Home Finance Mengorkestrasi Eksistensi Pemuda dalam Agenda Ketahanan Nasional
Finance

Mengorkestrasi Eksistensi Pemuda dalam Agenda Ketahanan Nasional

Share
Mengorkestrasi Eksistensi Pemuda dalam Agenda Ketahanan Nasional
Share




Catatan: Artikel ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi CNBCIndonesia.com

Pertanyaan tentang pemuda tidak dapat dipisahkan dari perjalanan panjang bangsa Indonesia dalam membangun identitas dan meneguhkan persatuan. Jauh sebelum kemerdekaan diproklamasikan, para pemuda dari berbagai latar belakang menyadari bahwa perjuangan melawan penjajahan tidak cukup dilakukan dengan semangat kedaerahan.

Diperlukan kesadaran yang lebih besar untuk mengikat berbagai perbedaan dalam satu cita-cita kebangsaan. Kesadaran itu menemukan salah satu tonggak pentingnya dalam Kongres Pemuda II pada 27-28 Oktober 1928.

Kongres tersebut menjadi momentum ketika berbagai organisasi pemuda meneguhkan komitmen untuk melampaui sekat kedaerahan, etnis, dan bahasa. Puncaknya ditandai dengan diperdengarkannya lagu Indonesia Raya karya Wage Rudolf Soepratman melalui permainan biola. Setelah itu, putusan kongres dibacakan oleh Ketua Kongres Pemuda II, Sugondo Djojopuspito. Rumusan ikrar yang disusun oleh Mohammad Yamin kemudian dikenal sebagai Sumpah Pemuda.

Ikrar itu berbunyi: “Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia. Kami putra dan putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia. Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.”

Sumpah Pemuda bukan sekadar rangkaian kalimat yang diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Ikrar tersebut menegaskan persatuan tidak lahir karena seluruh perbedaan telah hilang, melainkan karena ada kesediaan menempatkan cita-cita bersama di atas kepentingan yang memisahkan. Para pemuda pada 1928 tidak menunggu Indonesia merdeka untuk mengakui diri sebagai satu bangsa; mereka menjadikan persatuan sebagai landasan untuk memperjuangkan kemerdekaan.

Garis besar sejarah ini penting dibaca sebagai proses orkestrasi: organisasi pemuda yang berbeda-beda tidak diseragamkan, tetapi disatukan oleh tujuan, identitas, dan bahasa politik yang sama. Artinya, pelajar, mahasiswa, pekerja, komunitas digital, organisasi kepemudaan, dan pemuda desa perlu diorkestrasi bukan melalui komando yang seragam, melainkan melalui agenda kebangsaan, pembagian peran, dan ruang kolaborasi yang jelas.

Di sinilah letak relevansi Sumpah Pemuda bagi generasi sekarang. Tantangan yang dihadapi memang berbeda: persaingan global, disrupsi teknologi, ketimpangan kesempatan, polarisasi sosial, krisis kepercayaan terhadap institusi, serta penyebaran disinformasi. Di ruang digital, perbedaan pandangan dapat berubah menjadi permusuhan, sedangkan sentimen suku, agama, ras, dan golongan berpotensi memperlebar jarak antarkelompok.

Nasionalisme tidak cukup diukur dari lantangnya ikrar kebangsaan atau meriahnya seremoni. Nasionalisme perlu tercermin dalam tindakan konkret: menghormati perbedaan, menjaga ruang publik dari kebencian, menolak korupsi, memperjuangkan keadilan, dan menggunakan pengetahuan untuk menyelesaikan persoalan masyarakat. Cinta tanah air semestinya tidak berhenti sebagai perasaan, tetapi menjelma menjadi tanggung jawab sebagai anak bangsa.

Pemuda dan Ketahanan Nasional
Pada tahun 2026, Sumpah Pemuda telah berusia 98 tahun. Rentang waktu hampir satu abad bukanlah perjalanan singkat. Mensyukuri kemajuan tidak berarti menutup mata terhadap kekurangan; kedewasaan berbangsa justru ditunjukkan melalui kesediaan untuk mengakui, mengoreksi, dan memperbaiki persoalan.

Isu hangat kepemudaan menunjukkan bahwa bonus demografi belum otomatis menjadi bonus ketahanan nasional. Laporan Indeks Pembangunan Pemuda 2025 mencatat jumlah pemuda usia 16-30 tahun sekitar 64,22 juta jiwa. Namun, data BPS menunjukkan Youth NEET pada Agustus 2024 mencapai 20,31 persen atau sekitar 9 juta dari 44 juta penduduk usia muda. Pada saat yang sama, domain partisipasi dan kepemimpinan dalam IPP 2024 menjadi domain terlemah, dengan skor 48,24.

Angka-angka ini menegaskan bahwa agenda pemuda harus bergeser dari seremoni menuju pendidikan, pekerjaan layak, kesehatan mental, literasi digital, partisipasi publik, dan kepemimpinan yang berintegritas.

Karena itu, pemuda perlu memahami bahwa mencintai Indonesia bukan berarti menutup mata terhadap kekurangannya. Kritik terhadap kebijakan publik, ketidakadilan, korupsi, dan buruknya pelayanan merupakan bagian dari kepedulian terhadap masa depan bangsa. Nasionalisme yang dewasa memberi ruang bagi kritik yang bertanggung jawab, gagasan konstruktif, dan keberanian menawarkan perubahan.

Pemuda hari ini adalah calon pemimpin, pengambil kebijakan, ilmuwan, pendidik, wirausahawan, dan penggerak masyarakat. Regenerasi kepemimpinan tidak semestinya hanya dipahami sebagai pergantian orang, tetapi sebagai pembaharuan cara berpikir, etos kerja, dan keberanian meninggalkan praktik yang menghambat kemajuan. Bangsa ini membutuhkan generasi yang berintegritas, terbuka terhadap perubahan, dan berpihak pada kepentingan publik.

Dari sisi ketahanan nasional, pemuda merupakan unsur strategis yang berperan dalam memperkuat ketahanan ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, serta pertahanan dan keamanan. Peran tersebut tidak terbatas pada profesi militer.

Sebagai seseorang yang berlatar belakang militer, saya perlu menegaskan bahwa memperkuat ketahanan nasional bukan berarti menjadikan seluruh pemuda sebagai tentara. Sebaliknya, ketahanan nasional justru membutuhkan partisipasi pemuda sesuai dengan kapasitas, kompetensi, dan bidang pengabdiannya masing-masing. itulah esensi dari meritokrasi.

Pemuda dapat berkontribusi melalui penguatan literasi digital dan perlawanan terhadap hoaks untuk menjaga ketahanan ideologi; pengembangan inovasi dan kewirausahaan untuk memperkuat ketahanan ekonomi; serta kegiatan kerelawanan dan gotong royong untuk membangun ketahanan sosial.

Sementara itu, dalam bidang pertahanan dan keamanan, kontribusi pemuda dapat diwujudkan melalui kesadaran bela negara, kesiapsiagaan menghadapi bencana, penguasaan teknologi, dan kepatuhan terhadap hukum.

Pengabdian tersebut tidak selalu harus diwujudkan melalui tindakan besar. Mengisi ruang-ruang kemerdekaan dengan gagasan konstruktif, menghasilkan riset dan inovasi, mengembangkan ilmu pengetahuan, serta terlibat aktif dalam organisasi dan kegiatan kepemudaan merupakan bentuk kontribusi nyata bagi bangsa.

Hal yang terpenting bukan sekadar seberapa besar ruang yang ditempati pemuda, melainkan sejauh mana kehadirannya menghasilkan manfaat bagi masyarakat dan memperkuat persatuan nasional. Dalam konteks ini, kreativitas, integritas, dan kapasitas intelektual pemuda merupakan modal penting untuk menjaga ketahanan bangsa di tengah perubahan zaman.

Komitmen pemerintah dalam memperluas akses pendidikan, meningkatkan kualitas gizi melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG), membuka kesempatan pertukaran pelajar, serta memperluas akses beasiswa, termasuk melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), perlu ditempatkan dalam kerangka pembangunan kualitas sumber daya manusia.

Berbagai program tersebut akan berkontribusi terhadap ketahanan nasional apabila dilaksanakan secara inklusif, tepat sasaran, dan berkelanjutan. Pendidikan yang berkualitas, generasi yang sehat, dan kesempatan berkembang yang merata merupakan fondasi bagi lahirnya pemuda yang tangguh, mandiri, serta mampu menghadapi tantangan nasional dan global.

Di samping berbagai bentuk pengabdian sipil tersebut, keberadaan Komponen Cadangan (Komcad) juga perlu dipahami secara proporsional sebagai salah satu instrumen pertahanan negara. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara mendefinisikan Komponen Cadangan sebagai sumber daya nasional yang disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat Komponen Utama.

Keikutsertaan warga negara dalam Komcad dilaksanakan secara sukarela melalui mekanisme pendaftaran, seleksi, pelatihan dasar kemiliteran, dan penetapan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan demikian, Komcad tidak dapat dimaknai sebagai upaya memiliterisasi seluruh pemuda, melainkan sebagai salah satu jalur pengabdian warga negara dalam sistem pertahanan negara. Pelaksanaannya harus tetap berlandaskan hukum, profesionalitas, disiplin, prinsip demokrasi, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Pada akhirnya, ketahanan nasional tidak dibangun dengan menyeragamkan peran seluruh pemuda, tetapi dengan menghimpun keberagaman potensi mereka ke dalam satu orientasi pengabdian: menjaga kedaulatan, memperkuat persatuan, dan memastikan kemerdekaan membawa kemajuan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Saya teringat pada pemikiran Mohammad Hatta bahwa Pancasila tidak boleh berhenti sebagai semboyan, melainkan harus menjadi “pelita dalam hati yang membimbing setiap langkah”. Pesan ini relevan bagi pemuda: kebebasan harus disertai tanggung jawab, pengetahuan harus disertai moral, dan keberanian mengkritik harus disertai kesediaan bekerja.

Setiap pemuda memiliki ruang pengabdian yang berbeda. Ada yang mengabdi melalui pemerintahan, kewirausahaan, pendidikan, riset, pertanian, lingkungan, pertahanan, maupun pelayanan sosial. Tidak semua kontribusi harus terlihat besar untuk menjadi berarti. Perubahan dapat berawal dari tindakan sederhana yang dilakukan konsisten, termasuk membangun kepercayaan di lingkungan terdekat dan memperluas manfaat ke masyarakat.

Mengorkestrasi Peran Pemuda
Mengorkestrasi eksistensi pemuda berarti membangun ekosistem yang menghubungkan negara, dunia pendidikan, dunia usaha, komunitas, media, dan pemuda itu sendiri. Ukurannya harus jelas: meningkatnya pemuda yang belajar dan bekerja, bertambahnya partisipasi organisasi yang sehat, meluasnya literasi digital, tumbuhnya relawan kebencanaan dan bela negara, serta tersedianya jalur pengabdian seperti Komcad secara transparan. Dengan orkestrasi semacam ini, pemuda tidak diposisikan sebagai objek program, tetapi sebagai subjek ketahanan nasional.

Agenda orkestrasi tersebut perlu diterjemahkan ke dalam empat agenda yang saling menguatkan. Pertama, agenda karakter dan kewargaan untuk membentuk pemuda yang berintegritas, toleran, disiplin, dan mampu membedakan kritik kebijakan dari propaganda yang memecah persatuan. Kedua, agenda kapasitas melalui pendidikan, keterampilan digital, sains, teknologi, dan kewirausahaan agar pemuda menjadi pencipta solusi, bukan hanya konsumen informasi.

Ketiga, agenda pengabdian melalui relawan kebencanaan, kegiatan sosial, bela negara, dan Komcad sesuai kebutuhan serta kompetensi. Keempat, agenda kepemimpinan dengan membuka akses pemuda pada proses perumusan kebijakan dan pengawasan publik. Negara perlu menyediakan orkestrator dan platform kolaborasi; pemuda harus memastikan bahwa platform itu menghasilkan kerja nyata, bukan sekadar forum dan deklarasi.

Gagasan kuncinya ialah mengubah pemuda dari “demografi yang dihitung” menjadi “kekuatan yang diaktifkan”. Ketahanan nasional tidak cukup diukur dari banyaknya penduduk usia produktif, tetapi dari kemampuan mereka mengubah pengetahuan menjadi produktivitas, solidaritas menjadi daya tangkal, dan kebebasan menjadi tanggung jawab. Jika pemuda terdidik tetapi terasing dari ruang publik, negara kehilangan energi demokratis.

Jika pemuda aktif tetapi tidak dibekali kompetensi, negara memperoleh mobilisasi tanpa arah. Karena itu, kebijakan kepemudaan harus menyatukan pembangunan manusia, pertahanan-keamanan, dan kesejahteraan dalam satu arsitektur nasional yang terukur. Target akhirnya bukan sekadar pemuda yang patuh, melainkan warga muda yang merdeka berpikir, matang mengambil keputusan, siap melayani, dan mampu mempertanggungjawabkan pilihannya kepada publik.

Hampir satu abad setelah ikrar itu diucapkan, tantangan berubah, tetapi tanggung jawab kebangsaan tidak pernah selesai. Sejarah mencatat keberanian pemuda tahun 1928 mengikat perbedaan dalam satu persatuan. Kini, pertanyaannya bukan hanya kepada siapa kita bersumpah, melainkan apa yang kita kerjakan setelah bersumpah.

Jawabannya adalah Ibu Pertiwi: tanah air yang harus dijaga, diperjuangkan, dan dibangun agar adil, bermartabat, aman, serta memberi kesempatan bagi seluruh warga negara. Sumpah Pemuda boleh berusia hampir satu abad, tetapi tanggung jawabnya tidak pernah kedaluwarsa.

(miq/miq)

Source link

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *