
Catatan: Artikel ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi CNBCIndonesia.com
“Memandang Jakarta dari rooftop SCBD itu indah, tapi membaca neraca rumah tangga dari Bekasi akan lebih berguna”
—
Ada sesuatu yang menarik dari arah percakapan kebijakan ekonomi Indonesia belakangan ini. Di satu sisi, Menteri Keuangan Suahasil Nazara kembali menegaskan pentingnya disiplin fiskal, termasuk komitmen menjaga defisit anggaran di bawah batas 3 persen terhadap PDB. Di sisi lain, koordinasi antara pemerintah dan Bank Indonesia tetap dipandang penting, dengan independensi dan mandat masing-masing institusi tetap dijaga.
Sekilas, dua hal tersebut dapat terlihat bertentangan. Jika Indonesia ingin tumbuh lebih cepat, bukankah pemerintah dan bank sentral seharusnya bergerak bersama dengan lebih agresif? Pertanyaan itu muncul karena selama ini kita terlalu sering membayangkan koordinasi sebagai keseragaman arah kebijakan.
Ketika fiskal melakukan ekspansi, moneter diharapkan ikut melonggar. Ketika pembiayaan pemerintah meningkat, perhatian kemudian tertuju pada seberapa besar sistem keuangan, dan pada akhirnya bank sentral dapat membantu menyerapnya.
Padahal sebuah perekonomian jauh lebih besar daripada neraca pemerintah dan bank sentral. Pemerintah memiliki neraca, Bank Indonesia memiliki neraca, perbankan juga. Begitu pula korporasi, Danantara, perusahaan asuransi, dana pensiun, rumah tangga, serta investor dari luar negeri. Semuanya memiliki aset, kewajiban, pendapatan, kebutuhan pembiayaan, dan batas kemampuan menanggung risiko yang berbeda.
Yang membuat persoalan menjadi menarik adalah bahwa tidak satu pun dari neraca tersebut benar-benar berdiri sendiri. Surat utang yang menjadi kewajiban pemerintah adalah aset bagi investor yang membelinya. Kredit yang menjadi aset bank merupakan kewajiban bagi perusahaan atau rumah tangga yang meminjam.
Investasi yang dilakukan Danantara dapat menjadi modal bagi perusahaan yang membangun proyek. Tabungan rumah tangga menjadi sumber pendanaan bagi perbankan dan pasar modal. Sementara modal dari luar negeri memungkinkan Indonesia membiayai investasi yang tidak seluruhnya dapat dipenuhi oleh tabungan domestik.
Dengan kata lain, hampir setiap keputusan ekonomi pada akhirnya akan mengubah bukan hanya satu neraca, tetapi hubungan di antara banyak neraca sekaligus. Di sinilah koordinasi seharusnya ditempatkan.
Koordinasi tidak berarti seluruh institusi harus bergerak ke arah yang sama. Justru koordinasi diperlukan karena masing-masing memiliki mandat yang berbeda. Disiplin fiskal diperlukan agar neraca pemerintah tetap kredibel. Independensi moneter diperlukan agar Bank Indonesia dapat menjaga stabilitas.
Perbankan harus tetap sehat agar mampu menciptakan kredit. Korporasi harus memiliki ruang untuk berinvestasi. Danantara harus mampu memobilisasi modal tanpa sekadar menjadi perpanjangan APBN. Dan pada akhirnya, rumah tangga harus memiliki pendapatan dan neraca yang cukup kuat untuk menopang konsumsi maupun tabungan.
Karena itu, mungkin sudah waktunya kita berhenti melihat koordinasi kebijakan hanya sebagai hubungan antara APBN dan Bank Indonesia. Yang perlu dikelola sesungguhnya jauh lebih besar: National Balance Sheet Indonesia.
Pendekatan neraca (balance sheet) dalam makroekonomi inipun bukanlah hal yang baru, tapi terus berkembang. Dalam studi mengenai Indonesia, El Rayess et al. (2019) menyebut bahwa “public sector balance sheets provide a framework for comprehensive and deep analysis of fiscal risks and policies.”
Sementara Bricco dan Xu (2019) memperluas perspektif tersebut dengan menekankan bahwa analisis keterhubungan keuangan harus “go beyond pure interbank exposures“, mencakup hubungan perbankan dengan korporasi, rumah tangga, pemerintah, perusahaan asuransi, investment funds hingga sektor eksternal.
Perkembangan ini penting karena menunjukkan bahwa perekonomian semakin perlu dibaca bukan sebagai kumpulan variabel makro yang berdiri sendiri, tetapi sebagai jaringan neraca yang saling memiliki claims dan liabilities serta saling mentransmisikan risiko.
National Balance Sheet yang digunakan dalam tulisan ini mengambil langkah berikutnya: bukan hanya mencari dari mana risiko sistemik dapat muncul, tetapi menentukan neraca mana yang paling tepat menanggung risiko, bagaimana modal berpindah antarneraca, dan bagaimana keseluruhan sistem tersebut dapat digunakan untuk memperbesar kapasitas investasi dan pertumbuhan.
Terkait dengan ini, tulisan ini menawarkan pembahasan 8 Neraca Indonesia untuk meningkatkan perputaran ekonomi untuk mencapai kesejahteraan.
1. Disiplin Fiskal dan Batas Neraca Pemerintah
Dalam kerangka National Balance Sheet, titik pertama yang perlu dipahami adalah bahwa neraca pemerintah memiliki batas. Penegasan Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengenai disiplin fiskal karena itu penting.
Pemerintah tetap berkomitmen menjaga defisit di bawah 3 persen terhadap PDB dan mempertahankan batas utang 60 persen terhadap PDB. Batas tersebut bukan sekadar ketentuan hukum. Bagi investor, ia merupakan anchor bahwa keinginan pemerintah untuk mendorong pertumbuhan tetap berjalan di dalam kerangka fiskal yang dapat diperkirakan.
Namun disiplin fiskal tidak berarti negara harus mengurangi ambisi pembangunan. Persoalannya justru berubah menjadi: bagaimana mempertahankan ambisi yang besar tanpa membuat seluruh kebutuhan pembangunan berakhir pada neraca pemerintah?
Selama pemerintah menjadi balance sheet of last resort bagi terlalu banyak kebutuhan, mulai dari pembangunan infrastruktur, subsidi, perlindungan sosial, industrialisasi hingga berbagai penugasan, setiap tambahan aktivitas ekonomi pada akhirnya akan menghasilkan tambahan kebutuhan penerimaan ataupun pembiayaan.
Karena itu, disiplin fiskal seharusnya tidak hanya dibaca sebagai upaya membatasi belanja. Ia juga merupakan dorongan untuk memperbaiki pembagian kerja antarneraca. Sebagian pembangunan memang harus tetap berada dalam APBN.
Tetapi sebagian lainnya dapat dibiayai melalui perbankan, pasar modal, korporasi, Danantara, investor institusional maupun modal dari luar negeri. Pemerintah tidak selalu harus menjadi pemilik akhir dari setiap risiko agar tetap dapat menentukan arah pembangunan.
Di sinilah kita perlu membedakan antara fiscal expansion dan economic expansion. Keduanya tidak selalu harus tumbuh dengan kecepatan yang sama. Sebuah negara dapat memperbesar aktivitas investasi tanpa memperbesar defisit dengan proporsi yang sama apabila setiap rupiah fiskal mampu menarik lebih banyak modal dari neraca lainnya. Dalam kondisi seperti itu, APBN tidak lagi bekerja sendirian sebagai sumber pembiayaan, tetapi menjadi salah satu katalis yang menggerakkan keseluruhan National Balance Sheet.
Maka ukuran keberhasilan kebijakan fiskal ke depan tidak cukup hanya berupa berapa besar pemerintah membelanjakan uang. Pertanyaan yang lebih penting adalah: Berapa banyak neraca lain yang dapat ikut bergerak setelah pemerintah membelanjakan satu rupiah? Di titik itulah disiplin fiskal dan pertumbuhan tidak lagi harus dipandang sebagai dua tujuan yang berlawanan.
2. Bank Indonesia: Independensi Bukan Isolasi
Jika disiplin fiskal berarti neraca pemerintah tidak dapat menjadi penanggung seluruh kebutuhan pembangunan, kesimpulan berikutnya juga sama pentingnya: beban tersebut tidak seharusnya sekadar dipindahkan ke neraca Bank Indonesia.
Di sinilah independensi bank sentral tetap menjadi anchor. Bank Indonesia memiliki mandat menjaga stabilitas nilai Rupiah, termasuk melalui pengendalian inflasi dan stabilitas nilai tukar, sembari turut mendukung pertumbuhan yang berkelanjutan.
Dalam kondisi global saat ini, ketika suku bunga dan yield global meningkat, aliran modal menjadi lebih selektif, dan tekanan eksternal tetap tinggi, fungsi tersebut justru semakin penting. Pada September, BI mempertahankan BI Rate di 5,75 persen dengan penekanan pada stabilisasi Rupiah dan inflasi.
Namun independensi tidak berarti isolasi. Kebijakan BI selalu bersentuhan dengan neraca lain. Operasi moneter mengubah likuiditas perbankan. Perubahan suku bunga memengaruhi biaya dana bank, keputusan investasi korporasi, dan cicilan rumah tangga. Intervensi valuta asing bersentuhan dengan sektor eksternal. Sementara transaksi SBN berinteraksi langsung dengan pasar obligasi dan pembiayaan pemerintah.
Karena itu, koordinasi fiskal-moneter justru dibutuhkan agar independensi masing-masing dapat dipertahankan tanpa menghasilkan kebijakan yang saling meniadakan. Dalam pertemuan Kementerian Keuangan dan BI pada 24 September, kedua institusi menempatkan koordinasi pada lima wilayah: pertumbuhan, ketahanan eksternal, kecukupan likuiditas, pengendalian inflasi, dan pendalaman pasar keuangan, dengan kebijakan masing-masing tetap dijalankan sesuai mandatnya.
Persoalannya kemudian bukan apakah BI harus membantu pemerintah atau sebaliknya. Pertanyaan yang lebih relevan adalah bagaimana interaksi kedua neraca tersebut memengaruhi keseluruhan National Balance Sheet.
Di sinilah kondisi pasar obligasi saat ini memberi sebuah contoh. Pembelian SBN oleh BI dapat menjadi instrumen yang berguna ketika pasar mengalami volatilitas berlebihan atau ketika pengelolaan likuiditas membutuhkannya. Kerangka koordinasi 2026 sendiri menegaskan bahwa transaksi tersebut harus dilakukan secara terukur, menggunakan harga pasar, serta tetap menjaga market discipline and integrity.
Tetapi prinsip yang sama juga berarti yield tidak seharusnya ditahan terlalu lama dari tingkat yang diperlukan untuk mempertemukan permintaan dan penawaran. Jika harga tidak cukup menyesuaikan, tekanan tidak menghilang.
Ia dapat berpindah ke depresasi Rupiah, mengurangi minat investor, atau menciptakan tekanan pada neraca lembaga keuangan yang membutuhkan tingkat pengembalian tertentu. Sebagai pelaku pasar keuangan, harus diakui, proses penyesuaian seperti ini memang sering kali terasa perih
Stabilisasi diperlukan untuk meredam dislokasi. Tetapi stabilisasi tidak seharusnya menggantikan price discovery. Dalam kerangka National Balance Sheet, ini merupakan prinsip yang lebih luas. BI dapat menyediakan likuiditas, menjaga stabilitas dan memperbaiki transmisi.
Tetapi neraca bank sentral tidak seharusnya menjadi tempat terakhir bagi setiap risiko yang tidak ingin ditanggung oleh neraca lainnya. Justru koordinasi yang sehat adalah ketika APBN tetap kredibel, BI tetap independen, dan pasar tetap mampu memberikan harga terhadap risiko.
Dengan fondasi itu, pertanyaan berikutnya menjadi lebih konkret: setelah pemerintah membelanjakan uang dan BI menyediakan kondisi moneter yang memadai, siapa yang mengubahnya menjadi pembiayaan bagi perekonomian? Di situlah kita masuk ke neraca perbankan.
3. Perbankan: Dari Likuiditas Menuju Pembentukan Kredit
Jika pemerintah memiliki keterbatasan fiskal dan Bank Indonesia tidak seharusnya menjadi penanggung terakhir seluruh kebutuhan pembiayaan, maka neraca berikutnya yang menjadi penting adalah perbankan.
Dalam beberapa tahun terakhir, sebagian besar perdebatan kebijakan moneter Indonesia berpusat pada likuiditas: apakah likuiditas perbankan cukup besar, apakah biaya dana cukup rendah, dan apakah instrumen kebijakan telah memberikan ruang yang memadai bagi bank untuk menyalurkan kredit.
Tetapi likuiditas hanyalah awal dari proses intermediasi. Bank tidak menciptakan investasi hanya karena memiliki uang yang cukup. Mereka membutuhkan perusahaan dan rumah tangga yang layak memperoleh kredit, proyek dengan expected return yang memadai, serta kondisi ekonomi yang membuat debitur bersedia menambah kewajiban pada neracanya. Dengan demikian, terdapat perbedaan penting antara liquidity creation dan credit creation.
Bank Indonesia dapat memperbaiki kondisi likuiditas. Pemerintah dapat menempatkan dana atau memberikan berbagai insentif. Tetapi keputusan untuk mengubah likuiditas tersebut menjadi kredit tetap terjadi di dalam neraca bank, berdasarkan risiko, modal, kualitas aset, permintaan kredit, dan prospek ekonomi.
Ini pula yang membuat koordinasi menjadi lebih kompleks. Jika likuiditas terus bertambah sementara permintaan kredit produktif tidak berkembang dengan kecepatan yang sama, dana tersebut akan mencari tempat lain.
Sebagian dapat kembali menuju SBN atau instrumen keuangan lainnya, sementara dampaknya terhadap pembentukan kapasitas produksi menjadi lebih terbatas. Dalam kerangka National Balance Sheet, perbankan karena itu bukan sekadar saluran yang meneruskan uang dari pemerintah dan bank sentral.
Perbankan adalah mesin transformasi neraca: mengubah tabungan dan likuiditas jangka pendek menjadi kredit yang membiayai rumah, pabrik, mesin, perdagangan, infrastruktur, dan berbagai aset produktif lainnya.
Namun ada batas terhadap seberapa jauh fungsi ini dapat dibebankan kepada bank. Tidak semua proyek cocok dibiayai dengan kredit perbankan. Proyek berjangka sangat panjang, memiliki cash flow yang baru terbentuk bertahun-tahun kemudian, atau memiliki risiko awal yang tinggi sering kali membutuhkan equity capital sebelum layak memperoleh utang. Di sinilah arsitektur National Balance Sheet Indonesia sekarang mempunyai satu komponen yang sebelumnya belum sebesar hari ini, yakni Danantara.
4. Danantara: Mengubah Aset Negara Menjadi Kapasitas Investasi
Jika perbankan berfungsi mengubah likuiditas menjadi kredit, Indonesia masih membutuhkan neraca lain yang mampu menyediakan modal jangka panjang dan mengambil risiko pada tahap awal sebuah proyek. Di sinilah kehadiran Danantara menjadi penting dalam arsitektur National Balance Sheet.
Danantara sebaiknya tidak dipandang sebagai APBN kedua. Perannya justru menjadi lebih bernilai apabila mampu mempertemukan aset negara dengan modal swasta, pembiayaan perbankan, pasar modal, dan investor global. Dengan cara itu, pembangunan tidak seluruhnya harus dimulai dari tambahan belanja atau utang pemerintah.
Beberapa proyek yang mulai berjalan memperlihatkan arah ke fungsi tersebut. Pada proyek CA-EDC Chandra Asri senilai sekitar USD800 juta, misalnya, Danantara dan INA berkomitmen menanamkan modal bersama sebesar USD200 juta. Artinya, modal negara hadir sebagai bagian dari struktur investasi yang lebih besar, bukan membiayai keseluruhan proyek.
Model serupa mulai terlihat pada proyek waste–to–energy. PSEL Bekasi senilai sekitar Rp3 triliun telah memasuki tahap konstruksi, setelah proyek Denpasar Raya dimulai lebih dahulu. Gelombang berikutnya mencakup delapan lokasi di 20 kabupaten/kota dengan keterlibatan mitra usaha dalam pengembangan dan pengoperasiannya.
Danantara juga mulai membangun kemampuan mengakses neraca eksternal. Pada Juni 2026, Danantara menerbitkan obligasi internasional senilai USD1,5 miliar dengan peak orderbook sekitar USD4,6 miliar. Di sisi lain, berbagai inisiatif hilirisasi yang dikelolanya mencakup alumina-bauksit, bioavtur, bioetanol, industri unggas terintegrasi dan pengolahan garam industri.
Karena itu, ukuran keberhasilan Danantara seharusnya tidak berhenti pada berapa besar aset yang dikelola atau berapa banyak proyek yang diumumkan. Pertanyaan yang lebih penting adalah berapa banyak investasi tambahan yang dapat dimobilisasi dari luar neracanya untuk setiap modal yang ditempatkan.
Dengan kata lain, Danantara harus memiliki multiplier terhadap National Balance Sheet. Satu rupiah modal Danantara idealnya dapat menggerakkan beberapa rupiah modal korporasi, kredit perbankan, pembiayaan pasar modal, ataupun investasi asing. Dengan mekanisme seperti inilah disiplin fiskal dapat dipertahankan tanpa membuat ambisi pembangunan ikut mengecil.
Namun pada akhirnya Danantara juga tidak dapat menggantikan sektor swasta. Ia dapat membuka proyek, menyediakan equity, memperbaiki struktur risiko, dan menarik investor. Tetapi setelah sebuah proyek menjadi layak secara ekonomi, harus ada perusahaan yang bersedia membangun, memiliki dan mengoperasikan aset tersebut. Karena itu, setelah Danantara, kita sampai pada salah satu neraca terpenting dalam keseluruhan cerita ini: neraca korporasi dan perusahaan.
5. Corporate Balance Sheet: Dari Investasi Menuju Kapasitas Pajak
Pada akhirnya, pembangunan tidak dapat terus-menerus digerakkan oleh ekspansi neraca sektor publik. Pemerintah dapat membuka jalan, Bank Indonesia dapat menjaga kondisi moneter, perbankan dapat menyediakan kredit, dan Danantara dapat menyediakan modal awal maupun memperbaiki struktur risiko sebuah proyek. Tetapi investasi yang berkelanjutan tetap membutuhkan satu hal: sektor korporasi yang bersedia mengambil risiko.
Di sinilah kondisi neraca perusahaan menjadi penting. Perusahaan yang memiliki cash flow sehat, leverage yang terjaga, serta ekspektasi permintaan yang cukup kuat akan lebih berani menambah utang dan modal untuk membangun kapasitas baru. Sebaliknya, jika profitabilitas lemah atau ketidakpastian terlalu tinggi, tambahan likuiditas di sistem keuangan belum tentu berubah menjadi investasi.
Kondisi saat ini menunjukkan tantangan tersebut masih ada. Bank Indonesia menilai investasi masih banyak ditopang investasi pemerintah, sementara kontribusi investasi swasta masih perlu diperkuat. Ini terjadi meskipun kredit investasi pada Agustus 2026 telah tumbuh 25,11 persen secara tahunan. Karena itu, tahap berikutnya dari koordinasi kebijakan seharusnya adalah membuat private balance sheet mengambil alih sebagian mesin pertumbuhan.
Peluangnya sebenarnya mulai terlihat. Hilirisasi dan kawasan industri membutuhkan ekspansi kapasitas manufaktur. Pertumbuhan data center menciptakan kebutuhan investasi pada listrik, grid, fiber dan berbagai infrastruktur digital. Urbanisasi membutuhkan air, transportasi, perumahan dan pengelolaan limbah. Sebagian dapat dimulai oleh negara atau Danantara, tetapi sebagian besar aktivitas turunannya pada akhirnya harus muncul pada neraca perusahaan.
Hubungan ini juga penting bagi kapasitas fiskal. Kita sering membicarakan peningkatan penerimaan pajak sebagai persoalan administrasi: memperbaiki kepatuhan, memperluas basis data, digitalisasi, dan meningkatkan kemampuan otoritas pajak. Semua itu penting. Tetapi dalam jangka panjang terdapat batas terhadap berapa banyak penerimaan yang dapat diperoleh dari basis ekonomi yang sama.
Tax administration dapat meningkatkan kemampuan negara memungut pajak. Corporate expansion memperbesar sesuatu yang dapat dipajaki. Ketika perusahaan membangun pabrik baru, dampaknya tidak berhenti pada investasi. Perusahaan membeli barang dan jasa dari pemasok, mempekerjakan pekerja, membayar upah, menghasilkan laba, membayar dividen, dan menciptakan transaksi di sepanjang rantai produksi.
Dari satu investasi kemudian muncul berbagai basis penerimaan, yakni PPH badan, PPh orang pribadi, PPN, bea ekspor dan impor. Data penerimaan 2026 memperlihatkan hubungan tersebut. Hingga Februari, empat sektor, industri pengolahan, perdagangan, jasa keuangan dan asuransi, serta pertambangan, menyumbang sekitar 74 persen penerimaan pajak. Kementerian Keuangan juga menekankan kenaikan PPN dan PPnBM sebagai salah satu indikator meningkatnya aktivitas transaksi dalam perekonomian.
Maka terdapat sebuah siklus yang menarik. APBN menyediakan catalytic spending, Danantara dan perbankan membantu pembiayaan, korporasi melakukan investasi → kapasitas produksi dan employment meningkat, tax base membesar, kapasitas fiskal meningkat dan APBN kembali memiliki ruang untuk melakukan pembangunan.
Dengan demikian, disiplin fiskal tidak hanya dapat dijaga dengan membatasi sisi pengeluaran. Tapi lebih penting lagi, ia juga dapat diperkuat dengan memperbesar sisi ekonomi yang menopang penerimaan negara.
Inilah salah satu alasan mengapa kesehatan corporate balance sheet seharusnya menjadi bagian dari pembicaraan mengenai National Balance Sheet. Negara yang ingin memiliki kapasitas fiskal lebih besar pada akhirnya membutuhkan sektor swasta yang juga semakin besar. Dan setelah perusahaan membangun pabrik, data center, kawasan industri atau infrastruktur, pertanyaan berikutnya adalah: dari mana modal jangka panjang untuk seluruh ekspansi tersebut berasal?
Sebagian berasal dari bank dan Danantara. Tetapi untuk investasi dalam skala yang kita inginkan, domestic balance sheet saja mungkin tidak cukup. Disitulah kita juga harus memikirkan strategi pembiayaan eksternal yang saya sebut disini, sebagai managed external intermediation.
6. External Balance Sheet: Dari Ketergantungan Arus Modal Menuju Managed External Intermediation
Ada satu keterbatasan mendasar ketika Indonesia ingin mempercepat investasi: tidak seluruh kebutuhan modal dapat dipenuhi dari dalam negeri. Tabungan domestik memang besar, tetapi penggunaannya tersebar. Pemerintah membutuhkan pembiayaan untuk APBN.
Perbankan harus membiayai kredit. Rumah tangga menyimpan sebagian kekayaannya dalam deposito, properti dan berbagai aset finansial. Dana pensiun dan asuransi memiliki kebutuhan aset serta kewajibannya sendiri. Pada saat yang sama, kebutuhan investasi Indonesia semakin besar, mulai dari hilirisasi, energi dan jaringan listrik, data center, kawasan industri, transportasi, air hingga perumahan.
Ketika investasi domestik meningkat lebih cepat daripada kemampuan tabungan domestik membiayainya, konsekuensinya akan terlihat pada balance of payments. Perkembangan tahun 2026 memperlihatkan persoalan tersebut dengan cukup jelas.
Pada triwulan II, defisit transaksi berjalan melebar menjadi USD12,5 miliar atau 3,3 persen PDB, antara lain akibat kenaikan impor yang menyertai aktivitas ekonomi domestik. Defisit tersebut dapat dibiayai karena transaksi modal dan finansial mencatat surplus USD12,0 miliar, terutama dari investasi langsung dan portofolio.
Dalam jangka pendek, mekanisme tersebut bekerja. Tetapi untuk sebuah negara yang ingin mempertahankan investasi tinggi selama bertahun-tahun, mengandalkan portfolio inflows sebagai marginal source of external financing memiliki keterbatasan.
Portfolio capital sangat sensitif terhadap perubahan yield global, risk appetite, nilai tukar dan persepsi investor. Bahkan pada tahun 2026, BI masih mencatat bahwa upaya mempertahankan daya tarik instrumen domestik diperlukan untuk menjaga aliran modal, dengan SBN dan SRBI menjadi sumber penting portfolio inflows.
Karena itu, persoalan eksternal Indonesia seharusnya tidak lagi semata-mata dirumuskan sebagai: Bagaimana menarik capital inflows? Pertanyaan yang lebih tepat adalah: Jenis external liabilities apa yang ingin kita bangun untuk membiayai jenis domestic assets yang ingin kita ciptakan?
Di sinilah kita membutuhkan apa yang dapat disebut sebagai Managed External Intermediation. Indonesia tidak harus menunggu modal asing memilih sendiri instrumen yang paling menarik. Negara dapat secara lebih aktif mempertemukan kebutuhan pembiayaan domestik dengan neraca negara-negara yang justru memiliki persoalan sebaliknya: kelebihan tabungan dan kebutuhan untuk menempatkan modal di luar negeri.
Asia Timur menyediakan pasangan yang menarik. Taiwan, misalnya, mencatat surplus transaksi berjalan USD58,5 miliar hanya pada triwulan II 2026. Pada saat yang sama, penduduknya menambah investasi langsung di luar negeri USD11,0 miliar dan meningkatkan kepemilikan surat berharga asing. Secara stok, Taiwan memiliki posisi investasi internasional neto positif sekitar USD1,35 triliun pada akhir 2025.
Jepang memperlihatkan karakter yang serupa dari sisi financial account. Pada Juli 2026, perusahaan Jepang menambah investasi langsung ke luar negeri sekitar ¥2,6 triliun, sementara investor domestiknya juga menambah kepemilikan obligasi jangka panjang luar negeri.
Ini menghasilkan sebuah kemungkinan yang selama ini terlalu sedikit kita lihat sebagai bagian dari kebijakan balance of payments Indonesia. Indonesia membutuhkan modal. Sebagian negara Asia Timur membutuhkan tempat untuk menanamkan modal. Keduanya tidak harus dipertemukan hanya melalui pasar obligasi sekunder.
Modal tersebut dapat masuk melalui FDI, project equity, foreign–bank lending, syndicated loans, project bonds, corporate bonds, strategic co–investment, Danantara partnerships, dan pembiayaan non-Rupiah jangka panjang. Dengan demikian, yang dibangun bukan sekadar capital inflow, tetapi hubungan antarneraca.
Pembangunan Local Currency Transaction oleh Bank Indonesia juga mulai turut mengarah ke sana. Tahap berikutnya adalah melakukan lebih banyak arrangement dengan bank sentral dan pemerintah negara mitra dagang besar.
Perusahaan Jepang, Korea, Taiwan atau negara Asia lain memperoleh productive assets dan return jangka panjang di Indonesia. Bank mereka memperoleh aset kredit yang terkait dengan aktivitas ekonomi riil. Danantara dapat menjadi co–investor dan penghubung.
Korporasi Indonesia memperoleh equity dan long–term financing. Perbankan domestik dapat ikut melakukan sindikasi tanpa harus menanggung seluruh risiko. Indonesia memperoleh kapasitas produksi, teknologi, lapangan kerja dan, seperti dibahas pada bagian sebelumnya, basis pajak yang lebih besar.
Ini adalah coalition of complementary balance of payments. Bukan karena kepentingan Indonesia dan Asia Timur selalu sama. Dan bukan pula karena modal dari kawasan tersebut pasti lebih stabil atau lebih murah.
Jepang, Korea dan Taiwan memiliki struktur ekonomi, regulasi, kebutuhan investasi, serta kepentingan korporasi yang berbeda-beda. Justru karena itu pendekatannya harus managed, bukan diasumsikan terjadi secara otomatis.
Indonesia perlu mengetahui negara mana yang memiliki surplus tabungan, institusi mana yang membutuhkan aset luar negeri, tenor seperti apa yang mereka cari, sektor apa yang sesuai dengan keahlian industrinya, serta proyek Indonesia mana yang dapat menghasilkan risk-adjusted return yang memenuhi kebutuhan mereka.
BoP policy kemudian berubah dari defensive policy menjadi intermediation policy. Kita tidak lagi hanya bertanya berapa cadangan devisa yang diperlukan untuk menghadapi capital outflow atau berapa yield yang diperlukan untuk menarik portfolio investor kembali.
Kita mulai bertanya: Bagaimana surplus tabungan Asia dapat diintermediasikan menjadi productive capital di Indonesia? Dalam kerangka tersebut, stabilitas Rupiah bukan lagi tujuan yang berdiri sendiri. Ia menjadi salah satu hasil dari struktur external balance sheet yang lebih sehat: liabilities yang lebih panjang, lebih beragam, lebih banyak terkait dengan productive assets, dan tidak seluruhnya dapat keluar hanya karena perubahan risk appetite global.
Dan inilah keterbatasan terbesar Indonesia yang harus kita akui. Kita belum memiliki domestic balance sheet yang cukup besar untuk membiayai seluruh ambisi investasi kita sendiri. Tetapi itu tidak selalu merupakan kelemahan.
Apabila Indonesia mampu membangun mekanisme yang menghubungkan kebutuhan investasinya dengan negara-negara yang justru menghadapi persoalan kebalikan, kelebihan tabungan, populasi menua, kebutuhan diversifikasi aset dan perusahaan yang mencari pertumbuhan di luar pasar domestik, maka keterbatasan tersebut dapat berubah menjadi sebuah bentuk kerja sama yang saling melengkapi.
National Balance Sheet Indonesia kemudian tidak lagi berhenti di perbatasan negara.Ia menjadi bagian dari Asian Balance Sheet yang lebih besar.
7. NBFI: Membuat Tabungan Jangka Panjang Bekerja untuk Pembangunan
Sebelum Indonesia terlalu jauh mencari tabungan Jepang, Taiwan, Korea, atau negara lain untuk membiayai pembangunan, terdapat pertanyaan yang lebih dekat: apakah tabungan jangka panjang masyarakat Indonesia sendiri sudah diintermediasikan secara optimal?
Rumah tangga Indonesia sebenarnya terus mengakumulasi aset finansial melalui deposito, asuransi, dana pensiun, reksa dana dan berbagai instrumen investasi lainnya. Sebagian dana tersebut kemudian masuk ke perbankan dan pasar surat berharga.
Tetapi struktur sistem keuangan Indonesia masih sangat berorientasi pada bank. OJK sendiri menempatkan penguatan dana pensiun, asuransi dan industri pengelolaan investasi sebagai bagian dari upaya memperdalam pasar keuangan dan meningkatkan peran investor institusional domestik.
Persoalannya bukan sekadar bagaimana membuat industri tersebut lebih besar. Persoalannya adalah apa yang mereka beli setelah menjadi besar. Dana pensiun dan perusahaan asuransi memiliki karakteristik yang berbeda dari bank. Mereka menerima dana hari ini untuk memenuhi kewajiban yang dapat jatuh tempo puluhan tahun kemudian. Secara alamiah, neraca seperti ini seharusnya menjadi salah satu pemilik terbesar aset berjangka panjang.
Namun jika pilihan aset domestik terlalu sempit, hasil akhirnya mudah ditebak. Tabungan institusional akan terkonsentrasi pada deposito dan surat utang pemerintah, dan mungkin membuat lembaga-lembaga tersebut berpikiran untuk berinvestasi di luar negeri.
Tidak ada yang salah dengan memiliki SBN. Pemerintah memang membutuhkan investor jangka panjang. Tetapi National Balance Sheet membutuhkan lebih dari sekadar memindahkan tabungan masyarakat menjadi pembiayaan pemerintah.
Kita perlu menciptakan jembatan dari institutional savings menuju productive assets. Di sinilah pekerjaan rumah kebijakannya menjadi jauh lebih konkret. Indonesia membutuhkan lebih banyak investment–grade corporate bonds, infrastructure bonds, securitisation, project bonds, infrastructure funds, REIT/DIRE, private credit maupun instrumen equity jangka panjang yang memungkinkan investor institusional memperoleh eksposur terhadap pertumbuhan ekonomi tanpa harus menanggung risiko proyek secara langsung.
Dengan demikian, proyek yang pada chapter sebelumnya kita mulai dari Danantara dapat mempunyai perjalanan neraca yang jauh lebih panjang. Danantara dapat mengambil early–stage equity. Bank membiayai fase konstruksi. Setelah proyek beroperasi dan cash flow menjadi lebih predictable, risiko menurun. Utang tersebut kemudian dapat di-refinancing melalui obligasi atau sekuritisasi yang dibeli dana pensiun dan perusahaan asuransi.
Satu aset yang sama dapat berpindah kepada pemilik neraca yang paling sesuai dengan tahap risikonya. Ini jauh lebih sehat daripada meminta satu institusi memegang risiko proyek sejak pembangunan sampai jatuh tempo.
Dan di sinilah capital recycling menjadi sangat penting. Bayangkan sebuah proyek infrastruktur telah selesai dibangun oleh perusahaan dengan dukungan Danantara. Setelah beroperasi beberapa tahun, proyek tersebut menghasilkan cash flow yang relatif stabil. Sebagian kepemilikannya dapat dijual kepada investor institusional.
Modal yang sebelumnya tertanam kemudian kembali kepada Danantara atau perusahaan tersebut dan dapat digunakan untuk membangun proyek berikutnya.
Dengan demikian, kita tidak harus selalu mencari uang baru untuk setiap pembangunan baru. Kita membuat modal lama berputar.
Hal kedua yang dapat dilakukan adalah memperbesar basis tabungan institusional itu sendiri. Kepesertaan pensiun, asuransi dan berbagai skema investasi jangka panjang perlu berkembang bersama peningkatan pendapatan masyarakat. Semakin besar pool of long–term savings, semakin kecil ketergantungan sistem keuangan kepada pembiayaan jangka pendek untuk membangun aset berjangka panjang.
Hal ketiga adalah memperbaiki asset creation. Ini sering terlewat. Kita sangat rajin berbicara tentang bagaimana meningkatkan jumlah investor, tetapi lebih jarang bertanya apakah pasar menyediakan cukup banyak aset berkualitas untuk mereka beli. Financial deepening tidak cukup dilakukan dari sisi permintaan. Kita juga harus menciptakan supply of investable assets.
Korporasi yang selama ini bergantung pada kredit bank perlu semakin banyak menerbitkan obligasi. Infrastruktur yang sudah menghasilkan pendapatan dapat disekuritisasi. Danantara dapat membantu membawa aset matang ke pasar. Pemerintah dapat memperbaiki standardisasi, disclosure dan struktur kontrak agar aset tersebut memenuhi kebutuhan fiduciary investor institusional.
Hasil akhirnya adalah sebuah pembagian kerja yang lebih sehat: bank mengambil maturity-transformation risk, Danantara mengambil catalytic/project risk, korporasi mengambil entrepreneurial risk, sementara dana pensiun dan asuransi mengambil long-duration investment risk yang memang sesuai dengan kewajibannya.
Dan sumber paling awal dari sebagian besar tabungan domestik tersebut adalah rumah tangga. Karena itu National Balance Sheet akhirnya harus turun dari gedung Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, kantor bank, Danantara dan SCBD menuju tempat yang jauh lebih sederhana: Neraca sebuah keluarga.
8. Household Balance Sheet: Tempat Semua Kebijakan Akhirnya Bermuara
Pada akhirnya, seluruh neraca yang telah kita bicarakan memiliki satu titik pertemuan. Pemerintah dapat menjaga defisit. Bank Indonesia dapat menjaga stabilitas. Bank dapat meningkatkan kredit. Danantara dapat membangun proyek. Korporasi dapat melakukan investasi. Investor asing dapat membawa modal. Dana pensiun dan asuransi dapat memperdalam pasar keuangan. Tetapi pertanyaan terakhirnya tetap sederhana: apa yang berubah pada neraca sebuah keluarga Indonesia?
Neraca rumah tangga dapat dibaca seperti neraca perusahaan. Di sisi aset terdapat rumah, tanah, deposito, tabungan, emas, saham, obligasi, dana pensiun dan human capital. Di sisi kewajiban terdapat KPR, kredit kendaraan, pinjaman konsumsi dan berbagai kewajiban lainnya. Sementara di tengah keduanya terdapat cash flow: pendapatan, pajak, cicilan, pangan, energi, pendidikan, kesehatan dan konsumsi sehari-hari.
Karena itu, pertumbuhan ekonomi belum tentu identik dengan penguatan household balance sheet. Seseorang dapat tetap bekerja tetapi pendapatannya tidak bertambah cukup cepat. Harga aset dapat meningkat tetapi rumah semakin sulit dibeli. Kredit dapat tumbuh tetapi debt service rumah tangga ikut meningkat. GDP dapat bertambah tanpa menghasilkan perbaikan yang sama besarnya pada disposable income keluarga.
Data ketenagakerjaan memberikan perspektif yang berguna. Pada Mei 2026, Indonesia memiliki sekitar 148,2 juta penduduk bekerja dan tingkat pengangguran terbuka 4,65 persen. Namun rata-rata upah buruh masih sekitar Rp3,39 juta per bulan.
Maka tantangan berikutnya bukan semata job creation, melainkan penciptaan pekerjaan yang semakin produktif sehingga upah, tabungan dan kemampuan rumah tangga membangun aset ikut meningkat. Di sinilah seluruh National Balance Sheet yang kita bangun sebelumnya seharusnya bertemu dengan pasar tenaga kerja.
Investasi data center membutuhkan teknisi, listrik dan konstruksi. Hilirisasi membutuhkan pekerja manufaktur. Infrastruktur menciptakan pekerjaan sekaligus menurunkan biaya aktivitas ekonomi. Kawasan industri membawa perusahaan baru. UMKM memperoleh permintaan dari perusahaan dan pekerja di sekitarnya.
Dengan kata lain: capital formation harus berakhir sebagai household income formation. Kalau hubungan itu terputus, kita dapat mempunyai proyek yang bagus, kredit yang tumbuh dan investasi yang tinggi tanpa perbaikan yang sebanding pada neraca masyarakat.
Dari sudut pandang ini, berbagai program prioritas pemerintah dapat dibaca dengan cara yang berbeda. APBN 2026 menempatkan ketahanan pangan, ketahanan energi, Makan Bergizi Gratis, pendidikan, kesehatan, pembangunan desa-koperasi-UMKM serta akselerasi investasi sebagai agenda prioritas. Pemerintah mengalokasikan antara lain Rp164,7 triliun untuk ketahanan pangan, Rp402,4 triliun dukungan ketahanan energi, dan Rp335 triliun untuk MBG.
Dalam National Balance Sheet, program-program tersebut jangan hanya dibaca sebagai government expenditure. Pangan dan energi yang lebih terjangkau dapat mengurangi tekanan pada pengeluaran rumah tangga.
Kesehatan yang lebih baik mengurangi risiko sebuah penyakit berubah menjadi balance–sheet shock. Pendidikan dan gizi meningkatkan human capital. Perumahan memungkinkan rumah tangga mengakumulasi aset jangka panjang. Koperasi dan UMKM dapat memperbesar produktivitas dan pendapatan usaha.
Dengan demikian, sebagian belanja sosial sebenarnya dapat dipahami sebagai recapitalisation of the household balance sheet. Tetapi efek tersebut tidak terjadi secara otomatis. MBG, misalnya, dirancang pemerintah bukan hanya sebagai intervensi gizi tetapi juga untuk menciptakan permintaan bagi UMKM, petani, nelayan dan peternak.
Jika pengadaan tersebut benar-benar membentuk rantai pasok lokal yang kompetitif, uang pemerintah dapat bergerak lebih jauh: dari APBN menjadi pendapatan pemasok, menjadi upah pekerja, menjadi konsumsi rumah tangga, kemudian kembali menjadi penerimaan negara.
Tetapi apabila leakage, kualitas pelaksanaan, salah sasaran atau struktur pengadaan dan efektifitas bentuk menghambat transmisi tersebut, multiplier yang sampai kepada household balance sheet menjadi lebih kecil. Pemerintah sendiri sepanjang tahun 2026 mengakui perlunya pembenahan tata kelola MBG, termasuk masalah penyalahgunaan, penentuan penerima dan kesiapan unit pelayanan.
Karena itu governance bukan persoalan administratif yang terpisah dari National Balance Sheet. Governance menentukan berapa besar satu rupiah yang meninggalkan neraca pemerintah akhirnya menjadi aset, pendapatan atau human capital pada neraca masyarakat.
Hal yang sama berlaku pada Danantara, koperasi, perumahan, hilirisasi dan proyek infrastruktur. Governance menentukan pemilihan proyek, harga pengadaan, pembagian risiko, transparansi, kualitas aset dan siapa yang akhirnya memperoleh manfaat ekonominya. Dalam bahasa yang lebih sederhana: Bad governance destroys the multiplier between balance sheets.
Namun ada satu langkah berikutnya yang menurut saya jauh lebih penting. Kebijakan rumah tangga tidak boleh berhenti pada menjaga konsumsi. Pada tahap pertama, pemerintah memang perlu melindungi cash flow: pangan, energi, kesehatan, transportasi dan berbagai kebutuhan dasar harus tetap terjangkau.
Tetapi tahap kedua harus memungkinkan rumah tangga membangun aset. Pekerjaan formal dan produktif menciptakan pendapatan yang lebih stabil. Kepemilikan rumah menciptakan aset. Dana pensiun membangun kekayaan finansial jangka panjang. Asuransi melindungi neraca dari tail risk. Tabungan dan investasi memungkinkan rumah tangga memperoleh pendapatan dari modal, bukan hanya tenaga kerja.
Di sinilah seluruh rangkaian National Balance Sheet akhirnya menutup lingkarannya. Pemerintah menggunakan kapasitas fiskalnya untuk membangun manusia dan infrastruktur. BI menjaga stabilitas sehingga kontrak ekonomi dapat dibuat dengan keyakinan.
Bank mengubah tabungan menjadi kredit. Danantara membantu membentuk proyek. Korporasi mengubah modal menjadi kapasitas produksi dan pekerjaan. External intermediation membawa tambahan tabungan dari luar negeri. Dana pensiun dan asuransi mengubah tabungan masyarakat menjadi modal jangka panjang.
Lalu pertumbuhan tersebut kembali kepada rumah tangga sebagai pekerjaan, upah, pelayanan publik dan kepemilikan aset. Rumah tangga yang semakin kuat kemudian membayar pajak lebih besar, menabung lebih banyak, membeli produk keuangan, meningkatkan konsumsi, mengambil KPR, membiayai pendidikan anak dan menyediakan kembali tabungan kepada sistem keuangan.
Itulah sebabnya program prioritas, governance, penciptaan pekerjaan, kebijakan fiskal, kebijakan moneter dan financial deepening sebenarnya bukan agenda-agenda yang berdiri sendiri. Mereka adalah bagian dari satu sistem neraca yang sama.
Dan mungkin di sinilah ukuran keberhasilan koordinasi ekonomi harus ditempatkan. Bukan hanya apakah defisit tetap di bawah tiga persen. Bukan hanya apakah inflasi terkendali. Bukan hanya berapa besar kredit tumbuh, berapa proyek dibangun Danantara, berapa FDI masuk, atau berapa tinggi IHSG.
Semua indikator itu penting. Tetapi pada akhirnya kita harus bertanya: Setelah seluruh neraca besar itu bergerak, apakah neraca rumah tangga Indonesia ikut menjadi lebih kuat? Karena sebuah negara dapat memiliki sovereign balance sheet yang sehat, bank yang likuid, perusahaan yang profitable dan cadangan devisa yang besar.
Namun jika keluarga masih sulit membangun tabungan, membeli rumah, membiayai pendidikan, menghadapi sakit, atau mempersiapkan hari tua, maka transmisi National Balance Sheet tersebut belum selesai.
Koordinasi: Siapa yang Menanggung Risiko?
Pada akhirnya, hampir seluruh persoalan kebijakan ekonomi dapat diringkas menjadi satu pertanyaan: siapa yang menanggung risiko? Setiap keputusan ekonomi menghasilkan risiko. Ketika pemerintah membangun infrastruktur, ada risiko proyek dan fiskal. Ketika bank memberikan kredit, ada risiko gagal bayar.
Ketika perusahaan membangun pabrik, ada risiko permintaan. Ketika investor asing membawa modal, ada risiko nilai tukar. Ketika dana pensiun membeli obligasi, ada risiko suku bunga dan durasi. Ketika rumah tangga mengambil KPR, ada risiko pendapatan.
Risiko tersebut tidak dapat dihapus hanya dengan kebijakan. Yang dapat dilakukan adalah menentukan pada neraca mana risiko tersebut paling tepat ditempatkan. Di sinilah makna koordinasi menjadi berbeda. Koordinasi bukan berarti pemerintah, Bank Indonesia, perbankan, Danantara dan sektor swasta harus selalu bergerak ke arah yang sama. Koordinasi justru diperlukan karena masing-masing memiliki kemampuan yang berbeda dalam menyerap risiko.
Pemerintah memiliki kemampuan menanggung risiko yang manfaat sosialnya besar tetapi commercial return-nya rendah. Bank Indonesia memiliki kapasitas menjaga risiko sistemik dan likuiditas, tetapi bukan menjadi pemilik permanen risiko fiskal.
Bank memiliki keahlian menilai risiko kredit. Danantara dapat mengambil sebagian risiko modal dan proyek yang terlalu dini bagi perbankan. Korporasi seharusnya menanggung risiko bisnis. Dana pensiun dan asuransi dapat memegang risiko durasi jangka panjang. Investor asing dapat membantu membagi kebutuhan pembiayaan dan risiko eksternal.
Dan rumah tangga? Justru rumah tangga seharusnya tidak menjadi residual shock absorber dari kegagalan koordinasi seluruh neraca di atasnya. Ketika harga pangan meningkat karena supply chain tidak bekerja, rumah tangga menanggungnya melalui konsumsi yang turun.
Ketika inflasi tinggi, daya beli mereka menyerap guncangan. Ketika lapangan kerja tidak cukup produktif, pendapatan mereka yang menyesuaikan. Ketika harga rumah naik jauh lebih cepat daripada pendapatan, generasi berikutnya menanggungnya melalui berkurangnya kemampuan memiliki aset.
Apa yang terlihat sebagai ketidakseimbangan kecil pada satu neraca dapat akhirnya muncul sebagai tekanan besar pada neraca lainnya. Itulah sebabnya kita harus berhati-hati terhadap kebijakan yang terlihat berhasil karena risikonya menghilang dari layar yang sedang kita lihat.
Bond Yield yang ditahan tidak berarti duration risk hilang. Kredit murah tidak menghilangkan credit risk. Subsidi tidak menghilangkan biaya ekonomi. Jaminan pemerintah tidak menghapus project risk. Intervensi valuta asing tidak menghilangkan external imbalance. Sering kali risiko hanya berpindah. There is no free lunch in a National Balance Sheet, There is only risk transformation.
Neraca yang Tepat untuk Risiko yang Tepat
Dari sini, kita dapat mempunyai prinsip sederhana mengenai pembagian kerja National Balance Sheet. Risiko sosial dan public goods memang lebih tepat berada pada pemerintah. Risiko stabilitas sistemik berada pada bank sentral. Risiko kredit berada pada bank.
Risiko pembangunan dan early–stage capital dapat dibagi antara sponsor proyek, Danantara dan investor ekuitas. Risiko bisnis berada pada korporasi. Risiko durasi dapat ditempatkan pada investor institusional yang memiliki kewajiban jangka panjang. Sementara risiko pembiayaan eksternal sebaiknya tidak hanya dikonsentrasikan pada satu bentuk modal.
Inilah mengapa Managed External Intermediation menjadi penting. Daripada kebutuhan eksternal Indonesia terlalu bergantung pada portfolio flows yang dapat berubah cepat, sebagian risiko dapat dibagi melalui FDI, project equity, foreign–bank lending, corporate bonds, strategic co-investment dan berbagai bentuk pembiayaan jangka panjang.
Kita tidak menghilangkan external risk. Kita mendiversifikasikan siapa yang menanggungnya, berapa lama mereka menanggungnya, dan terhadap aset apa kewajiban tersebut dibentuk.
Prinsip yang sama berlaku pada Danantara. Danantara akan kehilangan fungsi katalitiknya apabila setiap proyek strategis akhirnya hanya berpindah dari APBN ke neracanya. Sebaliknya, keberhasilannya justru terlihat ketika ia mampu mengambil risiko yang belum dapat ditanggung pasar, memperbaiki proyek, kemudian membawa masuk bank, korporasi, investor asing dan institutional investors.
Risiko bergerak seiring proyek menjadi matang. Pada tahap awal, equity menanggung ketidakpastian terbesar. Ketika konstruksi dimulai, bank dapat masuk. Ketika proyek sudah menghasilkan cash flow, obligasi dan investor institusional dapat mengambil alih sebagian pembiayaan. Setelah aset menjadi matang, modal awal dapat keluar dan digunakan kembali untuk proyek berikutnya. Risk sharing kemudian menghasilkan capital recycling.
Jangan Membuat Satu Neraca Terlalu Heroik
Dari perspektif ini, salah satu tanda koordinasi yang kurang sehat justru muncul ketika satu neraca diminta melakukan terlalu banyak pekerjaan. Jika APBN harus membiayai semuanya, risiko terkonsentrasi pada sovereign balance sheet. Jika BI harus terus menjaga likuiditas, yield, nilai tukar dan pembiayaan secara bersamaan, terlalu banyak penyesuaian terkonsentrasi pada central–bank balance sheet, yang berujung pada menurunnya kepercayaan investor.
Jika bank diminta membiayai proyek yang seharusnya menggunakan equity, maturity dan credit risk menumpuk pada perbankan. Jika Danantara menjadi tempat seluruh proyek yang tidak dapat dibiayai APBN, ia berisiko berubah dari catalytic balance sheet menjadi sekadar tempat baru bagi kewajiban pembangunan.
Dan jika semua penyesuaian tersebut pada akhirnya dilakukan melalui harga yang lebih tinggi, pajak, pekerjaan yang tidak produktif atau pendapatan riil yang stagnan, maka rumah tangga diam-diam menjadi balance sheet of last resort. Padahal National Balance Sheet yang sehat tidak membutuhkan satu institusi yang heroik, Ia membutuhkan division of risk yang baik.
Koordinasi sebagai Arsitektur, Bukan Komando
Karena itu, koordinasi fiskal-moneter sebaiknya dilihat sebagai bagian dari sesuatu yang jauh lebih besar. Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia memang berada di pusat sistem, tetapi keduanya tidak harus mengendalikan setiap neraca. Tugas kebijakan justru menciptakan harga, regulasi, infrastruktur pasar dan insentif yang memungkinkan setiap neraca menjalankan fungsinya.
Dalam kerangka seperti ini, independensi bukan lawan dari koordinasi. Independensi menentukan siapa yang mengambil keputusan. Interdependensi menjelaskan mengapa konsekuensi keputusan tersebut tidak pernah berhenti pada satu institusi.
Pemerintah dapat disiplin tanpa berhenti membangun apabila neraca lain ikut bekerja. BI dapat independen tanpa menjadi terisolasi apabila transmisi keuangan bekerja. Bank tidak harus membiayai semuanya apabila pasar modal dan investor institusional berkembang.
Danantara tidak harus menjadi APBN kedua apabila modal swasta dan asing dapat dimobilisasi. Indonesia tidak harus membiayai seluruh investasinya sendiri apabila Managed External Intermediation mampu mempertemukan kebutuhan modal Indonesia dengan surplus tabungan negara lain.
Dan pertumbuhan tidak harus terus-menerus bergantung pada negara apabila corporate balance sheet akhirnya cukup sehat untuk mengambil alih investasi. Itulah National Balance Sheet yang sesungguhnya.
Bukan satu neraca besar milik negara. Melainkan sebuah sistem tempat banyak neraca saling terhubung, sementara risiko ditempatkan pada pihak yang paling mampu menanggungnya. Dan keberhasilannya pada akhirnya tidak terlihat hanya dari neraca pemerintah, cadangan devisa Bank Indonesia, CAR perbankan, aset Danantara, laba perusahaan, ataupun besarnya capital inflow.
Setelahnya, kita harus turun satu lantai lagi. Ke tempat pekerjaan berubah menjadi pendapatan, pendapatan menjadi tabungan, tabungan menjadi rumah, pendidikan, dana pensiun dan keamanan menghadapi hari tua. Karena seluruh arsitektur besar ini pada akhirnya dibangun untuk sesuatu yang sangat sederhana: agar sebuah keluarga memiliki neraca yang lebih kuat daripada sebelumnya.
National Balance Sheet bukan hanya peta neraca. Ia adalah arsitektur untuk menentukan siapa memegang aset, siapa menyediakan modal, dan yang terpenting siapa menanggung risiko.
Memandang Jakarta dari rooftop SCBD memang indah. Tetapi untuk mengetahui apakah National Balance Sheet Indonesia benar-benar semakin sehat, barangkali kita juga perlu membaca neraca sebuah rumah tangga di Bekasi.
(miq/miq)
Leave a comment