Home Finance Melanjutkan Agenda Hilirisasi: Dari Smelting ke Manufaktur
Finance

Melanjutkan Agenda Hilirisasi: Dari Smelting ke Manufaktur

Share
Melanjutkan Agenda Hilirisasi: Dari Smelting ke Manufaktur
Share




Catatan: Artikel ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi CNBCIndonesia.com

Hilirisasi mineral adalah salah satu agenda ekonomi Indonesia yang paling ambisius. Dimulai dari UU Minerba tahun 2009 yang mewajibkan pembangunan smelter dan melarang ekspor bijih mentah, yang efektif berlaku pada tahun 2014.

Lebih dari satu dekade kemudian, upaya ini sudah menampakkan hasil: 53 smelter nikel, bauksit, tembaga, hingga timah telah beroperasi, dan tak kurang dari 100 lagi dalam fase konstruksi dan perencanaan (Kementerian ESDM). Pada semester I-2026 saja nilai investasi hilirisasi mineral telah mencapai Rp206,5 triliun.

Melihat hasil awal ini, tidak ada alasan untuk tidak melanjutkan agenda hilirisasi. Tapi ‘melanjutkan’ di sini perlu dimaknai lebih literal sesuai namanya: mengolah mineral lebih jauh ke mid–stream dan hilir.

Tidak perlu mengulang pola yang selama ini dipakai di hampir semua komoditas mineral, yaitu menarik sebanyak mungkin investasi smelter. Pola itu, meskipun telah memberikan manfaat ekonomi yang tidak sedikit, sudah mulai menampakkan batasnya, mulai dari dampak lingkungan, sosial dan cepat terkurasnya cadangan serta sumber daya mineral. Upaya menuju pengolahan lebih lanjut ini juga telah menunjukkan hasil awal.

Nikel adalah contoh nyata, rantai produksinya kini sudah menyentuh manufaktur baterai. Fasilitas produksi sel baterai berbasis Nickel Manganese Cobalt (NMC) PT HLI Green Power di Karawang misalnya, sudah beroperasi dengan kapasitas tahap pertama 10 GWh per-tahun, atau setara kebutuhan sekitar 150.000 kendaraan listrik. Meskipun demikian, upaya hilirisasi lanjutan ini memerlukan strategi yang lebih kompleks dibandingkan menarik investor smelter.

Tantangan Menuju Manufaktur
Saat ini sekitar 71% pemanfaatan nikel Indonesia masih mengarah ke industri baja nirkarat (stainless steel), sementara kontribusi nikel untuk industri baterai baru sekitar 3% (Indonesia Mining Association). Hal ini menunjukkan bahwa dalam kasus nikel strategi menarik investasi smelter sudah mendekati titik jenuhnya.

Meskipun proses pemurnian dan peleburan bijih tambang mentah oleh smelter telah menghasilkan logam murni atau olahan setengah jadi, tapi rantai nilainya tetap berhenti di tengah jalan, tidak otomotis bergerak naik ke midstream apalagi produk hilir.

Salah satu tantangan utamanya adalah meskipun memiliki sumber daya mineral yang sangat besar, tetapi Indonesia masih tertinggal dalam teknologi untuk mengolahnya lebih lanjut. Akibatnya hampir semua proyek smelter besar harus menggandeng mitra teknologi asing.

Dalam kasus nikel, precursor cathode active material (pCAM) dan katoda, dua mata rantai krusial menuju baterai, masih perlu dibangun dari nol (Kementerian Investasi dan Hilirisasi). Pola serupa ini, rantai lanjutan tidak otomatis menyusul produksi smelter, juga membayangi mineral lain yang hilirisasinya baru dimulai.

Jam Pasir yang Terus Berjalan
Pemerintah Indonesia tampaknya telah menyadari bahwa pada masa depan keberhasilan mengundang lebih banyak smelter pada dasarnya bukan keberhasilan melanjutkan hilirisasi. Pengulangan strategi lama dengan skala yang lebih besar akan menguras sumber daya alam yang tidak bisa diperbarui, tanpa pernah benar-benar naik rantai produksi.

Jam pasir ini memang sedang berjalan, setidaknya untuk nikel. Kementerian ESDM memperkirakan cadangan nikel nasional, sekitar 5,9 miliar ton, bisa habis dalam 11 tahun jika laju produksi terus mengikuti usulan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan yang tahun 2025 saja mencapai 490 juta ton.

Tidak mengherankan jika Tahun 2026 pemerintah hanya menyetujui RKAB bijih nikel pada kisaran 260 juta ton. Beberapa smelter yang telah dibangun bahkan harus mengimpor tambahan bijih nikel dari Filipina, fakta yang semakin menunjukkan ketidakseimbangan antara kecepatan proses smelting dengan keberlanjutan cadangan mineral dan upaya melanjutkan rantai nilai melalui hilirisasi.

Risiko dari pola lama ini bukan lagi hipotetis, bukan cuma soal nikel, dan bukan hanya isu sektoral, tetapi juga mulai terlihat dalam pembangunan wilayah. Pertumbuhan ekonomi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) sempat mencatat minus 0,5%, minus 1,47% dan minus 0,82% (y-on-y) pada triwulan IV-2024 dan triwuan I dan II tahun 2025 (BPS) setelah penghentian ekspor konsentrat dan penutupan sementara smelter tembaga-emas PT Amman Mineral di Sumbawa.

Situasi ini menunjukkan resiko dari ketergantungan ekonomi daerah terhadap aktivitas pertambangan dan pengolahan mentah. Indikasi ke arah ini juga sudah mulai dialami daerah operasi smelter lainnya seperti di Sulawesi dan Maluku Utara. Geliat ekonomi lokal yang sempat muncul -pedagang kecil, kontraktor, sopir- bergantung pada aktivitas smelter yang rapuh terhadap habisnya cadangan atau anjloknya harga global.

Strategi Lanjutan
Insentif fiskal dan kemudahan izin yang selama ini difokuskan untuk menarik smelter baru perlu semakin selektif, baik karena resiko jam pasir yang telah dibahas sebelumnya, juga karena semakin sempitnya ruang fiskal negara. Dibutuhkan arsitektur kebijakan yang berbeda, yang berfokus pada tiga prasyarat utama.

Pertama, insentif fiskal dan fasilitas non-fiskal yang diarahkan khusus untuk mendorong investasi di manufaktur midstream dan produk hilir, misalnya lewat insentif berjenjang yang lebih besar untuk fasilitas Precursor Cathode Active Material (pCAM), katoda, hingga sel baterai pada nikel, dan pendekatan serupa untuk komoditas mineral lain, begitu tahap smelting-nya matang.

Proyek seperti rencana investasi Pure Battery Technologies senilai sekitar US$350 juta untuk fasilitas pCAM di Batang, atau tiga fasilitas High Pressure Acid Leach (HPAL) PT Vale Indonesia yang ditargetkan rampung akhir tahun 2026, adalah contoh awal ke arah ini. Akan tetapi contoh ini masih terlalu sedikit dan terlalu bergantung pada inisiatif korporasi individual.

Kedua, transfer teknologi dijadikan syarat mengikat di setiap kontrak hilirisasi, bukan sekadar kemitraan simbolis tetapi perusahaan asing tetap memegang kunci proses produksi. Berbagai studi menunjukkan bahwa transfer teknologi yang terjadi sebagian besar masih bersifat operasional, atau sebatas cara mengoperasikan mesin sehari-hari, sementara teknologi inti di bidang metalurgi tetap didominasi perusahaan asing.

Pada sisi Indonesia juga terdapat masalah lain: lemahnya infrastruktur riset, terbatasnya modal manusia, dan yang paling krusial adalah ketiadaan klausul transfer teknologi yang bersifat mengikat dalam kontrak-kontrak investasi tersebut.

Ketiga, diversifikasi ekonomi nasional maupun daerah penghasil mineral sejak dini, supaya ketika cadangan menipis atau harga dunia jatuh, masyarakat lokal tetap memiliki ketahanan. Salah satu jalur diversifikasi adalah dengan tetap mendorong potensi ekonomi lokal lain, seperti pertanian, pariwisata, maupun berbagai industri kecil dengan teknologi sederhana. Jalur diversifikasi lain yang perlu digarap secara serius adalah menarik industrialisasi berbasis rantai pasok global (global value chain/GVC).

Industri ini datang bukan karena daerah tersebut memiliki bahan baku, melainkan karena efisiensi biaya produksi dan logistik, kepastian regulasi, dan ketersediaan talenta teknik. Vietnam menjadi basis manufaktur elektronik raksasa meskipun industri semikonduktornya berfokus pada perakitan dan pengujian tanpa penguasaan bahan baku. Adapun Taiwan menjadi raksasa produsen semikonduktor tanpa menguasai bahan bakunya dan tanpa industri hilir berupa brand elektronik maupun otomotif global.

Di Indonesia, contoh untuk menuju ke sini mulai terlihat di luar sektor mineral. Konsorsium asal Amerika Serikat dan Jerman berkomitmen membangun industri semikonduktor di Batam senilai US$26,73 miliar untuk memasok kebutuhan chip global.

Selain itu, mereka menilai adanya kesiapan kawasan industri di Batam, bukan ketersediaan bahan baku di sekitar lokasi. Kalau pendekatan serupa bisa diarahkan ke Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, atau Maluku Utara, maka daerah-daerah ini punya peluang membangun basis ekonomi kedua yang tidak ikut habis bersamaan dengan cadangan mineral.

Keseluruhan fakta ini patut untuk menjadi bahan refleksi. Hilirisasi mineral Indonesia, dengan nikel sebagai buktinya, sudah menunjukkan hasil awal yang konkrit, bukan janji kosong. Justru karena itu agenda ini layak dilanjutkan, tetapi dengan strategi yang benar-benar bergerak ke hilir, bukan mengulang formula lama di hulu dengan angka yang lebih besar, untuk komoditas mineral apapun.

Masa depan hilirisasi ditentukan bukan oleh seberapa banyak smelter yang dibangun, tapi oleh seberapa jauh kita berani mendorong rantai nilai, sebelum jam pasir itu benar-benar habis.

(miq/miq)

Source link

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *