
Catatan: Artikel ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi CNBCIndonesia.com
Surplus neraca dagang Indonesia sedang memberi sinyal yang seharusnya tidak kita abaikan. Januari-Juli 2026, surplus hanya US$3,70 miliar, anjlok sekitar 84 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Impor naik hampir 20 persen, sementara ekspor hanya tumbuh 4,4 persen. Bahkan surplus 2025 sebesar US$41,05 miliar masih berdiri di atas defisit migas US$19,70 miliar.
Angka tersebut memang bisa dibaca sebagai dinamika perdagangan biasa. Namun, ada pertanyaan yang lebih mendasar: seberapa mandiri sebenarnya industri kita? Jangan-jangan kita sudah berhasil membangun banyak pabrik, tetapi belum cukup berhasil membangun fondasi yang membuat pabrik-pabrik itu mampu berdiri sendiri ketika pasokan dari luar terganggu.
Pertanyaan itu yang mendorong saya menyusun Indeks Kemandirian Strategis Indonesia (IKSI). Indeks ini bukan statistik resmi, melainkan alat analitis yang saya gunakan untuk melihat 20 sektor strategis melalui lima dimensi: basis produksi, ketergantungan impor, penguasaan teknologi, rantai nilai, dan daya saing global. Pertanyaan sederhananya: kalau kapal berhenti berlayar besok, apa saja yang masih bisa kita produksi sendiri?
Secara rata-rata, skor IKSI mencapai 64,1. Batu bara mendapat skor 91, sawit 88, sedangkan gas bumi dan sistem pembayaran masing-masing 84. Sekilas, angka itu cukup menenangkan. Masalahnya, kekuatan tersebut tidak selalu berdiri di atas fondasi yang sama kuat.
Tambang, pabrik CPO, smelter, hingga industri otomotif membutuhkan mesin, elektronika, dan komponen yang sebagian masih berasal dari luar negeri. Skor mesin industri hanya 39, sedangkan elektronika dan semikonduktor 25, terendah di antara 20 sektor yang dianalisis. Impor semikonduktor bahkan meningkat dari US$2,33 miliar pada 2020 menjadi US$4,87 miliar pada Januari-November 2025.
Di sinilah paradoksnya. Enam sektor yang relatif kuat-batu bara, sawit, gas bumi, nikel, sistem pembayaran, dan otomotif-memiliki rata-rata skor 80,5. Namun, input kritis yang menopang sektor-sektor tersebut hanya memiliki rata-rata skor 34,3. Ada jarak 46 poin antara bangunan yang terlihat kokoh dan fondasi yang menopangnya.
Data perdagangan 2026 memperkuat gambaran itu. Januari-April, impor bahan baku naik 11,67 persen menjadi US$61,82 miliar, sedangkan impor barang modal melonjak 19,02 persen menjadi US$17,11 miliar.
Industri memang bergerak, tetapi sebagian geraknya masih ditopang bahan dan mesin dari luar. Kenaikan impor dalam konteks ekspansi industri tentu tidak selalu buruk, tetapi ketergantungan yang terlalu dalam membuat produksi nasional rentan ketika rantai pasok global terganggu.
Bukan berarti capaian kita kecil. Produksi beras 2025 mencapai 34,69 juta ton, naik 13,29 persen. Ekspor perikanan mencapai US$6,27 miliar, sementara baja mencatat surplus perdagangan sekitar US$10,70 miliar pada Januari-Juli 2025. Persoalannya bukan apakah Indonesia mampu menghasilkan komoditas dan produk antara, melainkan seberapa jauh kita menguasai rantai nilai setelahnya.
Contohnya terlihat pada otomotif. Baja kita semakin kuat, tetapi industri yang menggunakan baja tersebut belum sepenuhnya mandiri. Impor otomotif Januari-September 2025 mencapai US$8,26 miliar dan impor komponennya meningkat lebih dari 20 persen. Kita mulai pandai menghasilkan bahan, tetapi belum cukup pandai membuat barang jadi dengan komponen, mesin, dan teknologi yang kita kuasai sendiri.
Gambaran serupa muncul di sektor kesehatan. Terdapat 812 produsen alat kesehatan dalam negeri, tetapi jumlah distributornya mencapai 5.661. Produk domestik yang memiliki izin edar juga jauh lebih sedikit dibandingkan produk impor. Ketika sekitar 90 persen bahan baku obat dan 88 persen alat kesehatan masih diimpor, sulit mengatakan bahwa hilirisasi telah menghasilkan kemandirian yang utuh.
Risikonya adalah kita menjadi negeri yang kuat menjual, tetapi belum cukup kuat membuat. Pabrik berdiri di dalam negeri, tenaga kerja bekerja di dalam negeri, produk diberi label Indonesia, tetapi bahan baku, mesin, komponen, bahkan teknologi kuncinya masih ditentukan oleh pasokan dari luar. Hilirisasi seperti ini tentu tetap menciptakan nilai tambah, tetapi kedalamannya belum maksimal.
Kebijakan pemerintah sebenarnya sudah menyentuh persoalan tersebut. Permenkes 5/2026, misalnya, mendorong substitusi produk impor dengan produk dalam negeri melalui e-katalog dan memberikan ruang bagi produk berbahan baku lokal. Namun, kandungan lokal akan sulit meningkat jika bahan baku aktifnya sendiri masih harus didatangkan dari luar. Aturan kandungan lokal tidak banyak berarti apabila hulunya belum tersedia.
Kita bisa belajar dari sistem pembayaran. Pada semester I 2026, QRIS mencatat 12,55 miliar transaksi, dengan lebih dari 66 juta pengguna dan hampir 45 juta merchant. Pada Agustus 2026, BI-FAST memproses 549 juta transaksi senilai Rp1.346 triliun. Kekuatan tersebut tidak lahir hanya dari proteksi, melainkan dari standar nasional, kepastian pasar, dan ruang bagi pelaku usaha untuk berinovasi.
Model seperti itu layak diperluas ke sektor strategis lainnya. Pemerintah tidak harus menguasai seluruh rantai nilai sekaligus. Yang lebih penting adalah menemukan titik sumbat: semikonduktor, mesin, bahan baku obat, dan komponen strategis yang jika terganggu dapat menghentikan banyak sektor sekaligus.
Belanja negara juga dapat menjadi jangkar. Untuk obat dan alat kesehatan, misalnya, pemerintah merupakan salah satu pembeli terbesar melalui sistem layanan kesehatan publik. Produsen lokal yang ingin naik kelas membutuhkan kepastian pasar, bukan sekadar insentif sesaat. Kontrak pembelian jangka panjang dengan volume yang jelas dapat memberi keberanian bagi pelaku usaha untuk membangun kapasitas produksi dan teknologi.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan hilirisasi perlu diperluas. Jangan hanya menghitung berapa banyak smelter, pabrik, atau proyek baru yang diresmikan. Kita juga perlu bertanya: berapa lama produksi nasional mampu bertahan apabila pasokan impor terganggu?
Sebab kemandirian ekonomi bukan sekadar soal memiliki banyak pabrik. Kemandirian adalah kemampuan menjaga produksi tetap berjalan ketika pintu impor tidak lagi terbuka lebar. Selama fondasi penting seperti mesin, cip, bahan baku, dan teknologi masih berada di tangan orang lain, kemandirian kita masih memiliki syarat.
(miq/miq)
Leave a comment