
Jakarta, CNBC Indonesia-Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sepakat menetapkan dua calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk periode 2026-2031.
Adapun dua sosok tersebut adalah Nyoman Adhi Suryadnyana dan Khaidir Abdurrahman.
“Selanjutnya Komisi XI DPR RI akan menindaklanjuti hasil keputusan rapat internal tersebut untuk disampaikan dan ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR RI,” ungkap Ketua Komisi XI Misbakhun kepada CNBC Indonesia, Senin (5/10/2026)
Nyoman Adhi bukan orang baru di BPK. Kini Nyoman menjabat Anggota I BPK RI sejak April 2022.
Khaidir sebelumnya menjabat sebagai Direktur Hubungan Kelembagaan PT ASABRI (Persero). Dirinya juga pernah menerima amanah sebagai Anggota DPR RI Komisi IX (2014-2019).
Penetapan ini telah memenuhi prosedur dan persyaratan yang berlaku. Sebelumnya, Komisi XI melakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap 23 calon yang dibagi dalam 2 panel.
Sebanyak tiga calon tidak hadir dalam agenda tersebut, yaitu Jodi Purgito. Hasbi Anshory dan Samsudin.
(mij/mij)
Leave a comment