keempat negara bagian itu juga menginginkan adanya penetapan batasan waktu bagi pengguna yang lebih muda, serta memberlakukan pembatasan agar anak-anak di bawah usia 13 tahun tidak dapat mengaksesnya.
Wakil Jaksa Agung California, Megan O’Neill, mengatakan model bisnis Meta dirancang untuk memikat pengguna. Tujuannya mencakup menahan pengguna selama mungkin di dalam platform, mengumpulkan data pengguna, dan menyembunyikan kebenaran dari publik.
“Ini sangat efektif, khususnya bagi anak-anak. Meta membutuhkan anak-anak dan perlu meyakinkan orang yang peduli pada mereka bahwa anak-anak tersebut aman,” kata O’Neill, dikutip dari Reuters, Rabu (19/8/2026).
Meta telah menolak tuduhan tersebut. Pengacara Meta, Paul Schmidt, mengaku memang ada beberapa pengguna media sosial yang menghadapi kesulitan, namun tidak ada hubungan yang jelas antara penggunaan media sosial oleh remaja dengan penurunan kesejahteraan mental.
Ia juga menambahkan bahwa pendiri sekaligus CEO Meta, Mark Zuckerberg, memiliki keinginan untuk meningkatkan layanan dan tidak membuatnya berbahaya. Hal serupa juga menjadi komitmen Meta.
“Mereka tidak percaya bisnis ini akan berhasil jika orang-orang tidak menyukai layanannya,” ucap Schmidt.
(fab/fab)
Leave a comment