Home Finance Lengkap! Ini Realisasi Pendapatan Asli Daerah, Siapa Lawan Jakarta?
Finance

Lengkap! Ini Realisasi Pendapatan Asli Daerah, Siapa Lawan Jakarta?

Share
Lengkap! Ini Realisasi Pendapatan Asli Daerah, Siapa Lawan Jakarta?
Share


Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah daerah membutuhkan pendapatan untuk membiayai berbagai layanan publik dan program pembangunan. Uang tersebut digunakan untuk beragam kebutuhan mulai dari memperbaiki jalan hingga menyediakan layanan kesehatan dan pendidikan.

Salah satu sumber pendapatan yang penting adalah Pendapatan Asli Daerah (PAD). Besarnya PAD memperlihatkan kemampuan pemerintah daerah memperoleh pemasukan dari kegiatan ekonomi dan aset yang berada di wilayahnya sendiri.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan hingga September 2026, total realisasi PAD dari 38 provinsi tercatat sekitar Rp255,64 triliun.

Namun, penerimaannya belum tersebar merata. Sebagian besar PAD masih terkumpul di provinsi dengan jumlah penduduk besar, kegiatan ekonomi tinggi, serta basis pajak yang luas.

PAD sering digunakan sebagai salah satu ukuran untuk melihat kemampuan suatu daerah menghasilkan pendapatan sendiri. Semakin besar PAD, semakin banyak sumber dana yang dapat digunakan tanpa sepenuhnya bergantung pada transfer pemerintah pusat.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, PAD merupakan pendapatan daerah yang berasal dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta sumber PAD lain yang sah.

Pajak daerah mencakup pungutan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.

Sementara retribusi merupakan pembayaran atas pelayanan atau fasilitas tertentu yang disediakan pemerintah daerah.

Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dapat berasal dari keuntungan atau dividen badan usaha milik daerah (BUMD). Adapun kategori PAD lain yang sah dapat mencakup pendapatan bunga, hasil penjualan aset yang tidak dipisahkan, denda, serta penerimaan lain sesuai peraturan.

DKI Jakarta Catat PAD Terbesar

Hingga September 2026, DKI Jakarta tercatat sebagai provinsi dengan realisasi PAD paling besar. Jakarta berhasil membukukan PAD sebesar Rp35,18 triliun.

Posisi berikutnya ditempati Jawa Barat dengan realisasi Rp34,41 triliun. Selisih PAD antara kedua provinsi tersebut hanya sekitar Rp770 miliar.

Jawa Timur melengkapi tiga besar dengan realisasi PAD mencapai Rp30,75 triliun.

Di sisi lain, sejumlah provinsi masih mencatatkan PAD di bawah Rp1 triliun.

Papua Pegunungan memiliki realisasi PAD paling kecil hingga September 2026, yakni Rp190 miliar. Berikutnya terdapat Papua Barat Daya dengan PAD Rp370 miliar dan Papua Selatan sebesar Rp380 miliar.

Berikut realisasi PAD seluruh provinsi hingga September 2026.

CNCB INDONESIA RESEARCH

[email protected]

(evw/evw)

Source link

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *