
Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Komisi XII DPR RI menyepakati target konsumsi LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi sekitar 8 juta ton pada 2026. Adapun, pemerintah menyiapkan sejumlah langkah untuk mengendalikan konsumsi LPG subsidi sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap impor.
Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Erani Yustika mengatakan, target konsumsi LPG tersebut merupakan hasil kesepakatan antara pemerintah dan DPR untuk tahun depan.
“Nah itu sementara untuk tahun depan kesepakatan antara pemerintah dan DPR itu untuk LPG 8 juta,” kata Erani di Kementerian ESDM, Jumat (25/9/2026).
Adapun, terkait pengaturan konsumsi LPG 3 kg, Erani mengatakan pemerintah pada dasarnya telah menjalankan mekanisme pengaturan yang berlaku dalam beberapa tahun terakhir.
Menurutnya, apabila realisasi konsumsi nantinya berada di luar asumsi yang telah ditetapkan, pemerintah akan melakukan pembahasan lebih lanjut.
“Pengaturan secara keseluruhan itu kan sudah berjalan sepanjang beberapa tahun terakhir ini kan enggak ada perubahan apa-apa. Jadi nanti hal-hal yang di luar asumsi itu pasti akan dibahas lebih lanjut,” kata dia.
Di sisi lain, pemerintah juga terus mencari sumber energi alternatif untuk mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap LPG, terutama LPG yang masih bergantung pada pasokan impor. Salah satunya adalah memperluas penggunaan sumber energi alternatif, termasuk CNG dan kompor listrik.
“Ya seperti yang kita ketahui untuk untuk gas misalnya ada pembangunan jargas, ada pembangunan transmisi pipa, ada rencana untuk kompor gas, macam-macam lah jalannya dipakai itu,” ujarnya.
(pgr/pgr)
Leave a comment